Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Oktober 2016

Hukum Bermain Pokemon Go !?

Hukum Bermain Pokemon Go, Materi Lengkap
Hukum Bermain Pokemon GO

HUKUM BERMAIN GAME POKEMON GO


A. Diskripsi Masalah Hukum Bermain Game Poken Go


Perkembangan game dewasa ini sangatlah cepat, apalagi didukung dengan kecanggihan teknologi internet membuatnya lebih cepat dikenal masyarakat. Salah satu game yang sangat cepat perkembangannya dan menggemparkan dunia adalah Game Pokemon Go. Game yang berbasis augmented reality ini dikembangkan oleh perusahaan Pokemon Company yang bekerjasama dengan Niantic dan Nintendo. Game ini dirilis pada awal bulan Juli 2016 oleh John Hanke di AS, Australia dan New Zealand. 

Meskipun baru dirilis dibeberapa Negara tersebut, para gamers dari Negara lain (termasuk Indonesia) yang sudah tidak sabar, langsung mengunduh APK Pokemon Go dari berbagai sumber. Dalam perkembangannya game Pokemon Go menaiki puncak kajayaannya pada pertengahan Juli lalu. Berdasarkan berita online Tekno.kompas.com, jumlah pengguna aktif hariannya kala itu berada di kisaran 54 jutaan. Setelah itu, grafiknya menurun. Menurut data Apptopia yang dikutip Kompas Tekno dari Ubergizmo, Rabu (24/8/2016), pengguna aktif harian Pokemon Go saat ini tinggal 30 jutaan. Tidak ada tanda-tanda grafik itu…mendekati angka 45 jutaan lagi.

Cara bermain game Pokemon Go adalah dengan memanfaatkan smartphone baik Android maupun iOS, karena pada game ini pemain akan diajak untuk menangkap moster pertama mereka lewat sebuah mini game lempar bola Pokeball, dangan mengaktifkan fitur global positioning system (GPS) sekaligus kamera untuk berburu sebanyak-banyaknya sambil terus berjalan dan mengamati handphone-nya, pemain harus menangkapnya dengan melemparkan Pokeball (bola virtual) ke arah monster tersebut, setelah tertangkap dan masuk ke dalam bola, maka Pokemon jadi miliknya, jika lemparannya meleset, pemain bisa mencoba memungut kembali Pokeball yang terjatuh dengan melakukan tap di bagian Pokeball tersebut sebelum akhirnya hilang.

Game Pokemon Go ini berbeda dengan game-game lain pada umumnya karena pada game ini mengharuskan pemainnya untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pokemon.
Menurut para ahli, Pokemon Go memaksa pemainnya untuk lebih banyak aktivitas fisik. Para ahli kesehatan melihat sisi positif hadirnya teknologi untuk meningkatkan aktivitas fisik. Banyak pemain Pokemon Go yang harus berjalan beberapa kilometer di suatu wilayah untuk menangkap karakter Pokemon seperti di dunia nyata (Kompas.com).

Pokemon Go ibarat mata pisau, yang apabila digunakan dengan bijak maka akan bermanfaat bagi pemiliknya. Namun sebaliknya, dia akan menghancurkan pemiliknya. Begitu juga dengan Pokemon Go di samping memiliki sisi positif, dia juga memilki sisi negatif.

Sebagaimana dikutip dari berita online Merdeka.com, 21 Juli 2016:
“remaja Guatemala bernama Jerson Lopez de Leon (18) tewas tertembak ketika asyik berburu monster dalam permainan augmented reality tersebut. Insiden tragis tersebut terjadi di Kota Chiquimula. Leon sedang bermain Pokemon Go bersama sepupunya, Daniel Moises Picen (17). Saat asyik berburu di dekat rel kereta tak terpakai, tiba-tiba saja penimpang sebuah mobil van memberondong keduanya dengan tembakan membabi buta”.

Selain kecelakaan, game tersebut juga bisa mengancam keamanan Negara karena game tersebut tanpa disadari game ini menjadi perangkat intelijin yang dilengkapi interconnecting geospasial atau peta suatu wilayah. Game ini berpotensi bisa merekonsiliasi data citra fisik yang cukup valid di setiap sudut wilayah Negara dimana pera pemain memainkannya. Data bisa diambil dari lokasi GPS, maps dan koneksi data (Broari.com).

Meskipun angka peminat game ini menurun, namun dilihat dari madharat yang ditimbulkannya begitu besar, maka perlu adanya pengkajian mengenai hukum bermain Pokemon Go.

B. Pertanyaan Hukum Bermain Pokemon Go



C. Jawaban Hukuman Bermain Game Pokemon Go.


Hukum bermain Pokemon Go tidak diperbolehkan (haram) dengan pertimbangan antara mashlahah dan madharat, lebih banyak madharatnya. Diantara pertimbangan tersebut adalah:
1. Tidak bermanfaat bagi agama dan Negara
2. Berpotensi menurunkan sumber daya manusia (SDM) dan menurunkan efektivitas kerja.
3. Berpotensi mengancam keamanan Negara.
4. Berpotensi mengancam keselamatan, karena game ini menggunakan fitur GPS yang dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan suatu kriminal.

D. Dasar pengambilan Hukum Bermain Game Pokemon Go


1. Berdasarkan hasil Keputusan Bahtsul Masail Perdana Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo kota Kediri Jatim 15 Agustus 2016, dalam https://lirboyo.net/bahtsul-masail-pertama-pp-lirboyo-hukum-bermain-pokemon-go/, diakses tanggal  23 September 2016 pukul 10:01 WIB.
a) Tarsyiihu al-mustafiidiin
قال في التحفة لكن قال الحفاظ لم يثبت منها حذيث من طريق صحيح ولا حسن وقد لعبه جماعة من أكا بر الصحا بة ومن لايحصى من التابعين ومن بعدهم وممن كان يلعبه غبا سعيد بن جبير رضي الله عنه ونزع البلقني في كراهته بأن قول الشافعي لا أحبه لا يقتضيها وقيدها الغزالي بما لم يوا ظب عليه وإلا حرم والمعتمد أنه لا فرق انتهى.
Dilihat dari ‘illat hukum permainan Pokemon Go dapat dianalogikan dengan beberapa permainan lain seperti dadu, catur dan lain-lain. Dimana tidak ditemukan hadits yang memperbolehkan atau melarang permainan tersebut. Akan tetapi, sebagian dari sahabat dan tabi’in banyak yang pernah melakukannya, begitupun generasi setelahnya termasuk sahabat yang gemar bermain catur adalah Sa’id ibn Jubair. Imam al-Bulqini tidak memandang makruh permainan ini berdasarkan perkataan Imam Syafi’i “aku tidak menyukainya” ucapan ini tidak menjadikan kemakruhan permainan tersebut. Imam al-Ghazali menguatkan pendapat tersebut selama tidak menjadikan kebiasaan, apabila sebaliknya maka permainan tersebut dihukumi haram, akan tetapi pendapat yang lebih kuat (al-mu’tamad) adalah tidak terjadi perbedaan hukumnya baik dapat dijadikan kebiasaan atau tidak.
b) Hasyiyah al-Jamal ‘ala fath al-Wahhab
لعب (بشطرنج) بكسر أوله وفتحه معجما ومهملا (إن شرط) فيه (مال) من الجا نبين أو من أحدهما؛ لأنه في الأول قما ر و في الثا ني مسا بقة على غير آلة القتال ففا علها متعاط لعقد فاسد  وكل منهما حرام , وإن أوهم كلا م الأصل أنه مكروه في الثاني (وإلا) بأن لم يشترط فيه مال (كره) ؛ لأن فيه صرف العمر إلى ما لا يحدي نعم إن لعبه مع معتقد التحريم حرم.
Permainan catur apabila disyaratkan dengan adanya pembayaran dari kedua belah pihak atau dari salah satu pihak, maka dihukumi haram karena terdapat unsur perjudian, tetapi pendapat yang kedua (persyaratan dari salah satu pihak) hukum asalnya adalah makruh, dan jika tidak adanya persyaratan hukumnya makruh, karena dalam permainan tersebut menyia-nyiakan umur pada sesuatu hal yang tidak penting, apabila permainan tersebut diyakini dengan keharamannya maka menjadi haram.
وفارق النرد الشطرنج حيث يكره إن  خلا عن المال بأن معتمده الحساب ادقيق والفكر الصحيح ففيه تصحيح الفكر ونوع من التدبير ومعتمد النرد الحزر والتخمين المؤدي إلى غاية من السفاهة والحمق.
Perbedaan antara permainan dadu dan catur. Catur hukumnya makruh jika tidak ada unsur taruhan, sebab catur adalah perhitungan yang cermat dan olah pikir yang benar, permainan catur dapat menimbulkan unsur penggunaan pikiran dan pengaturan strategi yang benar. Sedangkan permainan dadu adalah berdasarkan pada spekulasi dan pikiran yang menyebabkan kebodohan dan kedunguan.
عبارة شرح م ر ويكره اللعب بشطرنج ؛ لأنه يلهي عن الذكروالصلاة في أوقاتها الفاضلة بل كثيرا ما يستغرق فيه لاعبه حتى يخرجها عن وقتها وهو حينئذ فاسق غير معذور بنسيا نه.
Ibarat syarah dari Imam Ramli disebutkan permainan catur dihukumi makruh karena permainan tersebut dapat melalaikan seseorang dari dzikir dan shalat di dalam waktu-waktunya yang utama bahkan sampai menghabiskan waktu, orang yang bermain catur tersebut hingga sampai mengakhirkan shalat dari waktunya demikian itu menyebabkan orang tersebut fasiq yang tidak dimaafkan kelalaiannya.

2. Berdasarkan Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2010 M) dalam buku berjudul Ahkamul Fuqoha Solusi Problematika Aktual Hukum Islam (2011:23).
a) al-Bajuri ‘ala al-Fath al-Qarib
 وَكَذَا سَائِرُ أَنْوَاعِ اللَّعْبِ الْخَطِيْرِ فَتَحْرُمُ إِنْ لَمْ تَغْلَبْ السَّلاَمَةُ وَتَحِلُّ إِنْ غَلَبَتْ السَّلاَمَةُ. لاَ لِلْمُسَابَقَةِ عَلَى الْبَقَرِ لأَنَّهَا تَحْرُمُ بِالْعِوَضِ وَتَحِلُّ بِلاَ عِوَضٍ كَمَا عُلِمَتْ وَمِثْلُهَا فِي هَذَا التَّفْصِيْلِ الصِّرَاعُ وَالشِّبَاكُ وَالْغَطْسُ بِالْمَاءِ وَالسِّبَاحَةُ وَالْمَشْيُ بِالأَقْدَامِ وَالْوُقُوْفُ عَلَى رِجْلٍ وَالْمُسَابَقَةُ بِالسُّفُنِ وَلَعْبُ نَحْوِ شَطْرَنْجِ وَكُرَةُ مَحْجَنٍ .
Semua permainan yang membahayakan dan tidak ada pelindung keselamatan hukumnya adalah haram. Tetapi kalau ada pelindung keselamatan hukumnya boleh. Demikian juga karapan sapi jika dengan taruhan hukumnya haram. Tetapi kalau tidak dengan taruhan hukumnya boleh, seperti telah diketahui. Demikian halnya dengat gulat, syibak, menyelam, berenang, berdiri di atas sebelah kaki, lomba perahu, permainan catur serta sepak takraw.

Sebagaimana bahaya-bahaya game Pokemon Go yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa dalam permainan game tersebut mengandung unsur lahwu yang membuat pemainnya lalai dan juga lupa dengan sekitarnya. Sebagaimana firmah Allah surat al-an’am ayat 32:
وما الحيوة الدنيآ إلا لعب ولهو
Kehidupan dunia yang oleh orang-orang kafir dikatakan tidak ada kehidupan selainnya, tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau belaka. Kehidupan dunia itu berputar antara perbuatan yang tidak mendatangkan manfaat pada akhirnya. Seperti permainan anak-anak, dengan perbuatan yang mengandung dampak negatif, seperti senda gurau yaitu menghilangkan kesedihan dan penderitaan (al-Maraghi, 1992:173). 

Permainan yang membuat orang lalai akan kewajibannya sebagai hamba Allah tentunya tidak baik untuk dilakukan terus menerus. Permainan yang mengharuskan pemainnya berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya juga akan menyebabkan bahaya. 

Referensi Hukum Bermain Pokemon Go:


“Dampak Negatif Pokemon Go”, 2016, dalam  “http://www.broari.com/2016/07/dampak-negatif-pokemon-go.html diakses pada tanggal 25 September 2016.

“Hasil Keputusan Bahtsul Masail Perdana Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo kota Kediri Jatim”, 2016, dalam https://lirboyo.net/bahtsul-masail-pertama-pp-lirboyo-hukum-bermain-pokemon-go/, diakses tanggal  23 September 2016.

Ahkamul Fuqoha Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, 2011, Surabaya: Khalista.
Bohang, Fatimah Kartini, 2016, “Pokemon Go Mulai Ditinggalkan”, dalam http://tekno.kompas.com/read/2016/08/24/09070047/.Pokemon.Go.Mulai.Ditinggalkan, diakses pada tanggal 28 September 2016.

Maharani, Dian, 2016, “Pokemon Go Dapat Pujian dari Ahli Kesehatan” dalam http://health.kompas.com/read/2016/07/13/085633123/pokemon.go.dapat.pujian.dari.ahli.kesehatan diakses pada tanggal 25 September 2016.

Maraghi, Ahmad Mustafa, 1992, Terjemah Tafsir al-Maraghi Jus 7, diterjemahkan oleh K. Anshori Umar Sitanggal (dkk), Semarang: PT Karya Toha Putra.

Mohamad, Ardyan, 2016, “Remaja 18 tahun korban tewas pertama di dunia akibat main Pokemon Go” dalam https://www.merdeka.com/dunia/remaja-18-tahun-korban-tewas-pertama-di-dunia-akibat-main-pokemon-go.html diakses pada tanggal 23 September 2016.

Terimakasih atas Kunjungannya, Semoga bermanfaat. Amin..... 
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya Disini -> KLIK DISINI

Selasa, 04 Oktober 2016

Guru Sejati dan Revolusioner






Selamat Hari Guru

Kumpulan Artikel Tentang Guru

Guru Sejati dan Revolusioner

Setiap orang pasti sepakat kalu seorang guru harus menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Bukahkah guru itu digugu lan ditiru. Namun, apakah guru cukup menjadi teladan? Menurut penulis tidak. Mengapa? Karena guru juga harus sejati dan revolusioner. Artinya, yang perlu disoroti di sini juga semangat guru dalam mengemban tugas mulianya.

Secara implist, bisa disimpulkan ada “guru sejati” dan “guru aspal”. Guru sejati adalah meraka yang menjalankan tugasnya dengan penuh semagat keikhlasan dan semangat revolusioner mendidik anak bangsa. Sedangkan guru aspal adalah mereka yang berorientasi pada “rupiah” belaka, mengajar tanpa mendidik, memenuhi presensi tanpa menjadi motivator sejati bagi siswa di sekolah.

era global seperti ini memang menuntut guru untuk menjadi pragmatis. Artinya, guru butuh kesejahteraan dan kemakmuran. Dan hal itu salah satunya diperoleh dari tugasnya sebagai guru di lembaga pendidikan. Di sisi lain munculnya kebijakan sertifikasi semakin menjadikan guru salah niat dalam mengajar. Padahal kebijakan tersebut seharusnya menjadikan guru lebih kreatif, inivatif, dan profesional dalam mengemban misi mencerdaskan anak bangsa, bukan sekedar mengejar rupiah. Oleh karena itu, hal ini harus segera diluruskan.


Lalu bagai mana caranya? Caranya adalah dimulai dari mencegah munculnya guru aspal. Karena apa artinya rupiah, jika guru tidak biasa menjalankan tugas sucinya. Maka sebagai insan pendidikan, hal itu harus disikapi guru dengan arif. Salah satunya adalah dengan mencegah munculnya guru aspal dengan beberapa solusi dan trobosan yang efektif. Setidaknya ada beberapa cara, antara lain:

Pertama, memperketat penerimaan guru, baik sekolah berstatus swasta maupun negeri, PNS atau GTT. Mengapa demikian? Karena, selama ini masih banyak orang masuk sekolah dan menjadi guru hanya “berbasis KKN”. Artinya, asalkan punya kenalan pihak sekolah/dinas, asalkan punya uang ratusan juta rupiah, maka akses masuk jadi guru juga mudah.

Kedua, mempertegas aturan dan kiteria atau syarat menjadi guru. Selama ini, penerimaan guru tidak ketat dan kriterianya tidak jelas. Kita ketahui bahwa setidaknya seorang guru harus memiliki empat kompetensi pendidikan, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Ketiga, guru harus linier, sesuai jurusannya. Artinya, jika guru itu lulusan Pendidikan Agama Islam, maka yang diajar gura mata pelajran agama Islam pula. Masih sering kita jumpai fakta di lapangan, guru mengajar tidak sesuai dengan bidangnya. Misalnya, lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia mengajar materi bahasa Inggris, lulusan Pendidikan Biologi mengajar materi Ekonomi, dan sebagainya.

Yang jelas dan utama adalah guru harus memenuhi kualifikasi akademik dan kriteria plus-plus. Artinya, selama ini banyak guru yang pandai secara akademik, namun tidak mampu menjadi pendidik yang mampu memberikan motivasi dan semangat bagi siswanya. Inilah yang disebut dengan “kemampuan puls-plus” yang jarang dimiliki oleh guru. Bahkan banyak guru killer yang ditakuti siswanya, guru yang selalu memakai metode CBSA (Catat Buku Sampai Abis), guru yang mengajar ala kadarnya, banhkan guru yang centil/gatal kepada sisiwinya, dan masih banyak contoh lainnya. Inilah yang perlu dibenahi, jangan sampai guru aspal merusak pendidikan di negara ini.

Guru Revolusioner
Apakah cukup dengan itu, guru menjadi penentu pendidkan di negara ini? Tentu tidak, yang tak kalah urgen adalah perlunya guru revolusioner yang mengajar penuh dengan motivasi tinggi dengan semangat memajukan pendidikan Indonesia. Menurut Dian Marta Wijayanti, guru revolusioner memiliki beberapa ciri.

Pertama, dia selalu mengajar penuh rasa ikhlas tanpa pamrih. Artinya, dia tetap butuh kesejahteraan, tetapi bukan itu tujuannya. Mengapa? Karena menjadi guru bukanlah tujuan, karena posisi guru hanyalah alat untuk berbuat baik lebih banyak lagi dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia yang masih jauh dari harapan.

Kedua, memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Artinya, bagai mana mungkin siswa akan bersikp disiplin kalau gurunya tidak.

Ketiga, selalu menjadi dambaan siswa dan memberikan motivasi kepada siswa agar semangat dalam mencari ilmu, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Keempat, mampu mengajarkan kepada siswa, bahwa hidup tidak sekedar menjadi manusia berilmu, akan tetapi juga beriman dan beramal.

Kelima, selalu mengajarkan kepada siswa bahwa hidup bukan sekedar “mejadi apa” (to be), tapi yang lebih penting adalah “berbuat apa” (to do).

Inilah yang harus ditanamkan kepada siswa. Dengan demikian, wajah pendidikan kita akan semakin berseri-seri, jika para gurunya sejati dan revolusioner, bukan aspal.

Maka dari itu jadilah guru sejati dan revolusioner, bukan aspal. Bagaimana menurut Anda?

Keterangan:
Tulisan ini terinspirasi dari Artikel berjudul “Guru Revolusioner”, karya Dian Marta Wijayanti (Suara Merdeka edisi 19/10/2013)
Oleh :Arif Luqman Nadhirin
Kendal, 19 Oktober 2013 M

Minggu, 02 Oktober 2016

Hukum Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Hukum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 

 

Hukum perayaan maulid Nabi Muhammad SAW
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’.

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H. Ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya


Dalil-Dalil Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


1. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari’at Islam. Rasulullah bersabda:
Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya).
Hikmah Hadits diatas:
Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu-pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti  telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.


2. Dalil-dalil tentang adanya Bid’ah Hasanah yang telah disebutkan dalam pembahasan mengenai Bid’ah. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)

    “Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.

3.  Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram). Rasulullah bertanya kepada mereka: “Untuk apa mereka berpuasa?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkan Fir'aun dan diselamatkan Nabi Musa, dan kami berpuasa di hari ini adalah karena bersyukur kepada Allah”. Kemudian Rasulullah bersabda:
 “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Lalu Rasulullah berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.

Faedah Hadits:
Pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits ini ialah bahwa sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari-hari tersebut. Baik melakukan perbuatan syukur karena memperoleh nikmat atau karena diselamatkan dari marabahaya. Kemudian perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama di setiap tahunnya.

Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Bukankah kelahiran Rasulullah adalah nikmat yang paling besar bagi umat ini?! Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirkannya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal ini?! Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung dari pada kelahiran Rasulullah yang menyelamatkan kita dari jalan kesesatan?! Demikian inilah yang telah dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani.



4. Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih. Bahwa Rasulullah ketika ditanya mengapa beliau puasa pada hari Senin, beliau menjawab:

 “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”.  (HR Muslim)


Faedah Hadits:
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Rasulullah, artinya jika beliau berpuasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah tersebut untuk melakukan perbuatan syukur, misalkan dengan membaca al-Qur’an, membaca kisah kelahirannya, bersedekah, atau perbuatan baik lainnya.

Kemudian, oleh karena puasa pada hari senin diulang setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai tanggalnya, -bukan pada harinya-, maka sah-sah saja jika dilakukan pada tanggal 12, 2, 8, atau 10 Rabi'ul Awwal atau pada tanggal lainnya. Bahkan tidak masalah bila perayaan ini dilaksanakan dalam sebulan penuh sekalipun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi seperti yang akan dikutip di bawah ini.


Fatwa Beberapa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


1. Fatwa Syaikh al-Islam Khatimah al-Huffazh Amir al-Mu’minin Fi al-Hadits al-Imam Ahmad Ibn Hajar al-‘Asqalani. Beliau menuliskan menuliskan sebagai berikut:
“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.
 2. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Suyuthi. Beliau mengatakan dalam risalahnya Husn al-Maqshid Fi ‘Amal al-Maulid: Beliau menuliskan sebagai berikut:

“Menurutku: pada dasarnya peringatan maulid, berupa kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahirannya, kemudian disajikan hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelahnya tanpa ada tambahan-tambahan lain, adalah termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan memperoleh pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan mengagungkan terhadap kedudukan Rasulullah dan merupakan penampakan akan rasa gembira dan suka cita dengan kelahirannya yang mulia. Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid ini adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Sa'id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang mulia, agung dan dermawan. Beliau memiliki peninggalan dan jasa-jasa yang baik, dan dialah yang membangun al-Jami’ al-Muzhaffari di lereng gunung Qasiyun”.

3. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Sakhawi seperti disebutkan dalam al-Ajwibah al-Mardliyyah, sebagai berikut:
Peringatan Maulid Nabi belum pernah dilakukan oleh seorang-pun dari kaum Salaf Saleh yang hidup pada tiga abad pertama yang mulia, melainkan baru ada setelah itu di kemudian. Dan ummat Islam di semua daerah dan kota-kota besar senantiasa mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah. Mereka mengadakan jamuan-jamuan makan yang luar biasa dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan dan baik. Pada malam harinya, mereka mengeluarkan berbagai macam sedekah, mereka menampakkan kegembiraan dan suka cita. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan lebih dari biasanya. Mereka bahkan meramaikan dengan membaca buku-buku maulid. Dan nampaklah keberkahan Nabi dan Maulid secara merata. Dan ini semua telah teruji”.

Kemudian as-Sakhawi berkata: “Aku Katakan: “Tanggal kelahiran Nabi menurut pendapat yang paling shahih adalah malam Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awwal. Menurut pendapat lain malam tanggal 2, 8, 10 dan masih ada pendapat-pendapat lain. Oleh karenanya tidak mengapa melakukan kebaikan kapanpun pada hari-hari dan malam-malam ini sesuai dengan kesiapan yang ada, bahkan baik jika dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan Rabi'ul Awwal seluruhnya”[1].



Jika kita membaca fatwa-fatwa para ulama terkemuka ini dan merenungkannya dengan hati yang jernih, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya sikap “sinis” yang timbul dari sebagian orang yang mengharamkan Maulid Nabi tidak lain hanya didasarakan kepada hawa nafsu belaka. Orang-orang semacam itu sama sekali tidak peduli dengan fatwa-fatwa para ulama saleh terdahulu. Di antara pernyataan mereka yang sangat merisihkan ialah bahwa mereka seringkali menyamakan peringatan maulid Nabi ini dengan perayaan Natal yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Bahkan salah seorang dari mereka, karena sangat benci terhadap perayaan Maulid Nabi ini, dengan tanpa malu dan tanpa risih sama sekali berkata:
“Sesungguhnya binatang sembelihan yang disembelih untuk menjamu orang dalam peringatan maulid lebih haram dari daging babi”.

Semua itu hanya fatwa memihak pada nafsu belaka.


[1] al-Ajwibah al-Mardliyyah, j. 3, h. 1116-1120

Rabu, 06 April 2016

Sejarah Kota Jepara

Sekilas Tentang Jepara

Logo Kab. Jepara


Kabupaten Jepara (bahasa Jawa: Hanacaraka ꦗꦼꦥꦫ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Jepara. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus di timur, serta Kabupaten Demak di selatan. Wilayah Kabupaten Jepara juga meliputi Kepulauan Karimunjawa, yang berada di Laut Jawa.

Filosofi Kota Jepara


Asal usul nama Jepara berasal dari perkataan Ujung Para, Ujung Mara dan Jumpara yang kemudian menjadi Jepara, yang berarti sebuah tempat pemukiman para pedagang yang berniaga ke berbagai daerah. Menurut buku “Sejarah Baru Dinasti Tang (618-906 M) mencatat bahwa pada tahun 674 M seorang musafir Tionghoa bernama I-Tsing pernah mengunjungi negeri Holing atau Kaling atau Kalingga yang juga disebut Jawa atau Japa dan diyakini berlokasi di Keling, kawasan timur Jepara sekarang ini, serta dipimpin oleh seorang raja wanita bernama Ratu Shima yang dikenal sangat tegas.

Jepara baru dikenal pada abad ke-XV (1470 M) sebagai bandar perdagangan yang kecil yang baru dihuni oleh 90-100 orang dan dipimpin oleh Aryo Timur dan berada dibawah pemerintahan Demak. Kemudian Aryo Timur digantikan oleh putranya yang bernama Pati Unus (1507-1521). Pati Unus mencoba untuk membangun Jepara menjadi kota niaga. Pati Unus dikenal sangat gigih melawan penjajahan Portugis di Malaka yang menjadi mata rantai perdagangan nusantara. Setelah Pati Unus wafat digantikan oleh ipar Faletehan / Fatahillah yang berkuasa (1521-1536). Kemudian pada tahun 1536 oleh penguasa Demak yaitu Sultan Trenggono, Jepara diserahkan kepada anak dan menantunya yaitu Ratu Retno Kencono dan Pangeran Hadirin (suami).

Tugu Kartini merupakan salah satu icon kota Jepara.


Namun setelah tewasnya Sultan Trenggono dalam Ekspedisi Militer di Panarukan Jawa Timur pada tahun 1546, timbulnya geger perebutan tahta kerajaan Demak yang berakhir dengan tewasnya Pangeran Hadirin oleh Aryo Penangsang pada tahun 1549. Kematian orang-orang yang dikasihi membuat Ratu Retno Kencono sangat berduka dan meninggalkan kehidupan istana untuk bertapa di bukit Danaraja. Setelah terbunuhnya Aryo Penangsang oleh Sutowijoyo, Ratu Retno Kencono bersedia turun dari pertapaan dan dilantik menjadi penguasa Jepara dengan gelar Nimas Ratu Kalinyamat. Pada masa pemerintahan Ratu Kalinyamat (1549-1579),Jepara berkembang pesat menjadi Bandar Niaga utama di Pulau Jawa, yang melayani eksport import. Disamping itu juga menjadi Pangkalan Angkatan Laut yang telah dirintis sejak masa Kerajaan Demak.

Sebagai seorang penguasa Jepara, yang gemah ripah loh jinawi karena keberadaan Jepara kala itu sebagai Bandar Niaga yang ramai, Ratu Kalinyamat dikenal mempunyai jiwa patriotisme anti penjajahan. Hal ini dibuktikan dengan pengiriman armada perangnya ke Malaka guna menggempur Portugis pada tahun 1551 dan tahun 1574. Adalah tidak berlebihan jika orang Portugis saat itu menyebut sang Ratu sebagai “Rainha De Jepara' Senora De Rica”, yang artinya Raja Jepara seorang wanita yang sangat berkuasa dan kaya raya. Serangan sang Ratu yang gagah berani ini melibatkan hamper 40 buah kapal yang berisikan lebih kurang 5.000 orang prajurit.

Foto Ratu Kalinyamat yang ada di Pendopo Kab. Jepara

Namun serangan ini gagal, ketika prajurit Kalinyamat ini melakukan serangan darat dalam upaya mengepung benteng pertahanan Portugis di Malaka, tentara Portugis dengan persenjataan lengkap berhasil mematahkan kepungan tentara Kalinyamat.Namun semangat Patriotisme sang Ratu tidak pernah luntur dan gentar menghadapi penjajah bangsa Portugis, yang di abad 16 itu sedang dalam puncak kejayaan dan diakui sebagai bangsa pemberani di Dunia. Dua puluh empat tahun kemudian atau tepatnya Oktober 1574, sang Ratu Kalinyamat mengirimkan armada militernya yang lebih besar di Malaka. Ekspedisi militer kedua ini melibatkan 300 buah kapal diantaranya 80 buah kapal jung besar berawak 15.000 orang prajurit pilihan. Pengiriman armada militer kedua ini di pimpin oleh panglima terpenting dalam kerajaan yang disebut orang Portugis sebagai "“Quilimo”.

Walaupun akhirnya perang kedua ini yang berlangsung berbulan-bulan tentara Kalinyamat juga tidak berhasil mengusir Portugis dari Malaka, namun telah membuat Portugis takut dan jera berhadapan dengan Raja Jepara ini, terbukti dengan bebasnya Pulau Jawa dari Penjajahan Portugis di abad 16 itu. Sebagai peninggalan sejarah dari perang besar antara Jepara dan Portugis, sampai sekarang masih terdapat di Malaka komplek kuburan yang di sebut sebagai Makam Tentara Jawa. Selain itu tokoh Ratu Kalinyamat ini juga sangat berjasa dalam membudayakan Seni Ukir yang sekarang ini jadi andalan utama ekonomi Jepara yaitu perpaduan seni ukir Majapahit dengan seni ukir Patih Badarduwung yang berasal dari Negeri Cina.

Contoh Ukiran khas kota jepara

Menurut catatan sejarah Ratu Kalinyamat wafat pada tahun 1579 dan dimakamkan di desa Mantingan Jepara, di sebelah makam suaminya Pangeran Hadirin. Mengacu pada semua aspek positif yang telah dibuktikan oleh Ratu Kalinyamat sehingga Jepara menjadi negeri yang makmur, kuat dan mashur maka penetapan Hari Jadi Jepara yang mengambil waktu beliau dinobatkan sebagai penguasa Jepara atau yang bertepatan dengan tanggal 10 April 1549 ini telah ditandai dengan Candra Sengkala Trus Karya Tataning Bumi atau terus bekerja keras membangun daerah.

itulah sedikit sejarah kota jepara
*Sumber : http://betulcerita.blogspot.co.id/

Sabtu, 05 Maret 2016

Download Skype Terbaru 2016 Free / GRATIS

Download Skype 7.17.0.104 terbaru 2016


Materi Lengkap - Skype adalah program gratis yang memungkinkan kita melakukan panggilan Telepon dan Video Call melalui Internet secara cuma-cuma ke seluruh dunia.

Panggilan memiliki kualitas suara yang sangat baik dan sangat aman dengan end-to-end enkripsi. Anda bahkan tidak perlu mengkonfigurasi firewall atau router atau peralatan jaringan lainnya.

FiturYang dimiliki Skype :

  • Panggilan Suara – Skype memiliki semua fitur telepon biasa sehingga lebih mudah untuk mengatur panggilan Anda.
  • Panggilan video – Tampilan Video yang Dinamis sama seperti anda berbicara langsung kepada mereka.
  • Mengorganisir Group – Grup kontak dengan nama tertentu dan membaginya dengan kontak Anda sehingga mereka dapat berbicara dengan Teman Yang lain.
  • Grup chat – untuk saat lebih mudah untuk chatting atau Instant Message (IM) semua teman Anda sekaligus.
  • Panggilan konferensi – berbicara dengan lebih dari satu teman pada waktu Bersamaan.
  • Impor kontak – cari buku alamat Anda untuk menemukan teman dan keluarga yang sudah memiliki nama dan mulai menelepon mereka secara gratis.
  • Lihat kontak Outlook – melihat dan panggilan Microsoft Outlook ® kontak dengan cepat dan langsung dari daftar kontak Skype Anda.
  • Quickfilter dan Speed-Dial – menemukan kontak, chatting terakhir dan kontak SkypeOut cepat dan mudah, kemudian masukkan nama untuk menelepon mereka kembali dengan cepat.



Meskipun Skype bukan satu-satunya perangkat lunak VOIP yang ada di pasaran, ia tetap menjadi yang paling luas dipakai dan paling banyak dikenal. Hanya dengan fakta ini saja, jaringan pengguna Skype sangat besar di seluruh dunia, dan ada peluang baik kalau sebagian besar kontak Anda sekarang dan di masa mendatang akan berada di Skype.

Hal ini memberikan Skype keuntungan terbesarnya. Para pengguna bisnis dan pribadi memiliki metode lebih akrab dengan dunia berkat komunikasi instan dengan klien dan teman-teman tanpa harus meminta mereka mendaftar di suatu layanan yang tidak terbiasa bagi mereka.

Karena Skype menjadi benar-benar lincah di ponsel dan tablet, maupun PC, dan dengan kemampuan untuk mengadakan panggilan Skype ke telepon (termasuk telepon kabel), juga mengirimkan pesan teks ke semua telepon seluler, ini sungguh-sungguh suatu teknologi komunikasi lengkap yang mengakses semua yang kebanyakan dari kita sudah memilikinya, dan naga-naganya ini akan berkelanjutan dengan baik ke masa-masa yang akan datang.

Demikian update software windows komputer dan laptop, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung.
Lihat Juga Kumpulan Software lainnya -> KLIK DISINI

Minggu, 24 Januari 2016

Tips dan Trik Agar Kinerja PC atau Laptop Anda Secepat Kilat

Tips dan Trik agar kinerja PC atau Laptop anda secepat kilat
laptop baik yang kita gunakan maka semakin asyik dan tidak jenuh bagi kita yang menggunakannya
Materi Lengkap - Setelah membaca tulisan salah satu sahabat online yang berjudul Laptop Lemot, Komentar pun Terabaikan. Pada kesempatan ini saya akan coba memberikan 11 Cara Mempercepat Kinerja PC atau Laptop Kita. Cara ini saya rangkum dari berbagai sumber dan sebagian menurut pengalaman saya sendiri. Beberapa hal yang meski diperhatikan adalah pastikan hardware PC atau Laptop sahabat  mendukung sistem minimum sebuah Operating System. contoh untuk Windows 7  minimal dibutuhkan:
  • Processor 2 GHz DualCore
  • RAM DDRII 1 GB
  • Harddisk 20 GB

Jika spesifikasi hardware sudah memenuhi persyaratan, lakukan 11 hal dibawah ini untuk mempercepat kinerja PC atau Laptop kita 

Cara Agar Kinerja PC atau Laptop Anda Secepat Kilat


  • Hapus Program Yang Tidak Penting


Perhatikan program yang tidak penting atau yang tidak pernah dipakai yang terinstall dalam PC atau Laptop, hapus program tersebut karena program itu akan memakan resource, baik di harddisk maupun RAM, uninstall saja dengan caranya seperti ini :
-> klik [Start] klik [Control Panel] klik [Uninstall a Program] hapus program.

  •  Defragment Harddisk


Defragment Harddisk dilakukan untuk memperbaiki harddisk ‘fragmented’ atau ‘fragmentasi’. Ini disebabkan PC atau Laptop terlalu sering diinstall atau uninstall program. ‘Fragmented’ atau ‘fragmentasi’ harddisk menimbulkan kinerja PC atau Laptop menurun karena Fragmentasi pada harddisk membuat PC atau Laptop bekerja extra keras, karena harddisk mencari data/file/program di lokasi yang terpencar-pencar.
Defragment Harddisk bisa anda lakukan dengan cara :
-> klik [Start] klik [All Program] klik [Accessories] klik [System Tools] klik [Disk Defragmenter] lakukan Defragment Harddisk pada semua driver PC atau laptop.
  • Kurangi Program Yang Bekerja Pada StartUp


Aplikasi yang bekerja pada waktu StartUp Windows akan secara berjalan secara otomatis saat PC atau Laptop dinyalakan. Itu artinya komputer membutuhkan waktu tambahan untuk membuka program-program tersebut di background. Padahal tidak semua aplikasi tersebut digunakan, ini berakibat PC atau Laptop pada waktu StartUp sangat lambat. Untuk menghilangkan aplikasi yang bekerja pada waktu startup lakukan hal berikut,
-> klik [Start] klik [Run] ketik [MsConfig] klik [OK] klik [Startup] hilangkan centang yang ga’ penting, klik [OK] restart PC atau Laptop.
  • Backup Font Yang Tidak Digunakan


Font/Huruf yang terinstall di PC atau Laptop umumnya mencapai angka ribuan. Pertanyaannya, berapa persen sih yang sering digunakan? Kecuali agan sering bermain di aplikasi design grafis, tapi jika tidak maka tentu font-font ini sangat jarang tersentuh. Semua font tersebut akan ter-load oleh OS. Pindahkan/Backup font-font tersebut (yang tidak terpakai), dengan cara :
-> dari [Control Panel] klik [Appearance and Personalization] pilih [Fonts] buat folder baru untuk backup font yang tidak terpakai, pindahkan font yang tidak terpakai pada folder backup.
  • Buang Data Yang Tidak Penting


Data yang tersimpan dalam PC atau Laptop membutuhkan ruang harddsik, sebaiknya semua data-data yang dirasa ga’ penting di hapus saja. Karena data-data yang memenuhi harddisk bisa membuat kinerja PC atau Laptop menjadi lambat. Jangan lupa buang juga data-data yang berada pada kotak sampah atau recycle bin, temporary folder dan cache internet browser. Periksa dulu sisa ruang harddisk agan dengan cara :
-> klik [My Computer] pada drive yang akan diperiksa klik kanan dan pilih [Properties] (Used Space/Ruang Yang Terpakai dan Free Space/Yang Masih Kosong atau sisa Ruang Kosong).
  • Kurangi Visual Effect


Kurangi sedikit efek-efek yang kurang penting, atau bahkan hilangkan saja jika rasa mengganggu penglihatan. Langkah-langkahnya untuk mengurangi/menghilangkan Visual Effect adalah,
-> klik [Start] kemudian ketik [System Properties Performance] pada kotak [Search] pilih aplikasi yang muncul. Pilih tab [Visual Effects] hilangkan centang yang dirasa ga’ penting, terakhir klik [OK].
  • Periksa Virus pada PC atau Laptop


Saya sarankan agar  selalu memasang Anti Virus yang selalu terUpdate (Meskipun saya tidak pernah menggunakan Anti Virus pada Laptop), apalagi jika anda seorang pengguna Internet, maka sangat wajib Anti Virus terinstall pada PC atau Laptop, dan lakukan Scan PC atau Laptop minimal satu minggu sekali. Karena menurut saya Virus dapat menyebabkan PC atau Laptop menjadi lambat kinerjanya, karena Virus biasanya dipanggil pada saat booting dan tinggal di memory. Bahkan beberapa virus sengaja memenuhi memory dan memperlambat kerja PC atau Laptop.
  • NonAktifkan System Index Search


Proses Index oleh Windows 7 bekerja setiap waktu dan memakai sejumlah memori. Terlebih lagi, proses ini membutuhkan space tersendiri di harddisk untuk menyimpan file yang terindeks. Semakin banyak file di dalam komputer maka semakin banyak pula kapasitas penyimpanan yang dibutuhkan. Maka nonaktifkan proses index agar performa Windows 7 agan menjadi lebih baik, dengan cara :
-> klik [Start] pada kotak [Search] ketik [Services.msc] tekan [Enter] cari [Windows Search] dan pilih [Stop] atau [Disable].
  • Percepat Proses Shutdown


Windows 7 dalam proses shutdown memang sudah cukup cepat, tapi ga’ ada salahnya jika kita menghendaki yang lebih cepat lagi dari fitur bawaanya, caranya adalah: 
-> klik [Start] ketik [Regedit] pada kotak [Search] tekan [Enter] lalu cari dan buka [HKEY-LOCAL_MACHINE] [SYSTEM] [CurrentControlSet] [Control] bagian kanan klik kanan pada [WaitToKillServiceTimeOut] pilih [Modify] kemudian ubah nilai defaultnya menjadi lebih kecil untuk mempercepat. Klik [OK]
  • Kurangi Service Yang Tidak Diperlukan


Me-nonaktifkan service yang tidak diperlukan dapat meningkatkan kecepatan booting system PC atau Laptop. Berikut diantaranya beberapa service yang saya rasa anda perlu menon-aktifkannya, karena sangat berpengaruh pada kecepatan PC atau Laptop agan, diantaranya :
  •     Application Experience;
  •     Diagnostic Policy Service;
  •     Distributed Link Tracking Client;
  •     IP Helper;
  •     Offline Files;
  •     Portable Device Enumerator Service;
  •     Protected Storage;
  •     Secondary Logon;
  •     Security Center;
  •     Tablet PC Input Service;
  •     TCP/IP NetBIOS Helper;
  •     Windows Error Reporting Service;
  •     Windows Media Center Service Launcher.

Langkahnya untuk menon-aktifkan Service tersebut, -> klik [Start] ketik [Services] pada kotak [Search] klik kanan pada Service yang ingin dirubah statusnya, pilih [Properties] pada startup type tentukan pilihannya, diantaranya :[Automatic (Delayed Start)] – [Automatic] – [Manual] – [Disable]. Klik [OK] lalu [Restart] PC atau  Laptop.
  • Jangan menyimpan dokumen di dalam drive tempat terinstalnya OS (biasanya drive C).


    Jika sudah terlanjur tersimpan di sana, silahkan move ke drive yang lain.

    Demikian update Tips & Trik Agar Kinerja PC atau Laptop Anda Secepat Kilat  komputer dan laptop, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung.

    Lihat Juga Kumpulan Trik dan Tips lainnya seputar komputer/laptop lainnya -> KLIK DISINI