Rabu, 30 November 2016

Cara Cepat & Mudah Mengubah File PDF Ke Microsoft Word Gratis

Cara Mudah Mengubah File PDF Ke Microsoft Word Gratis -  Pada Kesempatan yang Baik ini saya ingin share Cara Mudah Mengubah File PDF ke file Word (Microsoft Word) secara gratis. jadi Mengubah file PDF ke Microsofts Word atau yang biasa kita sebut dengan convert format pdf to Word (menjadi microsoft word) kalau orang yang belum mengetahui pasti pusing. bagaimana ini cara mengatasinya. akan tetapi sebenarnya Mengubah PDF Ke Ms Word itu ternyata tidak sulit untuk dilakukan lho... 

Cara Cepat Convert/merubah PDF ke Word Tanpa Software Gratis
Cara Cepat Convert/merubah PDF ke Word Tanpa Software Gratis 


Mengubah PDF To Ms Word biasa saya lakukan saat ada tugas kuliah, maklum seperti saat membuat makalah, karya tulis, jurnal, dan lain-lain, yang mana saat mengambil sumber referensi dari ebook pdf. Karena file pdf itu tidak bisa langsung kita diedit, maka saya mencari solusi yang diperlukan cara untuk merubah file pdf ke word agar bisa diedit sesuka hati dan saya menemukan cara ini.

Semenjak kejadian itu saat saya ingin merubah pdf ke word, saya terbiasa menggunakan ini, karena  ini dilakukan tanpa software bisa dan menjadi lebih praktis dan mudah. 

Cara Mudah Mengubah File PDF Ke Microsoft Word Gratis Tanpa Software


Langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk Mengubah File PDF Ke Microsoft Word Secara Gratis yaitu sebagai berikut :
  • Kamu Harus Masuk di situs ini terlebih dahulu PDFtoDoc
  • Setelah Masuk Pastikan Tombol 1 itu (PDF to DOC)
  • Apabila sudah Kamu tinggal Klik "UNGGAH FILE" (Tombol 2)
  • Tunggu Proses sampai selesai
  • Apabila sudah selesai maka Kamu Tinggal Download (Tombol 3) *Ukuran File mempengaruhi waktu lama dan sebentarnya proses* tapi disini Supper cepat. Jadi anda tenang Saja.

Cara Cepat Convert/merubah PDF ke Word Tanpa Software Gratis
Tampilan Saat Convert PDF to Word
  • Tunggu sampai selesai dan lihat hasilnya.

Seperti itulah Cara Mudah Mengubah File PDF Ke Microsoft Word Gratis Tanpa Software  Terbaru ini yang sangat mudahkan Bukan. kita serta sangat dimanjakan.. Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

CARA CEPAT MENGUBAH FILE PDF To DOCX GRATIS

 

Caranya Seperti yang Awal, Akan tetapi ada sedikit yang perlu kamu ribah yaitu terletak pada Panah Huruf A seperti pada gambar Dibawah ini.

Dapatkan Juga  : Gratis Download Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516 Free

Cara Mengubah File PDF ke DOCX Yaitu :

 

  • Kamu Harus Masuk di situs ini terlebih dahulu PDFtoDoc
  • Setelah Masuk Pastikan ARAH PANAH A kamu mengkilik Pada Nomor 2 itu (PDF to DOCX)
  • Apabila sudah Kamu tinggal Klik "UNGGAH FILE" (Arah Panah B)
  • Tunggu Proses sampai selesai

  • Apabila sudah selesai maka Kamu Tinggal DOWNLOAD (Arah Panah C) *Ukuran File mempengaruhi waktu lama dan sebentarnya proses* tapi disini Supper cepat. Jadi anda tenang Saja.

Gratis Download Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516 Free

Gratis Download Winamp  Terbaru V. 5.666 Full B 3516 Free - Berbicara tentang Media sebagai alat pemutaran Media Player, entah itu Music, video atau yang lain sebagainya kita pasti mengetahui Winamp. iya Winamp Merupakan aplikasi pemutar musik dan video dengan multi-format media player. Winamp sekarang ini telah mendukung berbagai macam format musik kontemporer dan file khusus, termasuk format pada MP3 dan AAC, MIDI, MOD, MPEG-1 layer audio 1 dan 2, AAC, M4A, FLAC, WAV, OGG Vorbis, dan Windows Media Audio. Banyak sekali bukan ? Fitur ini akan semakin canggih pula kualitasnya apabila Kamu sering meng-Update Winamp kamu. jangan sampai kamu ketinggalan Update.an terbarunya ya....



Gratis Download Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516 Free

Saat kita menggunakan Winamp Terbaru ini kita dapat mengatur suara sehingga menghasilkan suara yang jernih dan sesuai dengan apa kita inginkan untuk didengarkan entah itu bersama maupun bersama orang lain sekitar karena Winamp Terbaru ini dilengkapi dengan Pengaturan Equalizer yang mana Ada yang Manual dan ada yang otomatis disediakan winamp, tapi itu sedikit. 


Keunggulan Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516


Berikut ini kami sampaikan Keunggulan Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516 yang disajijkan untuk kamu pastinya diantaran yaitu : 
  • Mendukung berbagai format file musik kontemporer dan khusus, termasuk MIDI, MOD, MPEG-1 layer audio 1 dan 2, AAC, M4A, FLAC, WAV, OGG Vorbis, dan Windows Media Audio. 
  • Mendukung pemutaran gapless untuk MP3 dan AAC, dan Replay Gain untuk meratakan volume di trek. Selain itu, Winamp bisa bermain dan musik impor dari CD audio, opsional dengan CD-Teks, 
  • Dapat membakar musik ke CD. 
  • Mendukung pemutaran Windows Media Video dan Nullsoft Streaming Video, serta sebagian besar format video yang didukung oleh Windows Media Player. 5.1 Surround sound didukung di mana format dan Decoder memungkinkan.
  • Winamp mendukung berbagai jenis media streaming: Internet radio, telelvision Internet, XM Satellite Radio, Video AOL, konten Singingfish, podcast, dan RSS media yang feed. Ini juga memiliki dukungan diperpanjang untuk portable media player, dan pengguna dapat mengakses perpustakaan media mereka di mana saja melalui koneksi internet.



Gratis Download Winamp Terbaru V. 5.666 Full B 3516 Free

Anda dapat memperluas fungsi Winamp melalui penggunaan plug-in, yang tersedia di situs Winamp. Untuk mengetahui bagaimana kulit dapat meningkatkan pengalaman pengguna Anda, Buruan Dapatkan dan Download ya...
Seperti itulah Kegunaan Winamp Terbaru ini yang sangat memudahkan kita serta sangat memanjakan kita semua. Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

Free Download SHAREit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis


Free Download SHAREit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis - SHAREit adalah aplikasi gratis yang sangat memungkinkan Anda untuk mengirim konten dengan kecepatan super kilat antara perangkat yang kamu miliki dan yang akan kamu kirimi file. yang mana dalam pengirimannya entah itu mencakup termasuk file : foto, video, musik, dokumen, dan folder. Diantara keunggulan terbaru dari Shareit ini yaitu dapat terpaang di PC. yang mana saat mentransfer gigabyte file dari PC ke PC dapat dihitung cuma dalam beberapa menit saja, saat pengirimannya tidak perlu menggunakan tanpa kabel, USB drive atau biaya jaringan. Apabila anda Ingin mengirim semua foto dan video dari ponsel atau tablet ke PC atau PC ke ponsel atau tablet. jangan diambil pusing karena SHAREit memberikan kemudahan itu dan Sangat mudah dan cepat apabila kita menggunakan Shareit. Jadi SHAREit ini Mentransfer file antara semua perangkat Windows, Android, iPhone & iPad dan sebaliknya.

Free Download Shareit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis  Materi Lengkap
Free Download Shareit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis 
Download Disini Shareit Terbaru
Free Download SHAREit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis 

Keunggulan Shareit ini dimana perangkat nirkabel dengan Shareit dapat secara otomatis menemukan satu sama lain ketika dalam jangkauan.  SHAREit akan sangat bermanfaat terutama bagi Anda yang memiliki lebih dari 1 gawai. Anda dapat berbagi data dengan mudah. Bahkan Anda dapat mengirimkan sebuah data ke lebih dari 1 tujuan pada saat bersamaan dengan fitur Group Sharing. Anda penasaran ?? Silakan Anda coba sendiri !.

Fitur utama yang di Miliki SHAREit Terbaru ini:


Dibawah ini merupakan fiyur-fitur terbaru yang disuguhkan kepada pengguna yang akan memanjakan kita diantaranya adalah :

  • Berbagi Semua bentuk file dengan perangkat lain. Baik dalam bentuk gambar, video, file musik, dokumen, dan kontak.
  • Sistem pendeteksi Modern, dimana Perangkat Shareit ini dapat secara otomatis menemukan satu sama lain ketika dalam jangkauan.
  • Mempercepat Pengiriman dalam file Besar, yaitu saat Mentransfer file besar dan video dalam hitungan detik. yang mana apabila kita ukur dengan blueutooth, maka kecepatannya hingga 40x lebih cepat dari Bluetooth.
  • Share tanpa perlu Bluetooth, jaringan telepon atau jaringan Wi-Fi yang aktif; perangkat nirkabel terhubung langsung.
  • Aplikasi itu sendiri dapat dibagi ke perangkat lain secara nirkabel, dan berbagi cepat dapat segera dimulai.
  • Dapat mengiirim secara bersamaan, Sistem Shareit ini Mendukung kelompok berbagi hingga 5 perangkat secara bersamaan. Seketika berbagi video pesta, album musik atau foto perpustakaan untuk sampai lima teman secara bersamaan.

 Download Disini Shareit Terbaru
Free Download Shareit Terbaru V 3.5.0.1144 Gratis 
Seperti itulah Kegunaan Shareit yang sangat memudahkan kita untuk mengirim sebuah file dengan cepat dan mudah serta sangat memanjakan kita semua. Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

Selasa, 29 November 2016

Gratis Download CCleaner V. 5.24.5841 Terbaru Free


Download CCleaner 5.24.5841 Terbaru Free -  CCleaner Merupakan alat yang praktis dan mudah untuk digunakan sebagai  pembersih dan pengoptimalan PC Anda untuk menjamin performa yang terbaik dan kebebasan dari malware.  CCleaner adalah program yang kecil, cepat, lengkap, dan gratis - bersihkanlah PC Anda sekarang juga.

Download CCleaner V. 5.24.5841 Terbaru Free Materi Lengkap
Download CCleaner V. 5.24.5841 Terbaru Free

Download CCleaner V. 5.24.5841 Terbaru Free



Kelebihan dari Software gratis yang bernama CCleaner ini yaitu terletak pada kecepatannya dalam melakukan berbagai scan dan perbaikan. Tujuan utamanya CCleaner ini yaitu membersihkan file-file yang tidak diperlukan dari harddisk Anda dan saat membuka program ini Anda dapat melihat macam-macam bagian Windows yang dapat Anda cari dan bersihkan. Disamping kegunaan Untuk membersihkan file-file,            CCleaner juga dapat menemukan aplikasi-aplikasi yang sudah terinstal di Pc kita yang mana memungkinkan mempunyai file yang tidak lagi diperlukan, seperti history pada Google Earth atau konfigurasi Flash Player. Alat penghapus instalasi pada CCleaner mungkin lebih berguna dan lebih handal dibandingkan alat penghapus instalasi pada Windows, namun yang perlu kamu perhatikan yaitu berhati-hatilah dalam menggunakannya! Jika Anda tidak mengetahui suatu item dengan pasti, lebih baik Anda mengabaikannya untuk berjaga-jaga daripada Anda menghapus komponen penting dengan tidak sengaja kamu hapus, nantti mengakibatkan proram yang penting ikut-ikutan terhapus .

Fitur Terbaru CCleaner V 5.24.5841 Terbaru 


Fitur terbaru yang dimiliki CCleaner terbaru yaitu: 
1.  Dilengkapi dengan Drive Wiper. Drive Wiper dapat diakses pada bagian Tools pada CCleaner dan 
   memungkinkan Anda memilih untuk membersihkan hanya bagian harddisk yang kosong atau seluruh bagian 
   harddisk, dengan tiga macam tingkat pembersihan yaitu:
- Tingkat Kementrian Pertahanan three-pass, 
- Tingkat NSA (National Security Administration) 
- Tingkat seven-pass atau tingkat Gutmann 35-pass deep scrub.
2. Disamping itu Tersedia juga support tambahan untuk membersihkan file yang disisakan oleh Google 
    Chrome dan Internet Explorer 9. 
3. Web Apps yang menggunakan penyimpanan database HTML5 kini sekarang juga disertakan dalam 
     proses pembersihan CCleaner
4. Yaitu dalam hal beberapa direktori System telah ditambahkan menjadi target pembersihan dan kini  
     CCleaner juga dapat digunakan pada perangkat 64 bit.

Download CCleaner V. 5.24.5841 Terbaru Free

Dapatkan Juga :  Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265

Yang jelas CCleaner Terbaru Versi 5.23.5808 saat ini memudahkan pembersihan PC Anda, baik bagi temen-temen yang baru mengetahui atau pemula maupun bagi para pakar yang sudah handal dan mengetahui penggunaan CCleaner.

Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265

Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265 - GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265  merupakan terobosan Terbau dari Perusahaan yang merilis GOM Player yang mana GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265 ini merupakan update-an terbaru di GOM Player. Semakin sering kita mengupdate software terbaru, maka semakin banyak pula manfaat dan juga keunggulan keunggulan yang akan kita miliki.

Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265 
Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265 

Saat ini GOM Player V. 2.3.9.5265 ini hadir dengan berbagai fitur yang sangat memanjakan bagi kita semua apabila menggunakannya. GOM Player Merupakan Singkata dari "Gretech Online Movie Player" yang mana merupakan perangkat lunak (software) yang dapat melihat atau mendengarkan berkas atau file video dan suara yang dapat menghasilkan efek khusus. GOM Player memiliki fitur yang dapat memberikan efek equalizer pada suara yang akan dihasilkan, efek equalizer pada suara yang disediakan perangkat lunak ini antara lain Rock, Reggae, Party, Classical, Club, Dance, Full, Bass, dan sebagainya dan guna menawarkan tampilkan yang sangat menarik dan sesuai dengan koknsep modern di era sekarang ini.

Sebagai sebuah media player, GOM Player telah menyediakan codec yang cukup untuk menjalankan file video atau audio sehingga Anda tidak perlu repot-repot mencari codec satu persatu secara manual. Tersedia playlist untuk tempat manajemen file yang dimainkan. Playlist yang telah dibuat juga bisa Anda simpan agar suatu saat bisa dipergunakan kembali

Fitur Fitur Terbaru Yang dihadirkan GOM Player.


Dianatara Fitur Fitur Terbaru Yang diberikan GOM Player saat ini diantaranya yaitu :

  • Codec Finder: GOM Player mencakup banyak Codec (XviD, DivX, FLV1, AC3, OGG, MP4, H263 dan lebih) sehingga Anda tidak perlu menginstall Codec terpisah untuk kebanyakan video. Bagi mereka yang membutuhkan Video Codec yang terpisah, GOM Player akan menemukan satu.
  • Memutar File AVI yang rusak: Teknologi yang dipatenkan GOM Player memungkinkan pengguna untuk melihat file dengan indeks rusak atau yang masih sedang didownload.
  • Pendukung Subtitle: GOM Player mendukung SMI, SRT, RT, SUB (dengan BEI) file untuk subjudul. Anda bahkan dapat menyinkronkan subtitle dan video jika ada ketidakcocokan apapun.
  • Playlist: Jika Anda menjalankan file video dan sudah ada file dengan nama yang sama dalam direktori, maka akan secara otomatis ditambahkan ke daftar putar Anda. GOM Player memiliki format yang sama seperti playlist M3U, PLS, ASX.
  • Dukungan Berbagai Jenis Media: Seiring dengan format media yang berbeda seperti AVI, MPG, MPEG dan DAT, GOM Player juga mendukung streaming Windows media format (WMV, ASF, ASX). Anda juga dapat menonton video berkualitas DVD dengan 5,1 channel audio output.
Free Download GOM Player Terbaru V. 2.3.9.5265 

Dapatkan Juga : Gratis Download KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru Free

Salah satu fitur terbaik dari GOM Player yang disuguhkan kekita semua yaitu yang mana tidak semua media player miliki adalah dengan tersedianya fasilitas capture video. Jadi ketika teman-teman sedang menonton video kemudian menemukan momen yang keren, kalian bisa mengambil gambar dari video tersebut kemudian menyimpannya di komputer kalian. Selamat menikmati.... semoga anda puas.

Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

Gratis Download KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru Free


Gratis Download KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru Free - KMPlayer Adalah Media Player yang mungkin sudah tidak asing ditelingga anda, KMPlayer Merupakan Media player yang sangat serbaguna dan dapat mencakup atau memutar dengan berbagai jenis format kontainer/konten seperti VCD, DVD, AVI, MKV, Ogg Theora, OGM, 3GP, MPEG-1/2/4, WMV, RealMedia, dan QuickTime. 


Gratis Download KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru Free

KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru ini dapat menangani berbagai macam subtitle dan memungkinkan Anda untuk menangkap audio, video, dan screenshot dalam banyak cara dan dengan berbagai macam bentuk yang teman-teman inginkan. pastinya KMPlayer ini sangat memudahkan kita untuk memutar berbagai media player yang akan kita putar tanpa perlu memikir ulang menggunakan program apa yang seharusnya dipakai.

KMPlayer Terbaru ini menyediakan filter internal dan eksternal dengan lingkungan yang terkendali penuh dalam hal koneksi ke splitter lain, Decoder, audio/ video filter dan mengubah renderers tanpa bermasalah dengan merit System DirectShow. Filter internal tidak terdaftar untuk sistem pengguna agar tidak menjadi kacau dengan filter sistem. Support berbagai macam sub judul dan memungkinkan Anda untuk Mengorganisir audio, video, dan screenshot.

Kelebihan Yang dimiliki Oleh KMPlayer :


Berikut ini merupakan beberapa kelebihan dan uga fasilitas yang disuguhkan oleh pembuat untuk mempermudah kita dalam penggunaannya. nih diantara kelebihan yang dimiliki KMPlayer. lansung saja lihat di bawah ini :
  • Memiliki kualitas gambar yang tajam & jernih
  • Software ini Freeware jadi bisa di download secara gratis
  • Suara lebih jelas
  • Bisa memainkan DVD.
  • Support dengan banyak codec sehingga tidak perlu memakai software yang lain.
  • Dapat Membuat/Modifikasi Subtitle.

Bahkan dengan software media player ini, kamu juga 
  • akan mendapatkan fitur yang support 3D, 
  • kemampuan terhubung dengan TV Online serta juga portal Video Online.


Gratis Download KMPlayer 4.1.4.7 Terbaru Free

Dapatkan Juga : Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free

Seperti itulah temen--temen. sudah mantapkah kamu mengetahui KMPlayer dan uga sudah liat apa saja yang dimiliki oleh KMPlayer, buruan download sekarang juga, dan nikmati akses yang dapat kita coba, selamat menikmati.

Berbagai macam dan tips Lengkap Kami Sediakan unutk temen- dengan mengklik Tombol Home diatas atau Klik DISINI

Minggu, 20 November 2016

Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free

Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 - Saat kita memainkan sebuah video player ataupun music kita biasanya menemukan sebuah aplikasi yang Bertuliskan VLCVLC ini merupakan media playeryang mana VLC ini ialah salah satu aplikasi media player yang dapat memainkan banyak file yang berjenis audio maupun video yang tidak dapat dibuka langsung melalui aplikasi bawaan dari PC/laptop tanpa memerlukan tambahan atau program lainnya.

Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free
Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free


VLC Media Player telah muncul sebagai salah satu alternatif terbesar dan paling serbaguna untuk pemutar media yang bernama lebih mentereng, yang mencakup Windows Media Player dan iTunes. Popularitasnya terutama berdasarkan pada dua faktor. 
  1. kemampuannya untuk memutar audio dan video dari beraneka ragam format, menangani konversi untuk pengguna bukannya meminta pengguna untuk melakukan konversi secara terpisah. 
  2. yaitu pada kemudahannya untuk dijalankan sementara komputer pengguna mengerjakan program lain, jadi memberi pengguna kemungkinan untuk mendengarkan audio sambil mengetik, mengobrol, atau membaca. Ia juga memiliki fitur bercakupan luas yang memperbolehkan pengguna untuk menyesuaikan cita rasa tampilan mereka. 
Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free

Salah satu contohnya seperti file yang berjenis WebM, file tersebut tidak dapat dibuka melalui aplikasi media player bawaan dari PC/laptop anda, namun dengan aplikasi ini file dapat dibuka di PC/laptop. hal yang paling membedakan dari media player lainnya yaitu fitur snapshootnya, yang dapat screenshoot video yang kita tonton.

Fitur - fitur yang dimiliki VLC Media Player 2.2.4 !!


Berikut ini merupakan Fitur-fitur keunggulan Yang Dimiliki Oleh VLC Media Player Versi 2.2.4 diantaranya yaitu :
  •     Ditulis ulang video yang inti output dan modul , yang memungkinkan pencampuran dalam GPU
  •     Dukungan shader dalam output OpenGL , untuk konversi , termasuk 10bits
  •     Output video untuk Windows 8 dan 7 , Android , iOS dan OS / 2
  •     Debanding , biji-bijian , denoising dan anti - kerlip filter
  •     Deinterlacing filter, termasuk algoritma Inverse Telecine
  •     Resamplers untuk audio berkualitas tinggi
  •     Kompresor jangkauan dinamis dan karaoke filter
  •     Penyederhanaan inti audio untuk proses lebih cepat
  •     Audio output untuk iOS , Android dan OS / 2
  •     Multi-threaded decoding untuk H.264 , MPEG - 4 / Xvid dan WebM
  •     Dukungan untuk 10bits codec , WMV gambar dan beberapa codec lainnya
  •     Dukungan ditulis ulang untuk gambar , termasuk jpeg , png , XCF , bmp dll
  •     Perubahan penting dalam RealVideo dan dukungan nyata Format
  •     Kartu CrystalHD dan dukungan Android OpenMAX untuk hardware decodini 
Download VLC Media Player 2.2.4 Terbaru 2016 Free

demikian dari kami. selamat menikmati. dan semoga berhasil. anda juga bisa melihat-lihat software terbaru di sini. KLIK SOFTWARE DI MENU ATAS

Teori Akad Dalam Islam

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak akan bisa terlepas dengan manusia lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Kebutuhan tersebut sangat beragam, sehingga secara pribadi ia tidak mampu untuk memenuhi segala yang dibutuhkan, dan harus berhubungan dengan orang lain. 

Hubungan antara satu orang dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan haruslah terdapat aturan yang dapat menjelaskan hak dan kewajiban antara keduanya berdasarkan kesepakatan. Proses untuk membuat kesepakatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan antara keduanya inilah yang lazim disebut dengan istilah akad. 

Akad adalah penentu yang dijadikan parameter sesuatu itu dianggap sah, karena secara keseluruhan transaksi-transaksi yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah bagian dari akad. Sehingga dapat dikatakan bahwa akad adalah penentu dari semua transaksi. 

Begitu pentingnya masalah akad dalam kehidupan sehari-hari, maka penulis mencoba mengulas sedikit mengenai teori-teori akad dalam Islam. Lebih fokusnya akan membahas mengenai pengertian, hubungan antara akad dan tasharruf, hubungan akad dengan iltizam, rukun akad, syarat akad dan implikasi dari akad itu sendiri. 

Pengertian akad, Hubungan akad dengan Tasharuf dan akad dengan Iltizam, Akad Tasharuf, Tasharruf, Pengertian Iltizam,
Teori AKAD dalam Islam


PENGERTIAN AKAD 


Kata akad berasal dari bahasa Arab al-‘aqd yang berarti ikatan dan tali pengikat.[1] Istilah tersebut mencakup makna ikatan, pengokohan dan penegasan dari satu pihak atau kedua belah pihak. Makna ini sangat sesuai dengan apa yang dikatakan oleh kalangan ulama fiqh, bahwa akad adalah setiap ucapan yang keluar sebagai penjelas dari dua keinginan yang ada kecocokan. 

Abu Bakar Al-Jashshosh berkata: ”Setiap apa yang diikatkan oleh seseorang terhadap satu urusan yang akan dilaksanakannya atau diikatkan kepada orang lain untuk dilaksanakan secara wajib, karena makna asal dari akad adalah ikatan lalu dialihkan kepada makna sumpah dan akad seperti akad jual beli dan yang lainnya, maka maksudnya adalah ilzam (mengharuskan) untuk menunaikan janji dan ini dapat terjadi jika ada harapan-harapan tertentu yang akan dihadapkan pada waktu-waktu tertentu.”[2]

Dinamakan jual beli, nikah, sewa-menyewa dan akad-akad jual beli yang lain karena setiap pihak telah memberikan komitmen untuk memenuhi janjinya dan dinamakan sumpah terhadap sesuatu dimasa mendatang sebagai akad karena pihak yang bersumpah telah mengharuskan dirinya untuk memenuhi janjinya baik dengan berbuat atau dengan meningggalkan. 

Sebagian ulama fiqh mendefinisikan akad sebagai ucapan yang keluar untuk menggambarkan dua keinginan yang ada kecocokan, sedangkan jika hanya dari satu pihak yang berkeinginan tidak dinamakan akad tapi dinamakan janji.[3] Dengan demikian dapat dibedakan antara akad dan janji, karena akad mempunyai makna meminta diyakinkan atau ikatan dan tidak akan terjadi kecuali dari kedua belah pihak, sedangkan janji dapat dilakukan oleh satu pihak. 

Adapun makna akad secara syar’i yaitu hubungan antara ijab dan qobul dengan cara yang dibolehkan syari’at dan mempunyai pengaruh secara langsung.[4] Ini artinya bahwa akad termasuk dalam kategori hubungan yang mempunyai nilai menurut pandangan syara’ antara dua orang sebagai hasil dari kesepakatan antara keduanya yang kemudian dua keinginan itu dinamakan ijab dan qobul. 

Dengan demikian ijab dan qobul adalah suatu perbuatan atau pernyataan untuk menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, sehingga terhindar atau keluar dari suatu ikatan yang tidak berdasarkan syara’.[5] Oleh karena itu, tidak semua bentuk kesepakatan atau perjanjian dapat dikategorikan sebagai akad, terutama kesepakatan yang tidak didasarkan kepada keridhaan dan syari’at Islam. 



HUBUNGAN AKAD DENGAN TASHARRUF DAN AKAD DENGAN ILTIZAM 


1. Akad dengan Tasharruf 


Akad adalah bagian dari macam-macam tasharruf, yang dimaksud dengan tasharruf ialah setiap yang keluar dari seseorang yang sudah mumayyiz dengan kehendak sendiri dan dengannya syara’ menetapkan beberapa konsekuensi, baik berupa ucapan atau yang setingkat dengan ucapan berupa aksi atau isyarat. Sehingga dalam pengertian ini makna tasharruf lebih umum daripada akad, karena akad termasuk dalam bagian tasharruf qouli.[6]

Tasharruf terbagi dua, yaitu tasharruf fi’li dan tasharruf qouli.[7] Tasharruf fi’li ialah usaha yang dilakukan manusia dengan tenaga dan badannya, selain lidah. Misalnya memanfaatkan tanah yang tandus, menerima barang dalam jual beli, merusakkan benda orang lain, dll. 

Tasharruf qouli ialah tasharruf yang keluar dari lidah manusia. Tasharruf qouli terbagi dua yaitu ‘aqdi dan bukan ‘aqdi. Tasharruf qouli ‘aqdi yaitu sesuatu yang keluar dari dua ucapan kedua belah pihak yang saling bertalian. Contonya jual beli, sewa-menyewa dan perkongsian. 

Tashrruf qouli bukan ‘aqdi ada dua macam yaitu: 

a. Merupakan pernyataan pengadaan suatu hak atau mencabut suatu hak, seperti wakaf, talak dan memerdekakan. 

b. Tidak menyatakan suatu kehendak, tetapi dia mewujudkan tuntutan-tuntutan hak, misalnya gugatan, iqrar, sumpah untuk menolak gugatan, jenis kedua ini tidak ada akad, tetapi semata perkataan. 

2. Akad dengan Iltizam 


Iltizam adalah sebuah tasharruf (perbuatan) yang mengandung keinginan untuk melahirkan satu hak atau mengakhiri satu hak atau menggugurkannya baik datang dari satu pihak seperti wakaf, talak yang tidak ada nilai hartanya, juga ibra’ (membebaskan tanggungan), atau datang dari kedua belah pihak seperti akad jual beli dan sewa.[8]

Dengan begitu, makna iltizam sama dengan makna akad secara umum, yaitu setiap ucapan yang keluar untuk menjelaskan dua keinginan yang sama atau keinginan satu pihak. Sehingga makna iltizam lebih umum dari makna akad secara khusus yaitu setiap ucapan yang keluar untuk menjelaskan dua keinginan yang ada kecocokan. Sedangkan iltizam tidak hanya menjelaskan dua keinginan yang ada kecocokannya.[9]

RUKUN AKAD 


Terdapat perbedaan pendapat di kalangan fuqoha berkenaan dengan rukun akad. Menurut jumhur fuqoha rukun akad terdiri atas;[10]

1. ‘Aqid yaitu orang yang berakad (bersepakat). Pihak yang melakukan akad ini dapat terdiri dari dua orang atau lebih. Misalnya penjual dan pembeli beras di pasar biasannya masing-masing pihak satu orang, ahli waris sepakat untuk memberikan sesuatu kepada pihak yang lain yang terdiri dari beberapa orang. Seseorang yang berakad terkadang orang yang memiliki haq (‘aqid ashli) dan terkadang merupakan wakil dari yang memiliki haq. 

2. Ma’qud ‘alaih ialah benda-benda yang diakadkan, seperti benda-benda yang dijual dalam akad jual beli, dalam akad hibah (pemberian), dalam akad gadai, utang yang dijamin seseorang dalam akad kafalah. 

3. Maudhu' al-‘aqd ialah tujuan atau maksud pokok mengadakan akad. Berbeda akad, maka berbedalah tujuan pokok akad. Dalam akad jual beli tujuan pokoknya ialah memindahkan barang dari penjual kepada pembeli dengan diberi ganti. Tujuan akad hibah ialah memindahkan barang dari pemberi kepada yang diberi untuk dimilikinya tanpa ada pengganti (‘iwadh). Tujuan pokok akad ijarah adalah memberikan manfaat dengan adanya pengganti. Tujuan pokok i’arah adalah memberikan manfaat dari seseorang kepada yang lain tanpa ada pengganti. 

4. Sighat al-‘aqad ialah ijab dan qobul, ijab ialah permulaan penjelasan yang dari salah seorang yang berakad sebagai gambaran kehendaknya dalam mengadakan akad, sedangkan qobul ialah perkataan yang keluar dari pihak yang berakad pula, yang diucapkan setelah adanya ijab. Pengertian ijab dan qobul dalam pengertian dewasa ini ialah bertukarnya sesuatu dengan yang lain sehingga penjual dan pembeli dalam membeli sesuatu terkadang tidak berhadapan, misalnya seorang yang berlangganan majalah, pembeli mengeluarkan uang melalui pos wesel dan pembeli menerima majalah tersebut dari petugas pos (jasa kurir). 


SYARAT AKAD 


Setiap akad mempunyai syarat yang ditentukan syara’ yang wajib disempurnakan. Syarat-syarat terjadinya akad ada dua macam: 

1. Syarat-syarat yang bersifat umum, yaitu syarat-syarat yang wajib sempurna wujudnya dalam berbagai akad. Syarat-syarat tersebut ialah:[11]

a. Ahliyatul ‘aqidaini (kedua belah pihak cakap berbuat). 

b. Qabiliyatul mahallil aqdi li hukmihi (yang dijadikan obyek akad, dapat menerima hukumnya). 

c. Al wilyatul syari’iyah fi maudhu’il ‘aqdi (akad itu diizinkan oleh syara’, dilakukan oleh orang yang memiliki hak melakukan dan melaksanakannya, walaupun dia bukan si aqid sendiri). 

d. Alla yakkunal ‘aqdu au maudhu’uhu mamnu’an binashshin syar’iyin (janganlah akad itu akad yang dilarang syara’). Seperti bai’ mulamasah, bai’ munabazah yang banyak diperkarakan dalam kitab-kitab hadits. 

e. Kaunul ‘aqdi mufidan (akad itu memberi manfaat). 

f. Baqoul ijbabi sholihan ila mauqu’il qabul (ijab itu berjalan terus, tidak dicabut, sebelum terjadi qobul). Maka apabila si mujib menarik kembali ijabnya sebelum qobul batallah ijabnya. 

g. Ittihadul majlisil ‘aqdi (bertemu di majlis akad). Karenanya, ijab menjadi batal apabila sampai kepada berpisah yang seorang dengan yang lain, belum ada qobul. 

2. Syarat-syarat yang bersifat khusus, yaitu syarat-syarat yang wujudnya wajib ada dalam sebagian akad, syarat khusus ini juga disebut sebagai idhofi (tambahan) yang harus ada di samping syarat-syarat yang umum, seperti syarat adanya saksi dalam pernikahan.[12]

IMPLIKASI AKAD 


Menurut ulama fiqh setiap akad mempunyai akibat hukum. Yaitu tercapainya sasaran yang ingin dicapai sejak semula.[13] Artinya setiap akad yang dibentuk oleh pihak yang melakuan akad memiliki tujuan dasar yang ingin diwujudkannya. Seperti pemindahan kepemilikan dalam akad jual beli, kepemilikan manfaat bagi penyewa dalam akad ijarah (sewa), hak untuk menahan barang dalam akad rahn, dan lainnya. 

Dengan terbentuknya akad, maka akan muncul yang namanya hak dan kewajiban di antara pihak yang berakad.[14] Misalnya dalam jual beli, pembeli berkewajiban untuk menyerahkan uang sebagai harga atas obyek akad dan berhak mendapatkan barang. Sedangkan bagi penjual berkewajiban untuk menyerahkan barang, dan berhak menerima uang sebagai kopensasi barang. Demikian juga dengan akad-akad yang lain pasti memiliki akibat hukum sesuai dengan bentuk akad yang dibentuk oleh kedua belah pihak. 



PENUTUP 


1. Kesimpulan 



Akad merupakan ucapan yang keluar untuk menggambarkan dua keinginan yang ada kecocokan. 

Akad memiliki dua hubungan yaitu hubungan antara akad dengan tasharruf yang artinya setiap yang keluar dari seseorang yang sudah mumayyiz dengan kehendak sendiri dan dengannya syara’ menetapkan beberapa konsekuensi, baik berupa ucapan, aksi atau isyarat. Dan akad itu sendiri termasuk dalam tasharruf qouli. Sedangkan hubungannya dengan iltizam yaitu, iltizam tidak hanya menjelaskan dua keinginan yang ada kecocokannya saja. 

Rukun akad terdiri dari ‘aqid, ma’qud ‘alaih, maudhu' al-‘aqd dan sighat al-‘aqad. 

Syarat adanya akad meliputi, syarat yang bersifat umum terdiri dari ahliyatul ‘aqidaini, qabiliyatul mahallil aqdi li hukmihi, al wilyatul syari’iyah fi maudhu’il ‘aqdi, alla yakkunal ‘aqdu au maudhu’uhu mamnu’an binashshin syar’iyin, kaunul ‘aqdi mufidan, baqoul ijbabi sholihan ila mauqu’il qabul, ittihadul majlisil ‘aqdi. Serta syarat yang bersifat khusus. 

Implikasi dari akad yaitu dengan adanya akad maka akan ada akibat hukum sesuai dengan bentuk akad tersebut. 

2. Kritik dan Saran 

Kami yakin dalam pembuatan makalah ini masih ada banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya berupa penambahan wawasan mengenai teori akad dalam Islam. 

Kami hanya manusia biasa yang tidak terlepas dari kekurangan, maka dari itu kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun yang lain. 

DAFTAR PUSTAKA 

[1] Abdur Rahman Ghazaly, dkk., Fiqh Muamalat, ( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), cet. i, hlm. 50. 
[2] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Muamalat, ( Jakarta: Azmah, 2010), cet. i, hlm. 16. 
[3] Ibid. 
[4] Ibid., hlm. 17. 
[5] Rachmat Syafei, Fiqih Muamalah, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 45. 
[6] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Op. Cit., hlm. 18. 
[7] Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), cet. vii, hlm. 43. 
[8] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Op. Cit., hlm. 19. 
[9] Ibid. 
[10] Qomarul Huda, Fiqh Muamalah, (Jogjakarta: Teras, 2011), cet. i, hlm. 28-29. 
[11] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Fiqh Muamalah, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012), cet. iii, hlm. 29-30. 
[12] Qomarul Huda, Op. Cit., hlm. 32. 
[13] Muhammad, Model-Model Akad Pembiayaan di Bank Syari’ah, (Yogyakarta: UII Press, 2009), hlm. 29. 
[14] Dimyauddin Djuwaini, Pengantar Fiqh Muamalah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2010), hlm. 48.

Minggu, 13 November 2016

[MAKALAH] Putusan

Makalah Berjudul Putusan - Hukum acara peradilan agama merupakan sebuah rangkaian peraturan - peraturan yang memuat tata cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dimuka pengadilan dan tata cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan - peraturan hukum tersebut.

Tujuan dari suatu proses dimuka pengadilan adalah untuk mendapatkan penentuan bagaimanakah hukumnya dalam suatu kasus, yaitu bagaimanakah hubungan hukum antara dua pihak yang berperkara itu seharusnya dan agar segala apa yang ditetapkan itu direalisir, jika perlu dengan paksaan.[1]

Putusan pengadilan adalah merupakan salah satu dari dari hukum acara formil yang akan dijalani oleh para pihak yang terkait dalam perkara perdata. Dari beberapa proses yang dilakukan oleh para pihak yang berperkara, putusan dan bagaimana putusan itu dilaksanakan adalah tahapan yang menjadi tujuan. Oleh karena itu penulis akan menguraikan secara lebih detail bagaimana tata cara dan syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh hakim dalam mumbuat sebuah putusan. Karena apabila terdapat suatu yang belum atau tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan atau syarat yang telah ditetapkan oleh undang – undang maka putusan yang dihasilkan menjadi cacat hukum dan bahkan akan menjadi batal demi hukum.[2]
 
makalah Tentang Putusan, mata kuliah Hukum acara peradilan agama, Putusan, makalah putusan dalam hukum acara peradilan agama, putusan pengadilan adalah, putusan hakim, pengertian putusan hakim, pengertian putusan, penetapan adalah, akta perdamaian adalah, putusan peradilan perdata, bentuk dan isi putusan, isi putusan, bentuk putusan, putusan sela, pelaksana putusan hakim, eksekusi, asas putusan hakim, kekuatan putusan, pengertian putusan pengadilan, bentuk dari putusan, putusan pengadilan, isi putusan pengadilan agama secara singkat,
Mengetahui pengertian Putusan - materi lengkap
 
Maka dengan penjelasan singkat diatas, dari pemakalah nantinya akan membahas dan menguraikan tentang apa itu Putusan Hakim. Kebanyakan orang belum mengetahui betul apa itu putusan. Makalahini nanti akan diuraikan ke sub-sub bab yaitu: Pengertian Putusan, Bentuk dan Isi Putusan, Pelaksanaan Putusan Hakim(Eksekusi), dan Kekuatan Putusan.

Dan setelah materi ini dibahas nantinya semoga dapat menambah wawasan kita semua, dan diharapkan kritikan yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.

A. Pembahasan 

 

1. Pengertian Putusan

Putusan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara gugatan (kontentius). Penetapan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara permohonan (voluntair). Sedangkan akta perdamaian adalah akta yang dibuat oleh hakim yang berisi hasil musyawarah antara para pihak dalam sengketa untuk mengakhiri sengketa dan berlaku sebagai putusan.

Putusan disebut vonis (Belanda) atau al-qada’u (Arab) yaitu produk Pengadilan Agama karena adanya dua pihak yang berlawanan perkara, yaitu “penggugat” dan “tergugat”. Produk Pengadilan Semacam ini biasa diistilahkan dengan “produk peradilan yang sesungguhnya” atau Jurisdictio cententiosa.

Putusan Peradilan Perdata yang mana putusan peradilan agama termasuk didalamnya selalu memuat perintah dari pengadilan kepada pihak yang kalah untuk melakukan sesuatu, atau untuk berbuat sesuatu, atau untuk melepaskan sesuatu atau menghukum sesuatu. Jadi dictum vonis bersifat condemnatoir artinya menghukum, atau bersifat constituir artinya menciptakan. Perintah dari Pengadilan ini, jika tidak dituruti dengan suka rela dapat diperintahkan secara paksa yang disebut sebagai eksekusi.[3]

2. Bentuk dan Isi Putusan


Bentuk dari Putusan ini di golongkan menjadi 2 golongan, yaitu:

a. Putusan Sela


Putusan Sela adalah putusan yang diadakan sebelum Hakim memutuskan perkaranya, yaitu untuk memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.

Jadi putusan sela ini merupakan putusan yang diambil oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir.

Putusan sela ini dapat dibedakan ke dalam 2 (dua) golongan, yaitu:

a) Putusan Praeparatoir


Putusan Praeparatoir adalah putusan untuk mempersiapkan perkara.

b) Putusan Interlacutoir


Putusan Interlacutoir adalah Putusan di mana Hakim sebelum memberikan putusan akhir, memerintahkan kepada salah satu pihak supaya membuktikan sesuatu hal atau putusan yang memerintahkan penyelidikan setempat. 

b. Putusan Akhir


Putusan Akhir adalah putusan yang mengakhiri pemeriksaan suatu perkara di pengadilan.[4]

Bila diperhatikan secara keseluruhan suatu putusan, mulai dari halaman pertama hingga akhir bentuk dan isi putusan Pengadilan Agama secara singkat adalah sebagai berikut :

a) Bagian kepala putusan.
b) Nama Pengadilan Agama yang memutus dan jenis perkara.
c) Identitas para pihak.Duduk perkaranya (bagian posita)
d) Tentang Pertimbangan Hukum dan Dasar Hukum
e) Diktum atau Amar Putusan.
f) Bagian kaki putusan.
g) Tanda tangan Hakim dan Panitera beserta Perincian Biaya.[5]

3. Pelaksanaan Putusan Hakim (Ekseskusi)


Pada dasarnya putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti dapat dijalankan sekalipun demikian ada pengecualiannya, ialah jika suatu keputusan dijatuhkan dengan ketentuan dapat dijalankan terlebih dahulu sesuia dengan pasal 180 HIR/ Pasal 191 R.Bg. dapat pula dijelaskan disini, bahwa tidak semua keputusan yang sudah mempunyai kekuatan pasti harus dijalankan, sebab yang dapat dilaksanakan hanyalah putusan-putusan yang bersifat Condennatoir yaitu yang mengandung perintah kepada satu pihak untuk melakukan suatu perbuatan.

a. Asas Putusan Hakim


Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 178 H.I.R, Pasal 189 R.Bg. dan beberapa pasal dalam Undang – undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan kehakiman, maka wajib bagi hakim sebagai aparatur Negara yang diberi tugas untuk itu, untuk selalu memegang teguh asas-asas yang telah digariskan oleh undang-undang, agar keputusan yang dibuat tidak terdapat cacat hukum, yakni :

a) Memuat Dasar Alasan yang Jelas dan Rinci


Menurut asas ini setiap putusan yang jatuhkan oleh hakim harus berdasarkan pertimbangan yang jelas dan cukup, memuat dasar dasar putusan, serta menampilkan pasal pasal dalam peraturan undang – undang tertentu yang berhubungan dengan perkara yang diputus, serta berdasarkan sumber hukum lainnya, baik berupa yurisprudensi, hukum kebiasaan atau hukum adapt baik tertulis maupun tidak tertulis, sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang – undang No. 4 tahun 2004 pasal 25 Ayat (1). Bahkan menurut pasal 178 ayat (1) hakim wajb mencukupkan segala alasan hukm yang tidak dikemukakan para pihak yang berperkara.

b) Wajib Mengadili Seluruh Bagian Gugatan


Asas ini diatur dalam Pasal 178 ayat (2) H.I.R., Pasal 189 ayat (2) R.Bg. dan Pasal 50 Rv. Yakni, Hakim dalam setiap keputusannya harus secara menyeluruh memeriksa dan mengadili setiap segi tuntutan dan mengabaikan gugatan selebihnya. Hakim tidak boleh hanya memerriksa sebagian saja dari tuntutn yang diajukan oleh penggugat.

c) Tidak boleh Mengabulkan Melebihi Tuntutan


Menurut asas ini hakim tidak boleh memutus melebihi gugatan yang diajukan (ultra petitum partium). Sehingga menurut asas ini hakim yang mengabulkan melebihi posita maupun petitum gugat dianggap telah melampaui batas kewenangan atau ultra vires harus dinyatakan cacat atau invalid, meskipun hal itu dilakukan dengan itikad baik. Hal ini diatur dalam Asas ini diatur dalam Pasal 178 ayat (3) H.I.R., Pasal 189 ayat (3) R.Bg. dan Pasal 50 Rv.

d) Diucapkan di Muka Umum


Prinsip putusan diucapkan dalam sidang terbuka ini ditegaskan dalam Undang undang No. 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 20. Hal ini tidak terkecuali terhadap pemeriksaan yang dilakukan dalam sidang tertutup, khususnya dalam bidang hukum keluarga, misalnya perkara perceraian, sebab meskipun perundangan membenarkan perkara perceraian diperiksa dengan cara tertutup.

Namun dalam pasal 34 peraturan Pemerintah tahun 1975 menegaskan bahwa putusan gugatan perceraian harus tetap diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Sehingga prinsip keterbukaan ini bersifat memaksa (imperative), tidak dapat dikesampingkan, pelnggaran terhadap prinsip ini dapat mengakibatkan putusan menjadi cacat hukum.[6]

4. Kekuatan Putusan


Putusan Pengadilan mempunyai 3 kekuatan yaitu :
a. Kekuatan mengikat (Bindende kracht).
b. Kekuatan bukti (Bewijzende kracht).
c. Kekuatan eksekusi (Executoriale kracht).

Suatu putusan mempunyai kekuatan mengikat dan mempunyai kekuatan bukti ialah setelah putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum yang tetap (in kracht). Suatu putusan dikatkan in kracht ialah apabila upaya hukum seperti verzet, banding, kasasi tidak dipergunakan dan tenggang waktu untuk itu sudah habis, atau telah mempergunakan upaya hukum tersebut dan sudah selesai. Upaya hukum terhadap putusan yang telah in kracht tidak ada lagi, kecuali permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung tetapi hanya dengan alasan-alasan sangat tertentu sekali.

Putusan yang sudah in kracht, sekalipun ada dimohonkan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tidak berhalang untuk dieksekusi itulah yang dikatakan mempunyai kekuatan eksekusi. Suatu putusan dikatakan mempunyai kekuatan bukti misalnya putusan cerai. Ia merupakan bukti otentik terjadinya cerai.[7]



C. Penutup


Kesimpulan

Putusan pengadilan adalah merupakan salah satu dari dari hukum acara formil yang akan dijalani oleh para pihak yang terkait dalam perkara perdata. Dari beberapa proses yang dilakukan oleh para pihak yang berperkara, putusan dan bagaimana putusan itu dilaksanakan adalah tahapan yang menjadi tujuan

Bentuk dari Putusan ini di golongkan menjadi 2 golongan, yaitu:

a. Putusan Sela

b. Putusan Akhir

Putusan Pengadilan mempunyai 3 kekuatan yaitu :

a. Kekuatan mengikat (Bindende kracht).

b. Kekuatan bukti (Bewijzende kracht).

c. Kekuatan eksekusi (Executoriale kracht).

Isi putusan Pengadilan Agama secara singkat adalah sebagai berikut :

h) Bagian kepala putusan.

i) Nama Pengadilan Agama yang memutus dan jenis perkara.

j) Identitas para pihak.Duduk perkaranya (bagian posita)

k) Tentang Pertimbangan Hukum dan Dasar Hukum

l) Diktum atau Amar Putusan.

m) Bagian kaki putusan.

n) Tanda tangan Hakim dan Panitera beserta Perincian Biaya.

wajib bagi hakim sebagai aparatur Negara yang diberi tugas untuk itu, untuk selalu memegang teguh asas-asas yang telah digariskan oleh undang-undang, agar keputusan yang dibuat tidak terdapat cacat hukum, yakni :
a) Memuat Dasar Alasan yang Jelas dan Rinci
b) Wajib Mengadili Seluruh Bagian Gugatan
c) Tidak boleh Mengabulkan Melebihi Tuntutan
d) Diucapkan di Muka Umum

DAFTAR PUSTAKA


R. Subekti, HukumAcaraPerdata, Bandung: Binacipta, 1977.
Undang– undang RI
Roihan A. Rasyid, Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013.
Nur Rasaid, Hukum Acara Perdata, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.


[1]R. Subekti, HukumAcaraPerdata, (Bandung: Binacipta, 1977), hlm. 197. 
[2]Undang – undang No. 4 Tahun 2004, TentangkekuasaanKehakiman, Pasal 19
[3]Roihan A. Rasyid, Hukum Acara Peradilan Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013), Cet. 15, hal. 203.
[4] Nur Rasaid, Hukum Acara Perdata, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), Cet. 5, hlm. 49.
[5] Roihan A. Rasyid, Op. Cit, hal. 203.
[6]R. Subekti,Op Cit,hal. 129
[7]Roihan A. Rasyid, Op Cit., hlm. 213-214