Makalah Filsafat Umum
Filsafat al-Ghazali & Filsafat Ibnu Rusyd
Filsafat al-Ghazali dan Filsafat Ibnu Rusyd materi lengkap |
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, serta Shalawat dan salam kita panjatkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, karena ats hidayah–Nyalah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini kami sampaikan kepada pembina mata kuliah Filsafat Umum yang dibina oleh bapak
Nur Kholis Hauqola, S.H.I, M.S.I sebagai salah satu syarat kelulusan mata kuliah tersebut. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada bapak yang telah berjasa mencurahkan ilmunya kepada kami dengan ikhlas mengajar mata kuliah Filsafat Umum.
Kami memohon maaf kepada Bapak dosen khususnya, umunya para pembaca apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam karya tulis ini,
Baik dari segi bahasanya maupun isinya, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada semua pembaca demi lebih baiknya karya-karya tulis yang akan datang.
Mudah-mudahan makalah yang kami buat ini, bermanfaat bagi semua orang khususnya untuk kami sendiri mauun untuk pembaca. Atas perhatianya, kami mengucapkan terima kasih.
Jepara, 24 November 2014
Tim Penyusun
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pengaruh dominan filsafat yunani terhadap pemikiran islam tidak terbantahkan, Bahkan dominasi tersebut diakui oleh para filosof muslim. Secara diplomasi al-Kindi mengatakan bahwa filsafat yunani telah membantu umat islam dengan bekal dasar-dasar pikiran serta membuka jaln bagi ukuran-ukuran kebenaran. Karena itu, beberapa teori filsafat yunani, khususnya aristoteles dipandang sejalan dengan ajaran islam seperti teori ketuhanan, jiwa dan roh, penciptaan, alam dan lain-lain. Al-Kindi dan filosof muslim setelahnya muncul sebagai penerjemah, pen-syarah dan juga komentator “yunani” Ibnu Rusyd memandang aristoteles sebagai seorang pemikir besar yang pernah lahir, ia seorang yang bijaksana, memiliki ketulusan dan keyakinan.
2. Rumusan Masalah
Adapu rumusa masalah yang menjadi inti pembahasan dari makalah ini yaitu:
1. Bagaimana riwayat hidup al-Ghazali?
2. Apa karya al-Ghazali yang di tentang oleh Ibnu Rusyd?
3. Bagaiman riwayat dan karya-karya Ibnu Rusyd?
4. Bagaimana pengaruh pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa?
3. Tujuan
Adapun penyusunan makalah ini, disamping bertujuan yang normative yaitu sebagai tanggung jawab penyusunan yang harus dikerjakan,juga untuk memberikan landasan teoritis bagi pembaca lain yang memiliki keterkaitan dengan judul makalah ini, secara subtansial.
B. PEMBAHASAN
1. Biografi Al-Ghazali
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali lahir pada tahun 1059 M. Di Ghazaleh suatu kota kecil yang terletak didekat Tus di Khurasan. Dimasa mudanya ia belajar di Nisyafur, juga di Khurasan, yang merupakan pada waktu itu merupakan pusat ilmu pengetahuan yang penting didunia islam. Ia kemudian menjadi murid dari imam al-Haramain al-juwaini, guru madrasah di Al-Nizamiah-Ni-syapur.
Dengan perantara al-Juaini al-Ghazali berkenalan dengan Nizam al-Mulk, perdana menteri Sultan Seljuk Maliksyah. Nizam al-Mulk adalah pendiri dari madrasah-madrasah al-Nizamiah. Ditahun 1091 M. al-Ghazali diangkatmenjadiguru di madrasah al-Nizamiah-bagdad.
Al-Ghazali dalam sejarah filsafat islam dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak ini kelihatannya timbul karena pelajaran ilm al-kalam atau teologi yang ia peroleh dijuwaini. Seperti yang diketahui dalam ilm al-kalam terdapat beberapa aliran yang bertentangan. Maka dari itu timbullah pertanyaan dalam di al-Ghazali aliran manakah yang betul-betul benar diantara semua aliran itu.
Sebagai dijelaskan dalam bukunya al-Munqiz min al-Dalal (penyelamat dalam kesesatan) ia ingin mencari kebenaran yang sesungguhnya; yaitu kebenaran yang diyakininya betul-betul merupakan kebenaran, seperti kebenaran sepuluh lebih banyak dari tiga. “sekiranya ada orang yang mengatakan bahwa tiga lebih banyak dari pada sepuluh dengan argumen bahwa tongkat dapat ia jadikan ular, dan hal itu betul ia laksanakan, saya akan kagum melihat kemampuannya, tetapi sungguhpun demikian keyakinan saya bahwa sepuluh lebih banyak dari pada tiga tidak akan goyah.’ Serupa inilah pengetahuan yang sebenarnya menurut al-Ghazali.
Pada mulanya pengetahuan semacam itu dijumpai al-Ghazali yang ditangkap dengan pancaindra, tapi baginyakemudian pancaindra juga berdusta. Sebagai umpama tersebut “bayangan (rumah) kelihatannya tidak bergerak, tapi akhirnya berpindah tempat. Bintang dilangit kelihatannya kecil, tapi perhitungan menyatakan bahwa ukuran bintang-bintanglebih besar dari bumi.”
Karena tidak percaya lagi pada pancaindra, ia kemudian meletakkan kepercayaannya pada akal. Tetapi akal juga tidak dapat dipercayai. Sewaktu bermimpi, demikian al-Ghazali, orang melihat hal-hal yang kebenarannya diyakini betul-betul tetapi setelah ia bangun ia sadar, bahwa yang ia lihat benar itu, sebetulnya tidaklah benar. Tidaklah mungkin apa yang sekarang dirasanya benar menurut pendapat akal, nanti kalau kesadaran yang lebih dalam timbul akan ternyata lebih tidak benar pula, sebagaimana orangyangtelah bangun dan sadar dari tidurnya.
a. Kritik terhadap filosof-filosof
Ia mempelajari falsafat, keliahatannya untuk menyelidiki apakah pendapat-pendapat yang dimajukan filosof-filosof itulah yang merupakan kebenaran. Baginya ternyata bahwa argument-argumen yang mereka majukan tidak kuat dan menurut keyakinannya ada yang bertentangan dengan ajaran-ajaran islam. Di waktu inilah ia mengarang bukunya yang bernama maqasid al-falasifah (مقاصدالفلاسفة – pemikiran kaum filosof) yang diterjemahkan kedalam bahasa latin di tahun 1145 M, oleh Dominicus Gundissalimus di Toledo dengan judul : logica et philosophia algazelis arabis. Didalam buku ini ia menjelaskan pemikiran-pemikiran falsafat, terutama menurut Ibn Sina. Sebagai dijelaskan oleh al-Ghazali sendiri dalam pendahuluan, buku itu dikarangnya untuk kemudian untuk mengkritik dan menghancurkan falsafat. Kritik itu datang dalam buku yaitu tahafut al-falasifah (تهافت الفلاسفة – kekacauan pemikiran filosof-filosof atau The incoherence of the philosophers).
Sebagai halnya dalam ilm al-kalam, dalam falsafat al-Ghazali juga menjumpai argument-argumen yang tidak kuat. Akhirrnya dalam tasawwuflah ia memperoleh apa yang dicarinya. Setelah merasa tidak puas dengan ilm al-kalam dan falsafat, ia meninggalkan kedudukannya di madrasah al-Nizamiah-Bagdad tahun 12095 M. dan pergi ke Damaskus bertapa disalah satu masjid umawi yang ada disana. Setelah bertahun-tahun mengembara sebagai sufi ia kembali ke tus tahun 1105 M. dan meninggal tahun 1111 M.
Tasawwuflah yang dapat menghilangkan rasa syak yang lama mengganggu dirinya. Dalam tasawwuflah ia memperoleh keyakinan yang dicari-carinya. Dengan demikian satu-satunya pengetahuan yang menimbulkan keyakinan akan kebenarannya bagi al-Ghazali adalah pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari tuhan dengan tasawwuf.
Didalam تهافت الفلاسفة al-Ghazali menyalahkan filosof-filosof dalam pendapat-pendapat berikut :
1. Tuhan tidak mempunyai sifat.
2. Tuhan mempunyai subtansi basit dan tidak mempunyai mahiah.
3. Tuhan tidak mengetahui juz’iat.
4. Tuhan tidak dapat diberi sifat al-jins.
5. Planet-planet adalah binatang yang bergerak dengan kemauan.
6. Jiwa planet-planet mengetahui juz’iat.
7. Hokum alam tidak dapat diubah.
8. Pembangkitan jasmani tidak ada.
9. Alam ini tidak bermula.
10. Alam ini akan kekal.
Dan tiga dari sepuluh pendapat diatas, menurut al-Ghazali membawa kepada kekufuran yaitu :
1. Alam kekal dalam arti tak bermula.
2. Tuhan tidak mengetahui perincian dari apa-apa yang terjadi di alam.
3. Pembangkitan jasmani tidak ada.
b. Tiga golongan manusia
1. Kaum awam
Kaum awam dengan akalnya nyang sederhana dan mereka mudah percaya dan menurut. Golongan ini harus dihadapi dengan memberi nasehat dan petunjuk.
2. Kaum pilihan
Kaum pilihan daya akalnya kuat dan mendalam. Golongan ini harus dihadapi dengan menjelaskan hikmat-hikmat
3. Kaum penengkar
Sedangkan kaum penengkar harus dihadapi dengan sikap mematahkan argument-argumennya.
Sebagai filosof-filosof dan ulama-ulama lain, al-Ghazali membagi manusia kedalam dua golongan besar yaitu, awam dan khawas yang daya tangkapnya berbeda.[1]
c. Biografi Ibnu Rusyd
Nama panjang Ibnu Rusyd adalah Abu A-walid Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Ruysd. Ia lahir di Cordova pada tahun 1126 M. dan berasal dari keluarga hakim-hakim di Andalusia (Spanyol Islam). Ia sendiri pernah menjadi hakim di Seville dan beberapa kota lain di Spanyol. Selanjutnya ia pernah pula menjadi dokter istana di Cordova, dan sebagai filosof dan ahli dalam hokum ia mempunyai pengaruh besar di kalagan Istana, teruutama di zaman Sulthan Abu Yusuf Ya’qub al-mansur (1184-99 M). Sebagai filosof, pengaruh di kalangan Istana tidak disenangi oleh kaum fuqaha’. SEwaktu timbul peperangan antara Sulthan Abu Yusuf dan kaum Kristen, Sulthan berhajat pda sokongan kaum ulama dan kaum fuqaha’. Keadan berbalik dan Ibnu Rusyd denga mudah dapat disingkirkan oleh kaum ulama dan fuqaha’. Ia dituduh membawa filsafat yang menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam dan demikian ditangkap dan diasingkan disuatu tempat berama Lucena di daerah Cordova. Dengan timbulnya pengaruh kaum ulama dan fuqaha’. Ini, kaum filosof mulai tak disenangi dan buku-buku mereka dibakar. Ibnu Ruysd sendiri kemudian dipindahkan ke Maroko dan meninggal di sana usia 72 tahun di tahun 1198.
Ibnu Rusyd meninggalkan karangan-karangan dalam ilmu hokum Bidayah al-Mujtahid dan dalam ilmu kedokteran KItab al-kulliat selain dari karangan-karagan dalam lapangan filsafat. Dalam kedu bidang tersebut akhir ini ia banyak membuat ringkasan dan komentar tentang buku-buku aristoteles dan Claudius galen, seorang dokter yang ternama di abad ke-2 M. Karangan-karangan Ibnu Rusyd tentang filsafat Aristoteles banyak diterjemahkan kedalam bahasa latin, sehingga ia terkenal dengan nama (commentator) di dunia Latin di masa itu, di samping kemasyhuran-namanya dalam lapangan ilmu kedokteran.
Di Eropa ia dikenal sebagai “ Sang Komentator Agung” karena ia banyak mengkomentari filsafat dari Aristoteles, di Timur atau dunia Islam dikenal sebagai orang yang membela kaum filosofi dari serangan-serangan al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah. Untuk itulah ia susun bukunya yang bernama Tahafut al-Tahafut.
d. Karya-karya Asli Dari Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd telah banyak menulis banyak karang-karanganya dalam hidupnya inilah karya asli dari Ibnu Rusyd:
Tahaf al-tahafut (The incoherence of the incoherence = kacau balau yang kacau). Sebuah buku yang sampai ke Eropa, denga rupa yang lbuh terang, daripada buku-bukunya yang pernah dibaca oleh orang Eropa sebelumnya. Dalam buku ini kelihatan jelas pribadinya, sebagai seorang Muslim yang saleh dan taat pada agamanya. Buku ini lebih terkenal dalam kalangan filsafat dari serangan al-Ghazhali dalam bukunya yang berjudul Thafut al-Falasifah.
Kulliyat Fit Thib (Aturan Umum Kedokteran), terdiri atas 16 jilid.
Mabadiul Falasifah, (Pengantar Ilmu Filsafat). Buku ini terdiri dari 12 bab.
Tafsir Urjuza, (Kitab Ilmu Pengobatan).
Taslul. (Tentang Ilmu Kalam).
Kasfull Adillah, sebuah buku scholastic, buku filsafat dan Agama.
Muwafaqatil Hikmatiwal Syari’ah, persamaan filsafat dengan agama.
Bidayatul Mujtahid, perbandingan mazhab dalam fiqih dengan menyebutkan alasan-alasannya masing-masing.
Risalah al-Kharaj (tentang perpajakan)
Al-da’awi, dan lain-lain.
e. Filsafat Tidak Bertentangan Dengan Islam
Menurut Ibnu Rusyd filsafat bertentangan dengan Islam, bahkan orang Islam diwajib atau sekurang-kurangnya dianjurkan mempelajarinya (wajib atu sunah). Tugas filsafat ialah tidak lain dari pada berfikir tentang wujud untuk mengetahui pencipta semua yang ada ini. Dan Al-qur’an, sebagian dapat dilihat dari ayat-ayat yang mengandung kata-kata.
الايات لاولى الاالباب, افلا يتد برون, افلاينظرون,اعتبروا, افلا يعلمون.
Tanda-tanda bagi orang yang berfikir, apakah tidak mereka renungkan, apakah tidak mereka lihat, perhatikanlah apakh tidak mr\ereka ketahui, dan sebagainya menyuruh manusia untuk berfikir tentang wujud dan alam sekitarnya untuk mengetahui tuhan. Dengan demikia Al-qur’an sebenarnya menyuruh manusia untuk berfilsafat. Jika akal dan filsafat bertentangan dengan teks wahyu, demikian Ibnu Ruysd menjelaskan teks wahyu harus di interpretasi demikian rupa sehingga menjadi sesuai dengan pendapat akal.
Untuk itu dipakai ta’wil, Ayat-ayat Al-qur’an mempunyai arti0arti lahir dan batin. Arti batin ini hanya dapat diketahui oleh filosof-filosof dan tak boleh disapaikan kepada orang awam. Menurut Ibnu Rusyd, ada beberapa hal yang boleh diketahui hanya oleh filosof, dan tidak boleh diteruskan kepada kaum awam. Oleh karena itu ada ulama-ulama yang tidak mau mengeluarkan pendapat mereka di depan umum tentang masalah-masalah tertentu. Dengan demikian, apa yang disebut ijma’ al-ulama’ (konsensus ulama) dalam soal-soal tertentu tidak diperoleh. Ibnu Rusyd berkomentar bahwa al-ghazali tak mempunyai pegangan untuk menuduh kaum filosofi menjadi kafir atas alasan ijma’ al-ulama’.
Ibnu Rusyd mengatakan bahwa setiap Muslim mesti percaya pada tiga dasar keagamaan yaitu: adanya Tuhan, adnya Rasul, dan adanya pembangkitan. Hanya orang yang tidak percaya pada salah satu dari ketiga dasar inilah yang boleh dicap kafir.
f. Pembelaan Terhadap filosof-filosof
Pembelaan Ibnu Rusyd terhedap kaum filosof atas pendapat al-Ghazali yang menuduh kaum filosof menjadi kafir ats pemikiran-pemikiranya sebagi berikut:
1). Alam bersifat kekal.
Mengenai masalah kekalnya alam, antara kaum teologi dan kaum filosof, memang terdapat perbedaan tentang arti الاحداث dan قديم . Bagi kaum teolog “al-ihdas” mengandung arti menciptakan dari tiada, sedang kaum filosof kata itu berarti menciptakan dari “ada”. Adam (tiada), kata Ibu Rusyd tidak bisa dirubah menjadi wujud (Ada), Yang terjadi adalah wujud berubah menjadi wujud dalam bentuk lain. Demikian juga kaum teologi, qodim mengandung arti sesuatu yang berwujud tanpa sebab. Bagi kaum filosof qodim tidak mesti mengandung arti hanya sesuatu yang berwujud tanpa sebab tetapi boleh juga berarti “sesuatu yang berwujud dengan sebab” dengan kata lain ialah disebabkan ialah bersifat qodim, yaitu tidak mempunyai permulaan dalam wujud qodim,dengan demikian, adalah sifat bagi seuatu yang dalam kejadian kekal, kejadian terus-menerus yaitu kejadian yang tidak bermula dan tak berakhir.
2). Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam ini (juziyat).
BAhwa Allah mengetahui segala sesuatu yang di langit dan yang di bumi, baik sebesar Zarrah sekalipun adlah suatu hal yang telah digariskan dengan jelas dalam al-qur’an, sehingga telah merupakan consensus dalam kalangan umat Islam.
3). Pembangkitan jasmani tidak ada.[2]
Dalam kitab Thafut al-Falasifah, al-Ghazali menunjukan kepada filosof yang mengatakan bahwa di akhirat nanti akan dibangkitkan kembali dalam wujud rohani, tidak dalam wujud jasmani.
C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Nama lengkap al-Ghazali yaitu Abu Hamid Muhammad al-Ghazali nama yang biasa kita menyebutnya al-Ghazali lahir pada tahun 1059 M. Di Ghazaleh suatu kota kecil yang terletak didekat Tus di Khurasan.al-Ghazali adalah seorang filsafat yang telah menulis sebuah buku yang berjudul tahafut al-falasifah yang di sanggah oleh Ibnu Rusyd, Ia mempunyai nama lengkap yaitu Abu Al-walid Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Ruysd dengan menulis sebuah buku yang berjudul Tahafut al-Tahafut, yang dengan jelas menyanggah teori al-Ghazali bahwa. Alam bersifat kekal, Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam ini (juziyat), dan Pembangkitan jasmani tidak ada. Itulah pteori al-Ghazali yang di sanggah oleh Ibnu Rusyd dalam salah satu buku karya aslinya.
2. Saran
a. Semoga pembaca mendapatkan pengertian kebenaran dari penjelasan al-Ghazali dan Ibnu Rusyd.
b. Semoga pembaca bisa memahami apa itu kebenaran dan mencari kebenaran tersebut.
3. Kata Penutup
Demikianlah makalah ini penulis buat dengan sebenar-benarnya. Penulis yakin didalamnya masih ada banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu penulis mengharap kritik dan saran dari pembaca dan dosen agar bisa membuat makalah yang lebih baik lagi kedepannya. Atas perhatian dan sarannya penulis ucapkan terimakasih.
Daftar Pustaka
Harun Nasution.( 1992). Falsafat dan Mistisme Dalam Islam. Jakrta: PT. Bulan Bintang.
[1] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme Dalam Islam, Jakrta: PT. Bulan Bintang, 1992, Hlm. 41-46
[2] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme Dalam Islam, Jakrta: PT. Bulan Bintang, 1992, Hlm.47-50