Minggu, 20 September 2015

Teori Istinbath

Teori Istinbath

Teori Istinbath

 BAB I


PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


Sebagaimana diketahui, sumber pokok Hukum Islam adalah wahyu, baik yang tertulis (kitab Allah/Al-Qur’an) maupun yang tidak tertulis (Sunnah Rasulullah). Materi-materi hukum yang terdapat di dalam sumber tersebut, secara kuantitatif terbatas jumlahnya. Karena itu terutama setelah berlalunya zaman Rasulullah, dalam penerapannya diperlukan penalaran.

Permasalahan-permasalahan yang tumbuh dalam masyarakat adakalanya sudah ditemukan nashnya yang jelas dalam kitab suci Al-Qur’an atau Sunnah Nabi, tetapi adakalanya yang ditemukan dalam Al-Qur’an atau Sunnah Nabi itu hanya berupa prinsip-prinsip umum. Untuk pemecahan permasalahan-permasalahan baru yang belum ada nashnya secara jelas, perlu dilakukan istinbath hukum, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap permasalahan yang muncul dalam masyarakat dengan melakukan ijtihad berdasarkan dalil-dalil yang ada dalam Al-Qur’an atau Sunnah.

Dengan jalan istinbath itu hukum Islam akan senantiasa berkembang seirama dengan terjadinya dinamika perkembangan masyarakat guna mewujudkan kemaslahatan dan menegakkan ketertiban dalam pergaulan masyarakat serta menjamin hak dan kewajiban masing-masing individu yang berkepentingan secara jelas.

Bagi seseorang yang hendak melakukan ijtihad, maka ilmu ushul fikih mutlak diperlukan karena ia merupakan alat atau bahan acuan dalam melakukan istinbath hukum. Dalam makalah ini akan dibahas teori istinbath dan istidlal yang digunakan dala studi hukum islam.



B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian istinbath?

2. Bagaimana teori istinbath?



C. Tujuan

1. Untuk mengetahui pengertian istinbath.

2. Untuk mengetahui teori istinbath.




BAB II

PEMBAHASAN



A. Teori Istinbath 

 

1. Pengertian Istinbath


Istinbath” berasal dari kata “nabth” yang berarti : “air yang mula-mula memancar keluar dari sumur yang digali”. Dengan demikian, menurut bahasa, arti istinbath ialah “mengeluarkan sesuatu dari persembunyiannya”. Setelah dipakai sebagai istilah dalam studi hukum islam, arti istinbath menjadi “upaya mengeluarkan hukum dari sumbernya”. Makna istilah ini hampir sama dengan ijtihad. Fokus istinbath adalah teks suci ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi. Karena itu, pemahaman, penggalian, dan perumusan hukum dari kedua sumber tersebut disebut istinbath.

Kata istinbat bila dihubungkandengan hukum seperti dijelaskan oleh Muhammad Bin Ali al-fayyumi ahli bahasa arab dan fiqh, berarti upaya menarik hukum dari Al-quran dan Assunnah dengan jalan ijtihad.[1]

Ayat-ayat al-quran dalam menunjukkan pengertianya menggunakan berbagai cara ada yang tegas dan ada yang tidak tegas ada yang melalui arti bahasanya dan ada pula yang melalui maksud hukumnya disamping itu disatukali terdapat pula perbenturan antara satu dalil dengan lain dalil yang memerlukan penyelesaian ushul fiq menyajikan berbagai cara dari berbagai aspeknya untuk menimba pesan-pesan yang terkandung dalam al-quran dan sunnah rasullah.

Secara garis besar metode istimbat dapat dibagi kepada syari’ah dan segi penyelesaian beberapa dalil yang bertenta




Metode Istimbath Dari Segi Bahasa


Objek utama yang akan di bahas dalam ushul fiqh adalah al-quran dan sunah untuk memahami teks-teks dua sumber yang berbahasa arab tersebut para ulama’ telah menyusun semacam ‘sematik’ yang akan digunakan dalam praktik penalaran fiqh bahasa arab menyampaikan suatu pesan dengan berbagai cara dan dalam berbagai tinggkat kejelasanya untuk itu para ahlinya telah membuat beberapa ketegori lafal atau redaksi diantanya yang sangat penting dan akan dikemukakan disini adalah masalah amar, nahi dan takhir. Pembahasan lafal dari segi umum dan khisus pembahasan lafal dari segi mutlak pembahasan lafal dari segi mantuk dan mafhumdaris, hal-hal tersebut berikut ini..
 
Amar, Nahi dan Takhyir

a) Amar.

Menurut mayoritas ulamak ushul fiqh adalah. Suatu tuntutan(perintah)untuk melakukan sesuatu dari pihak yang lebih tinggi kedudukanya kepada pihak yang lebih rendah kedudukanya

Contoh amar yang secara tegas mengandung makna menyuruh, didalam al-quran surat an-nahal. 16:90.

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan , memberi kepada kaum kerabat dan allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan dia memberi penggajarann kepadamu agar kamu dapat menggambil pelajaran.

b) Nahi(larangan)

Pengertian nahi versi ulamak ushul fiq. Adalah larangan melakukan suatu perbuatan dari pihak yang lebih tinggi kedudukanya kepada pihak yang lebih rendah tingkatanya dengan kalimat yang menunjukkan atas hal itu.

Contoh nahi, dalam surat al-arf, ayat: 33

Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (mengharamkan), mempersekutukan allah dengan sesuatu yang allah tidak mengeluarkan hujjah untuk itu dan, (mengharamkan), mengada-ngadakan terhadap allah apa yang tidak kamu ketahui.

c) Takhyir(memberi pilihan)

Yang dimaksud dengan takhyir adalah bahwa syari’(allah dan rasulnya) memberi pilihan kepada hambanya antara melakukan dan tidak melakukanya suatu perbuuatan.

Contoh dalam memberikan pilihan. Dalam surat al-baqorah ayat, 182.

Dihalalkan bagimu dimalam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.



2. Lafal Umum (‘am) Dan Lafal Khusus(khas)


1) Lafal Umum


Lafal umum ialah lafal yang diciptakan untuk pengertian umum sesuai dengan pengertian lafal itu sendiri tanpa dibatasi dengan jumlah tertentu

Seperti yang terdapat dalam surat at-tur 21.

Tiap-tiap (kul)manusia terikat dengan apa yang ia kerjakan.

2) Lafal Khusus


Lafal khusus adalah lafal yang yang mengandung satu pengertian secara tunggal atau beberapa pengertian yang terbatas . para ulamak ushul fiq sepakat seperti disebutkan abu Zahra bahwa lafal khas dalam nash syara’ menunjukkan kepada pengertianya yang khas secara qaht’i (pasti) dan hukum yang dikandungnya bersifat pasti selama tidak ada indikasi yang menunjukkan pengertian lain.

Contoh lafal khas, dalam ayat 89, surat al-maidah.

...............maka khafarat (melanggar) sumpah itu , ialah memberi makan sepuluh orang miskin , yaitu makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka.



3. Mutlak Dan Muqayyad


v Secara bahasa mutlaq berarti bebas tanpa ikatan, sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Abd al-wahab Khllaf ahli ushul fiq kebangsaan Mesir dalam bukunya ‘ Ilmu Ushul Al fiqh, pengertian mutlaq adalah: lafa yang menunjukkan suatu satuan tanpa dibatasi secara harfiah dengan suatu ketentuan.

Misalnya lafal mutlaq yang terdapat dalam ayat 234 surat al-baqoarah.

Orang-orang yang meninggal dunia diantara kamu dengan meninggalkan isteri-isteri(hendaklah para isteri itu)menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari.



v Sedangkan lafal muqayyadah mengandung arti berarti terikat .

contoh lafal muqayyada adalah yang terdapat dalam surat Al-Mujadillah ayat 3 dan 4.





4. Mantuq Dan Mafhum


Ø Mantuq secara bahasaberarti “sesuatu yang di ucapkan” sedangkan menurut istilah ushul fiqh pengertian harfiah dari suatu lafal yang di ucapkan , ada juga yang mendefinisikan pengertian mantuq adalah” makna yang secara tegas di tunjukkan oleh suatu lafal sesuai dengan penciptaanya baik secara penuh atau berupa bagianya .

Misalya Firman Allah dalam surat an-nisa’ ayat 3 yang mencamtumkan hukum boleh kawin lebih dari satu orang dengan syarat adil , jika tidak wajib embatasi seorang saja .

Ø Mafhum . mafhum secara bahasa ialah “ suatu yang dipahami dari suatu teks” dan menurut istilah adalah “ pengertian tersirat dari suatu lafal atau pengertian dari kebalikan dari pengertian lafal yang diucapkan





2.Metode penetapan Hukum Melalui Maqasid Syari’ah




1. .Pengertian maqasid syari’ah.


Maqasid syari’ah berarti tujuan Aallah dan Rasulnya dalam merumuskan hukum-hukum islam . tujuan itu dapat di telusuri dalam ayat-ayat al-qur’an dan asunnah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi kepada ,kemaslahatan umat manusia .

Peranan maqasid syari’ah dalm pengembangan hukum. Pengetahuan tentang maqasid syari’ah adalah hal yang sangat penting yang dapat dijadikan alat bantu untuk memahami ayat-ayat al-quran dan sunnah , menyelesaika dalil-dalil yang bertentangan dan yang sangat penting lagi adalh untuk menetapkan hukum terhadap kasus yang tidak tertampung dalm al-quran dan sunnah secara kajian kebahasaan.

Metode istimbat seperti , qyas, istihsan, dan masalah mursalah adalah metode-metode pengembangan hukum islam yang didasarkan atas maqasid syari’ah . sebagai contoh:

tentang kasus diharamkanya khamer(0qs-al-maidah ayat:90.) dari hasil penelitian ulamak ditemukan bahwa maqasaid syari’ah dari diharamkanya khamer ialah karena sifat yang memabukkan yang bisa merusak akal pikiran . dengan demikian yang menjadi alasan logis adalah dari kharamnya khamer adalah sifat memabukkanya sedangkan khamer sendiri hanyalah hanyalah salah satu contoh dari yangmemabukkan.

Dari sini dapat dikembangkan dngan metode analogi (qyas) bahwa setiap yang sifatnya memabukkan adalah juga haram. Dngan demikian ,(illat) hukum dalam suatu ayat atau hadits bila diketahui , maka terhadapnya dapat dlakukan bilamana dapat dilakukan qyas (analogi) artinya qyas hanya bisa dilakukan bila mana ada ayat atau hadits yang secara khusus dapat dijadikan tempat mengqyas –kanya almaqis alaih .

Jika tidak ayat atau hadits secara khusus yang akan dijadikan al-maqs-alaih, tetapi termasuk kedalam tujuan syari’at secara umum seperti memelihara sekurangnya salah satu kebutuhan-kebutuhan diatas tadi dalam hal ini dilakukan metode masalah-mursalah . dalam kajian ushul fiqh apa yang dianggap maslahat bila sejalan atau bertentanggan dengan petunjuk-petunjuk umum syari’at , dapat diakui sebagai landasan hukum yang dikenal dengan marsalahat mursalah.

Jika yang akan diketahui hukumnya itu telah ditetapkan hukumnya dalam nash atau melalui qyas , kemudian karena dalam satu kondisi bila ketentuan itu telah ditetapkan akan berbenturan dengan ketentuan atau kepentinggan lain yang lebih umum dan lebih layak menurut syara’ untuk di pertahanan . maka ketentuan itu dapat di tinggalkan khusus dalam kondisi tersebut . ijtihad seperti ini sering disebut dengan istihsan .



3.Ta’arud Dan Tarjih


ü Ta’arud

Kata ta’arud secara bahasa berarti pertentangan antara dua hal. Sedangkan menurut istilah seperti dikemukakan wahbah zuhali , bahwa satu dari kedua dalil menghendakin hukum yang berbeda dengan hukum yang dikehendaki oleh dalil yang lain .

Bilamana dalam pandangan mujtahid terdapat ta’arud antara dua dalil maka perlu dicarikan jalan keluarnay dan disini terjadi perbedaan pendapat antara kalangan syafi’iyah dan khanafiyah.

Menurut kalangan hanafiyah, jalan yang di tempuh bila mana terjadi ta’rud secara global adalah.

1. Dengan meneliti dahulu mana yang lebih dulu turunya ayat atau diucapkanya hadits , dan bila diketahui maka dalil yang terdahulu dianggap telah dinasikh,(dibatalkan), oleh dalil yang datang belakangan.

2. Jika diketahui mana yang lebih dahulu maka cara selanjutnya adalah dengan cara Trjih yaitu meneliti mana yang lebih kuat diantara dalail-dalil yang bertentangan .

3. Jika tidak bisa di tarjih karena ternyata sama-sama kuat maka jalan keluarnya adalah dengan mengkompromikan dua dalil itu.

4. Jika tidak ada peluang untuk mengkompromikan , maka jalan keluarnya adalah tidak memakai kedua dalil tersebut. Dan dalam halini seorang mujtahid hendaklah merujuk kepada dalil yang lebih rendah bobotnya , misalnya bila kedua dalil bertentanggan itu terdiri dari ayat-ayat al-quran maka setelah tidak dapat dikompromikan hendaklah merujuk kepada sunnah Rasullah.

Sedangkan menurut syafi’iyah apabila terdapat ta’arud maka penyelesainya dapat dilakukan sebagai berikut.

· .dengan mengkompromikan antara dua dalil itu selma ada peluang untuk itu, karena menggamalkan kedua dalil itu lebih baik dari hanya memfungsikan satu dalil saja.

· .jika tidak dapat dikompromikan maka jalan keluarnya adalah dengan cara tarjih.

· selanjutnya jika tidak ada peluang untuk mentarjih salah satu dari keduanya , maka langkah selanjutnya adalah , mana diantara dua dalil itu yang lebih dulu datangnya . jika sudah diketahu maka dalil yang terdahulu diannagap telah di

· jika tidak diketahui mana yang terdahulu . maka jalan keluarnya dengan ccara tidak memakai kedua dalil dan dalam keadaan demikian, seorang mujtahid hendaklah merujuk kepada dalil yang lebih rendah bobotnya.

ü Tarjih

Tarjih menurut bahaasa berarti membuat sesuatu cenderung atau mengalahkan. Menurut istilah seprti yang dikemukakan al-baidlowi, ahli ushul fiq dari kalangan syafi’iyah, adalah menguatkan salah satu dari kedua dalil yang zanni untuk dapat diamalkan.

Berdasarkan definisi itu bahwa dua dalil yang bertentangan dan yang akan di tarjih salah satunya itu adalah sama-sama zanni, berbeda dengan itu menurut kalangan hanafiyah, dua dalil yang bertentanggan yang akan di tarjih salah satunya itu bisa jadi sama-sama qath’i atau sama-sama zanni. Oleh sebab itu mereka mendefinisikan tarjih sebagai upaya mencari keunggulan salah satu dari kedua dalil yang sama atas yang lain ..


BAB III

PENUTUP



A. Simpulan

Istinbath adalah menggali hukum syara’ yang belum ditegaskan secara langsung oleh nash Al-Qur’an atau Sunnah. Dilihat dari segi cakupannya, ada pernyataan hukum yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus. Sasaran hukum dalam pernyataan hukum yang umum adalah tanpa pengecualian, sedangkan pernyataan khusus mengandung pengertian tunggal atau beberapa pengertian yang terbatas. Ada empat teknik analisa untuk menggali hukum melalui makna suatu pernyataan hukum yaitu analisa makna terjemah, analisa pengembangan makna, analisa kata kunci dari suatu pernyataan, dan analisa relevansi makna.

Secara garis besar metode istimbat dapat dibagi kepada syari’ah dan segi penyelesaian beberapa dalil yang bertentangan.adapun metode-metodenya adalah. Ta’arud dan tarjih,penetapan hukum melalui maqasaid syari’ah,dan istimbat dari segi bahasa.

B. Saran

Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah berikutnya



DAFTAR PUSTAKA

Effendi,Satria.2009. Ushul Fiqh,Jakarta: Kencana Perdana Media Group.
http/www. Metode istimbath.



[1] Ushul fiq, satria efendi, hl 178

Hewan yang halal dan hewan yang haram

Hewan yang halal dan hewan yang haram

Hewan yang halal dan hewan yang haram


Makalah ini disusun Guna Memenuhi 
Tugas Mata Kuliah Ulumul hadits oleh dosen pengampu: 
Maya Dina Rahmawati










Disusun Oleh :
Achmad Miftachul Alim



UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (INISNU) JEPARA Tahun 2012/2013
 
KATA PENGANTAR



Assalamu ‘alaikum Wr.Wb

Alhamdulillahhirabbil’alamin, Puji Syukur kehadirat Allah SWT, Atas segala rahmat dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam senantiasa tercurah pada junjungan Nabi Agung Muhammad SAW yang selalu kita nantikan syafa’atnya di Akhir kelak nanti. Amien..

Penulis berucap Syukur kepada Allah atas limpahan Nikmat sehat-Nya, baik fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis berhasil menyelesaikan pembuatan makalah, sebagai tugas dari mata kuliah Hadits dengan judul “Hewan yang halal dan yang haram”

Tentunya makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, untuk itu, penulis mengharapkan kritik-kritik dan saran dari pembaca untuk lebih baiknya makalah ini. Demikian, dan jika terdapat banyak kesalahan penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Akhirul kalam......

Wassalamua’laikum Wr.Wb

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Pendahuluan


Hidup di dunia ini membutuhkan sebuah aturan agar kehidupan berjalan dengan baik dan teratur. Sehingga dalam Islam juga mempunyai aturan dalam hidup termasuk aturan dalam memilih binatang untuk dimakan dan produk olahan yang dijual di supermarket untuk dibeli. Semua binatang dan produk olahan di dunia ini halal akan tetapi ada beberapa perkecualian yang diharamkan Allah SWT dan Rasulnya sesuai Alqur’an dan As Sunnah.

Pada saat ini banyak orang Islam yang masih belum tahu dan mengerti apa saja binatang dan produk olahan yang halal dan yang haram. Dengan kenyataan diatas, maka makalah ini kami buat untuk menunjukkan apa saja binatang dan produk olahan yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah SWT dan mengetahui akibat dari mengkonsumsi makanan tersebut. Sehingga kita terhindar dari binatang dan produk olahan tersebut

Dalam makalah ini juga akan di jelaskan dan di sebutkan macam-macam hewan yang halal dan hewan yang haram menurut islam,beserta islam alas an madhorotnya, mengapa hewan itu di haramkan.

B. Rumusan masalah

1) Pengertian tentang binatang yang halal dan yang haram beserta haditsnya
2) Macam-macam binatang yang halal dan yang haram

3) Madhorot tentang binatang yang di haramkan


BINATANG YANG HALAL DAN YANG HARAM


C. Pengertian Halal dan Haram


Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah S.W.T untuk dimakan dan mengandung manfaat bagi tubuh kita. Sedangkan Haram adalah segala sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh Allah SWT untuk dimakan dan tidak mengandung manfaat melainkan kemudharatan.

Karenanya Nabi Muhammad S.A.W pernah bersabda :

أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ

“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.

Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang menyatakan haramnya. Allah -Ta’ala- berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah: 29)

Ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu ( termasuk makanan ) yang ada di bumi adalah nikmat dari Allah, maka ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah halal dan boleh, karena Allah tidaklah memberikan nikmat kecuali yang halal dan baik.[1]

D. Binatang yang halal


Binatang yang dihalalkan ialah binatang yang boleh dikonsumsi dagingnya oleh manusia khususnya bagi orang-orang yang beriman. Binatang yang halal adalah sbb :

1. Binatang halal berdasarkan dalil umum dari Al Qur’an dan Hadis.


Dalil umum yang dimaksud di sini adalah dasar yang diambil dari Al Quran dan Hadis yang menunjukkan helallnya binatang secara umum.

Yang termasuk jenis binatang halal berdasarkan dalil umum adalah :

a. Binatang ternak darat.


Jenis-jenis binatang ternak darat seperti: kambing, domba,sapi, kerbau dan unta. Firman Allah ;

احلت لكم بهيمة الانعم

Artinya: ... dihalalkan bagimu binatang ternak…. (QS.Al-Maidah:1)

b. Binatang laut (air)


Semua binatang yang hidupnya di dalam air baik berupa ikan atau lainnya, kecuali yang menyerupai binatang haram seperti anjing laut, menurut syariat Islam hukumnya halal dimakan.

Artinya :”Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut yang lezat bagimu dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan …”.(QS. Al-Maidah : 96)

2. Binatang halal berdasarkan dalil khusus.


Yang dimaksud dengan dalil khusus adalah dalil yang langsung menyebut jenis binatang tertentu. Yang termasuk jenis binatang halal yang langsung disebut melalui dalil tertentu adalah:


a) Kuda




Kuda merupakan binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :



نحزنا علي عهد رسول لله صلي الله عليه وسلم فرسا فاكلنه (راوه الجري ومسلم)



Artinya : “Pada zaman Rasulullah kami pernah menyembelih kuda dan kami memakannya” (HR. Bukhari dan Muslim)


b) Keledai Liar




Keledai yang masih liar termasuk binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :Keledai Liar, Keledai yang masih liar termasuk binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini:



فيقصة الحمار الحش فاكل منه النبي صلي الله وسلم (راوه البخري و مسلم)

Artinya : “Tentang kisah keledai liar, maka Nabi SAW makan sebagian dari daging keledai itu” . (HR. Bukhari dan Muslim).


c) Ayam


Ayam juga termasuk binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :



رايت النبي صلي الله عليه وسلم ياكل دجا جا (رواه بخار و ملم)

Artinya : “Pernah aku melihat Nabi SAW makan daging ayam” (HR. Bukhari dan Tirmizi)

d) Belalang


Belalalng merupakan binatang yang halal dimakan karena secara khusus dinyatakan dalam hadis Rasulullah berikut ini :



غزونا مع رسول الله صليالله عليه وسلم سبع غزوا ت ف كل الجرد (رواه البخا ري و مسلم)

Artinya : “Kami berperang bersama Rasulullah SAW tujuh kali perang, kami memakan belalang” (HR. Bukhari dan Muslim)


e) Kelinci


Dalam salah satu hadis dijelaskan



ع انس بن ملك رضي الله عنه قال :مررن فا ستنفهنا ارنبا بمر الظهران فسعوا عليه فلغبو قال فسعيت حتي ادركتها فاتنت بها ابا طلحة فدبحها فبعس بوار كها وفجديها الي رسلو الله صلي الله عليه وسلم فا تيت بها رسلو الله صلي الله عليه وسلم فقبلة (رواه البخاري و مسلم)

Artinya : Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a katanya: Ketika kami berjalan melalui Daerah az-Zahran tiba-tiba kami dikejutkan oleh seekor kelinci lalu kami mengejarnya sehinggga penat. Ia berkata lagi: Aku telah mengejarnya sehingga dapat menangkapnya. Akupun membawanya kepada Abu Talhah lalu beliau menyembelihnya. Beliau mengirimkan kaki dan kedua pahanya kepada Rasulullah s.a.w lalu aku pun membawanya kepada Rasulullah s.a.w dan baginda menerimanya (HR Bukhari dan Muslim)


E. Binatang yang Haram




Umat Islam dapat mengetahui tentang haramnya suatu binatang melalui tiga hal, yaitu : Melalui dalil umum:

Dalil umum yaitu : dalil yang hanya menyebut sifat binatang, sehingga haram dikonsumsi oleh umat Islam.

Ada tiga jenis binatang yang haram berdasarkan dalil umum karena memiliki sifat yang dikhawatirkan sangat mudah beralih pada diri manusia. Ketiga jenis sifat binatang tersebut adalah :

1) Memiliki sifat buas dan bertaring, seperti : harimau, macan tutul, anjing, beruang.Nabi bersabda :



كل ذي نا ب من السبا ع حرام (رواه البجاري ومسلم)

Artinya : “Setiap binatang buas yang bertaring, haram dimakan” (HR. Muslim danTurmuzi)

2) Setiap binatang yang berkuku tajam, seperti : burung rajawali, burung elang, burung kakatua, dan burung hantu. Nabi bersabda

نها النبي صلي الله عليه وسلم عن كل ذي محلب من الطير (رواه المسلم)

Artinya : “Rasulullah telah melarang (memakan) setiap burung yang berkuku tajam”(HR.Muslim)

3) Setiap binatang pemakan kotoran, seperti : lalat, nabi bersabda :

artinya : “Dari Ibnu Umar r.a berkata, “Rasulullah SAW melarang memakan binatang ialah (binatang pemakan kotoran) dan meminum susunya” (HR. Arba’ah kecuali Nasai).

Termasuk juga dalam kategori binatang ini adalah binatang-binatang yang kotor dan secara umum menjijikkan, seperti : tungau, kutu, kecoa, dan sejenisnya.

ويحل لهم الطيبت ويحرم عليهم الخبئث

Artinya : “Dan dihalalkan bagi mereka segala yang baik dan diharamkan bagi mereka segala yang jelek (buruk)” (QS. Al A’raf : 157)

Binatang yang haram melalui dalil husus

Melalui dalil khusus yaitu, dalil yang langsung menyebut haramnya jenis binatang tertentu. Ada tujuh jenis binatang yang haram dimakan oleh umat Islam karena masing-masing disebut oleh dalil yang melarangnya. Ketujuh jenis binatang itu adalah :

1) Daging babi


Allah berfirman :

حرمت عليكم الميتة وا لدم ولحم الجنز ير

Artinya : “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi … (Al Maidah :3)

2) Khimar atau keledai jinak


Nabi bersabda yang artinya : “Nabi telah melarang makan daging khimar jinak dan mengijinkan daging kuda” (HR. Bukhari dan Muslim)

3) Dilarang membunuhnya, seperti : burung suradi, katak, semut, dan burung hud-hud. Nabi bersabda:

عن ابي هريرة قال نهي رسول الله صلي االله عليه وسلم عن قتل الصرد والضفد ع والهد هد (رواه احمد)

artinya : “Rasulullah telah melarang membunuh burung suradi, katak, semut, dan burung hudhud” (HR. Ahmad)

4) Katak


Nabi bersabda yang artinya

Artinya : “Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah tentang katak untuk keperluan obat,Rasulullah melarang membunuhnya” ( HR. An-Nasai )


F. Mudarat hewan yang di haramkan


Jika binatang yang halal banyak memberikan manfaat bagi manusia, tentu saja binatang yang haram akan memberikan mudarat kepada manusia. Binatang yang diharamkan adalah binatang-binatang yang memiliki sifat yang tidak baik,seperti kotor, menjijikkan, kejam, hidup di dua alam (darat dan air), dan lain sebagainya. Jika kita mengkonsumsi makanan yang berasal dari binatang yang memiliki sifat-sifat yang tidak baik itu dikhawatirkan kita juga akan memiliki sifat sifat yang sama seperti binatang tersebut.

Adapun beberapa mudarat hewan yang haram jika di konsumsi:

Ø Menyebabkan terjangkitnya penyakit.

Ø Berpengaruh pada mental dan prilaku manusia.

Ø Mendorong perbuatan yang dilarang Allah.

Ø Berdosa dan mendapat azab dari neraka.

Ø Mengakibatkan amal ibadah dan doa ditolak oleh Allah


G. Manfaat hewan yang di halalkan


Manusia diciptakan di dunia ini sebagai khalifah yang berarti pemimpin di muka bumi ini. Allah juga memberikan derajat yang mulia kepada manusia, yakni sebagai makhluk yang terbaik. Semua makhluk yang diciptakan oleh Allah selain manusia adalah difungsikan untuk manusia, termasuk binatang.

Binatang memiliki fungsi dan manfaat yang cukup banyak untuk manusia, seperti untuk tunggangan (alat transportasi), membantu membawa beban manusia, untuk membajak sawah, dan dagingnya dapat dimakan. Binatang yang halal ini membantu manusia untuk mencukup kebutuhan hidupnya dalam hal makanan.

Dari daging binatang ini manusia mendapatkan protein dan gizi yang cukup tinggi yang sangat dibutuhkan badan kita untuk memperkuat stamina. Dengan mengkonsumsi binatang yang halal ini maka ada keseimbangan protein yang ada dalam tubuh kita antara protein nabati (yang berasal dari tumbuhan) dan protein hewani (yang berasal dari binatang).

Binatang yang kita sembelih lalu kita makan tidak pernah akan menaruh dendam nanti di akhirat, karena binatang tersebut tidak memiliki akal dan tidak akan dihidupkan lagi di akhirat seperti manusia. Binatang ini akan lebih senang dapat mati dengan cepat dengan disembelih kemudian dimakan, daripada mati dengan sia-sia dan menderita karena tua atau sakit yang berkepanjangan.

Adapun beberapa manfaat hewan yang di halalkan:

Ø Menyehatkan badan dan terhindar dari penyakit.

Ø Menenangkan jiwa sehingga hidupnya tidak gelisah.

Ø Mendorong seseorang untuk menjadi hamba yang bersih.

Ø Mendorong sesoerang untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah.

Ø Menambah khusyu dalam ibadah.

Ø Menyelamatkan diri dari dosa dari siksa api neraka


BAB III

KESIMPULAN

A. Kesimpulan




Yang dimaksud dengan binatang yang dihalalkan adalah jenis-jenis binatang yang dihalalkan (dibolehkan) untuk dikonsumsi karena memang dihalalkan dari segi jenisnya dan disembelih dengan cara yang benar. Sedang yang dimaksud binatang yang diharamkan adalah jenis-jenis binatang yang diharamkan (dilarang) untuk dikonsumsi karena secara hakiki memang ditentukan keharamannya, atau diharamkan karena proses penyembelihannya yang tidak benar, meskipun dari jenisnya termasuk binatang yang halal. Dengan demikian hukum halal dan haramnya binatang ini tidak hanya sekedar oleh al-Quran dan hadis ditentukan halal atau haram, tetapi bisa juga binatang yang ditentukan halal dapat menjadi haram karena cara menyembelihnya yang tidak benar. Karena binatang yang mati karena penyembelihan yang tidak benar sama hukumnya seperti bangkai. Al-Quran dengan tegas menyatakan bahwa hukum bangkai itu haram.



Allah SWT melarang memakan makanan yang bersumber dari hewan yang diharamkan pasti mempunyai dampak dari negatif bagi pemakannya. Oleh karena itu hindarilah makanan tersebut supaya kita terbebas dari pengaruh yang dihasilkan dari makanan yang diharamkan itu.

Adapun cara menghindari makanan yang bersumber dari binatang yang di haramkan sbb:



a. Selalu waspada terhadap makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan.

b. Selektif dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.

c. Mencari informasi tentang makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan baik melalui dari surat kabar, buku, internet dll.





B. Saran



Demikianlah makalah ini kami buat, kami menyadari tentunya makalah ini tak lepas dari kesalahan-kesalahan, baik itu kesalahan tulisan atau kesalahan materi, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari segenap pembaca dan dosen pengampu senantiasa kami harapkan, demi kesempurnaan makalah ini.













DAFTAR PUSTAKA

Qardawi,DR.Yusuf,Halal dan Haram dalam Islam,PT.Bina Ilmu,1993
Dr Marzuki.M.Ag.Binatang yang halal dan haram.fis UNY.yogyakarta,2001
http://www.halalguide.info/2009/03/27/mengenal-makanan-haram/




[1] Drs Marzuki. Fiqih.(Yogyakarta;PT al husna zikra) hal 17

MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP

 MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP
MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Dalam sebuah ekosistem tidak terlepas antara kehidupan sesama makhluk dan alam, baik biotik maupun abiotik.Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri dari berbagai jenis yang saling berinteraksi,antara sesama mahluk hidup. Hubungan antara sesama mahluk hidup mempunyai manfaat dan kebaikan dengan criteria agama sebagai landasan ilmu.Untuk menjaga kelangsungan hidup suatu ekosistem mempunyai stabilitas tertentu. Makin besar keanekaragaman ekosistem semakin besar stabilitasnya. Sehubungan sifat sumber daya alam hendaknya manusia bijaksan dalam penggunaanya karana persediaan terbatas sedangkan kebutuhan manusia yang terus bertambah dan walaupun sumber daya alam biotic dapat diperbarui kita tidak boleh mengunakan secara semena mena,sebab apabila satu jenis(speciesnya)hewan atau tumbuhan lenyap dari permukaan bumi maka jenis tersebut tidak akan muncul dikemudian hari.




BAB II

PEMBAHASAN



A. Manusia dan Lingkungan Hidupnya


Keberadaan alam dan seluruh benda-benda yang terkandung didalamnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan . Kelangsungan hidupdari setiap unsur kekuatan alam terkait dengan keberadaan hidup kekuatan lain,dalam ilmu sains disebut ekosistem yaitu satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai interaksi membentuk suatu sistem.

Komunikasi atau hubungan antara satu makluk hidup serta lingkunganya memiliki nilai –nilai ibadah apabila ditujukan pada suatu perbuatan yang mengandung kebaikan dan kemanfaatanya dengan criteria agama sebagai landasan sentralnya.ilmu tentang lingkungan menganggap seluruh makhluk hidup sesui dengan habitatnya adalah mempunyai peranan dan kegunaan masing-masing yang berkepentingan dalam kehidupan .begitupun keberadaan manusia bagi kehidupan lainya merupakan dinamika yang memberikan corak dalam lingkungan kehidupan manusia.

Kehidupan yang mempunyai makna sebenarnya merupakan kehidupan yang memiliki kemanfaatan dan dalam proses berlangsunya hidup dijagad raya ini,setiap makhluk hidup adalah kekuatan yang membangkitkan yang disebut energy. Keberadaan matahari sebagai sumber energy yang dibutuhkan semua makhluk. Tumbuhan membutuhkan sinar matahari dalam proses fotosintesis sebagai upaya mematangkan makanan yang dibutuhkan dan batang pepohonan mampu mengatasi banjir yang akan membahayakan makhluk hidup yang lain :hewan tumbuhan termasuk manusia dan pada pokoknya setiap energy yang ada pada makhluk hidup saling dibutuhkan dan tergantung satu dengan yang lain.



B. Lingkungan Hidup Yang Diharapkan Manusia


Untuk menjaga kelangsungan hidup suatu ekosistem mempunyai stabilitas tertentu. Makin besar keanekaragaman ekosistem semakin besar stabilitasnya,misalnya hutan tropis yang terdiri banyak sekali aneka ragam tumbuhan atau hewan walaupun tanpa perawatan tetap akan melangsungkan hidupnya.sebaliknya suatu ladang atau sawah yang terdiri dari beberapa macam tumbuhan akan mempunyai stabilitas yang kecil. Lingkungan hidup dapat memenuhi syarat kehidupan para penghuninya bila situasi dan kondisi lingkungan hidup dapat dengan kebutuhan minimal para penghuninya.

Untuk menyediakan lingkungan hidup yang memadai kebutuhan hidup perlu ada perencanaan.misalnya adanya taman-taman kota untuk menanggulangi pencemaran udara dikota,yang termasuk ukuran makro.sedangkan contoh dalam ukuran mikro taman mini dihalaman rumah yang diatur serasi yang dapat menggambarkan nilai estetika tersendiri.

a. Macam Sumber Daya Alam


· Sumber daya alam biotic yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui yang meliputi hewan liar maupun peliharaan dan tumbuhan lainya.yang mempunyai sifat dapat memperbanyak diri (renewable resources).

· Sumber daya alam abiotik yaitu sumber daya alam yang tidak mempunyai kemampuan memperbanyak diri (nonrawable resources) yang meliputi minyak bumi,barang tambang atau mineral seperti batu bara,tembaga,nikel ,dan lain lain.

Sehubungan sifat sumber daya alam tersebut hendaknya manusia bijaksan dalam penggunaanya karana persediaan terbatas sedangkan kebutuhan manusia yang terus bertambah dan walaupun sumber daya alam biotic dapat diperbarui kita tidak boleh mengunakan secara semena mena,sebab apabila satu jenis(speciesnya)hewan atau tumbuhan lenyap dari permukaan bumi maka jenis tersebut tidak akan muncul dikemudian hari.

b. Pelestarian Lingkungan


Istilah lingkungan yang lestari dalam lingkungan hidup menunjukkan suatu lingkungan hidup menunjukkan suatu sifat lingkungan secara kodrati. Artinya lingkungan itu tetap pada eksistensinya dan lingkungan tetap berinteraksi sesuai dengan fungsi lingkungan semata mata.karena lingkungan hidup itu pada awalnya memiliki manfaat bagi seluruh makhluk yang ada dalam system lingkungan itu,dan seharusnya tetap terjaga sesuai dengan keberadaanya. Pelestarian lingkungan dapat diartikan sebagai upaya menjadikan lingkungan itu tetap pada posisinya sebagai unsur-unsur yang saling terkait satu dengan yang lainya dalam ekosistem.”pengertian pelestarian mengandung makna tercapainya kemampuan lingkungan yang serasi dan seimban ag,dan peningkatan kemampuan tersebut”[1]

c. Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan


Keterlibatan manusia pada lingkungan pada dasarnya menimbulkan dua akibat yaitu perubahan yang cenderung dapat dikatagorikan perubahan yang baik membawa dampak kenaikan kualitas lingkungan,sedangkan perubahan msebagai factor penyebab kerusakan lingkungan secara makro.[2]

1) Masalah kemiskinan


Kemiskinan pada hakikatnya meruppakan taraf hidup manusia yang paling rendah yang melandas sebagian dunia . kemiskinan erat hubungannya dengan masalah ekonomi sebab kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan yang demikian di sebut kemiskinan absolute .adanya kemiskinan yang melanda masyarakat cenderung mendorong masyakat mengambil jalan pintas utuk bebas dari kemiskinan .misalnya memanfaatkanya sebagai kayu bakar dan kebutuhan rumah tangga sikap yang demikian di lakukan mengakibatkan terjadi penggundulan hutan maka terjadi banjir dan erosi di mana-mana . begitu pula perburuhan hewan di jadikan bahan pangan dan di perjual belikan yang mengakibatkan punahnya satwa yang mendiami hutan.

2) Keterbelakangan


Menurut danyl paul evans.[3] Ada tiga elemen pokok suatu masyarakat atau seseorang disebut secara mental ketinggalan atau keterbelakangan.yang pertama berpendidikan rendah,kedua minimum informasi dan ketiga tidak mampu berfikir dengan baik.masyarakat terbelakang cenderung mencari nafkah dengan mememfaatkan lingkungan sebagi mata pencarianya,misalnya beerburu,bertani atau menebang pohon/hutan.perburuan merekaseluruh satwa(fauna) yang ada dilingkunganya dan yang penting hewan itu dapat memenuhi kebutuhan hidupya,sedangkan pertanian yang mereka lakukan dilakukan dengan berpindah-pindah yang selalu atas dasar bisa atau tidaknya tanah itu ditanami,jika tanah itu tandus maka spontan dibuka lading baru,begitu juga pemanfaatan hutan sebagai upaya menghidupkan keluargadan keseharian meereka.akibat terjadi sifat primitive tersebut mngganggu eksistensi lingkungandan sering membawaakibat terjadi kekejaman dan kesalahpahaman tentag pertanian:pengairan, kadangkala mengakibatkan saling membunuh.

3) Kepadatan penduduk


Pertambahan penduduk mengakibatkan terjadinya perubahan habitat lingkungan hidup baik fisik , biologi maupun social budaya.begitu banyak dampak yang diakibatkan oleh kepadatan penduduk dalam masalah lingkungan fisik misalnya perumahan yang luas dibagunya tembok-tembok yang kokoh menggeser pepohonan yang tumbuh ridang dan mengakibatkan kegersangan yang berkepanjangan.menjadi terasingnya keberadaaan lingkungan alami bahkan kelangsunganya bisa terancam.

4) Perkembangan teknologi


Penerapan teknologi terhadap lingkungan hidup berarti berupaya mengelola lingkungan agar lebih berdaya guna bagi kehidupan manusia dengan lingkunganya.dengan teknologi canggih batu pualam dan batu tambang lainya dapat diolah dan membawa kenikmatan bagi manusia.begitu pula terhadap adanya pengolahan air dengan proses kimia dengan hasil yang dapat dikonsumsikan oleh masyarakat.teknologi yang membawa bencana merupakan akibat aanya penyalahgunaan teknologi kearah sasaran dari diciptakan teknologi adanya bom nuklir merupakan hasil teknologi yang membawa dampak kehancuran terhadap eksistensi manusia.keberadaan mesin-mesin industry dibeberapa yang membawa ekses lahirnya limbah industry yang terus mengencam keberadaan lingkunganya.dismping itu lahirnya sarana transportasi mendorong terjadinya polusi karena asap dari berbagai jenis kendaraan bermontor.Akhirnya sesak nafas,bronchitis dan batukrejan akibat tercemarnya udara oleh cerobong pabrik yang berada dilingkungan manusia.

d. Peranan Manusia Terhadap Lingkungan


Manusia Sebagai Organisme yang Dominan Secara Egologik.

Organisme dikatakan dominnan secara ekolagi jika:

1. Manusia dapat berkompetensi sacara lebih baik untuk memenuhi kebutuhn hidupnya terutama dalam hal makanan jika ibandingkan makhluk lain dalam suatu ekosistem, dan

2. Manusia mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap lingkungan hidaupnya,atau terhadap organism yang lain.

Manusia merupakan makluk dominan sacara ekologik karena sifat-sifat anatomi serta mentalnya , sifat-sifat itulah yang menyebabkan manusia dapat berkompetensi dan berhasil dengan baik mendapatkan apa yang dibutuhkan.manusia menempati tingkat tropic tertinggi dalam ekosistem dan ia pun tidak mempunyai predator.namun manusia mampu mengeksploitasi tingkat-tingkat tropic lainya bahkan seluruh ekosistem untuk memenuhi kebutuhanya.

3. Manusia sebagai makluk pembuat alat


Manusia juga merupakan organism yang membudidayakan makananaya perubahan cara hidup dari pengumpulan makanan jadi penanaman serta pemetik hasil tanaman serta pemetik hasil tanaman marupakan suatu pencapaian yang mempunyai dampak ekologi yang luas.Alat-alat pertanian yang berkembang dari tingkat penanaman menjadi mesin-mesin modern yang apt mengolah tanah lebih luas.Dengan demikian terbentuklah ekosistem buatan manusia.selain itu makanan yang cukup mengakibatkan populasi manusia meningkat dengan segala akibat yang berarti.

4. Manusia sebagai makluk perampok


Manusia mengeksploitasi ekosistem untuk keperluan yang tidak konsumtif misalnya untuk kepercayaan misalnya hewan untuk olah raga, untuk piaraan dirumah , untuk prestos social . manusia juga menjadikan tumbuh-tumbuhan untuk estetika ,seperti bunga-bunga dan hiasan.

5. Manusia sebagai peenyebab evolusi

Evolusi alamiah berlangsung sangat lambat ,tetapi perusakan alam oleh manusia baik yang disengaja maupun tidak telah mempercepat evolusi organic.akibatnya organism yang sudah sangat kurang sampai batas sukar untuk dipulihkan kembali.manusia mengubah habitat alamiah .Luas areal pengubahan hanya hanya terdapat disekitar tempat tinggal ,lama kelamaan terciptalah kota atau hutan pengganggu yang bisa bertahan misalnya nyamuk dan lalat.

6. Manusia sebagai makluk pengotor

Manusia merupakan satu-satunya makluk pengotir lingkunga-nya.hewan membuang kotoran berupa faces yang dapat diuraikan untuk daur ulang karena terdiri dari bahan organic,selain fecces manusia jugamembuang kotoran barang sintetik dan juga racun yang penguraianya lambat sekali, yang akan mencemari lingkungan ,bahan buangan padat ada yang dapat dihancurkan secara biologis seperti makanan sisa, yang tidak dapat dihancurkan secara biologis seperti kertas,besi,gelas dan plastic. Bahan gas salah satunya berupa polusi udara,,cair pencemaran sungai dan lain lain.

Adapun bahaya polusi diantaranya polusi udara karbon monoksida yang dikeluarkan kendaran bermotor menyebabkan pekerjaan sel darah merah (hemoglobin ) terganggu, alam air masukknya pollutant kesistem perairan yang antara lain deterjen, asam belerang dapat membiasakan mikro organism yang mempunyai peranan penting dalam siklus ekosistem,begitu pula pemakaian prestisida yang berlebihan dalam pertanian yang berakibat mengurangi kebutuhan tanah.

e. Sikap Seorang Muslim Terhadap Lingkungan Hidup


Keserasian ligkungan sangat tergantung kepada kebersamaan seluruh anggota populasi dalam linnngkungan hidup.manusia sebagai kholifah oleh karena itu manusia mempunyai misi melaksanakan misi Allah untuk tetap menjaga keberadaan lingkungan agar bermanfaat bagi kehidupan sebab hakikinya bermanfaat bagi dirinya maupunlingkunganya sesuai dengan diciptakanya Ala m ini oleh Allah .[4] untuk mewujudkan misi tersebut harus memiliki sifat positif diantaranya

1. Sikap Apresitif


Sikap menghargi keberadaan lingkungan hidup ,artinya seorang muslim harus berusaha mengetahui apa guna dari adanya lingkungan hidup tersbut maka tumbuh persaan lingkungan hidup bagi lingkungan hidup dan makluk lainya.

2. Sikap Kreatif


Sebagai langkah menjadikan lingkungan hidup ini selalu berada alam keutuhan baik diri,kepentingan maupun tujuan ,wujudnya adalah menciptakan lingkungan itu tetap serasi,tumbuh dan berkembang serta dapat dirasakan kemanfaatanya bagi umat manusia .salah satu contohnya melakukan konservasi sumber alam yang meliputi konservasi tanah ,air ,hutan dan margasatwa dengan upaya upaya masing-masing.

3. Sikap Produktif


Sikap produktif bagi seorang muslim harus berangkat dari prinsip kemaslahatan umat .membuat suatu produsi didasarkan atas kepentingan umum dan tidak menghabiskan bahan mentah yang berasal dari alam untuk kelanhsungan hidup generasi selan jutnya.

4. Sikap Proaktif


Termasuk penjabaran dari ayat 77 surat Al-Qashas yang intinya manusia muslim jangan sam pai berbuat kerusakan dimuka bumi sebab akibatnya tidak hanya dirasakan oleh manusia tetapi menjangkau seluruh populasi dalam ekosistem ,sikap proaktif pada dasarnya sikap pembangunan lingkungan selaras ,serasi dengan lingkungan hidup,sebab lingkungan hidup itu keterkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan.

Dengan mempunyai sifat-sifat positif tersebut dapat menunjang kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan tercipta kehidupan yang harmonis antar sesama makluk baik biotic maupun abiotik dalam susunan ekosistem.



Perkembagan IPA Menjadi Berbagai Disiplin Ilmu




1. Perkembangan IPA


Untuk menjelaskan fenomena alam, maka perlu dilakukan pengamatan atau penelitian yang terus-menerus. Suatu penelitian tentu diperlukan landasan pengamatan atau teori yang sudah ada. Landasan atau strata ilmu dapat dibagi atas tiga, yaitu:

a. Hipotesis


Merupakan strata ilmu yang paling rendah, berupa dugaan atau prediksi yang diambil berdasarkan pengetahuan atau teori yang sudah ada untuk menjawab penelitian yang sedang dilakukan.

b. Teori


Merupakan strata ilmu yang lebih tinggi dari hipotesis, berupa landasan ilmu yang telah teruji kebenarannya, namun teori masih mungkin untuk dikoreksi dengan teori baru yang lebih tepat.



c. Hukum dan dalil


Merupakan strata ilmu yang paling tinggi, berupa teori yang telah diuji terus-menerus dan diketahui tidak ditemukan adanya kesalahan.Ilmu pengetahuan akan terus berkembang sejalan dengan sifat manusia yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang sudah dipunyai atau diketahuinya. Berdasarkan hal tersebut, maka ilmu pengetahuan merupakan siklus ilmu dengan penelitian sebagai intinya yang tidak pernah terputus. Bahkan ia akan semakin membesar dan meluas.



1. Perkembangan IPA Klasik dan Modern


Penggolongan IPA menjadi “klasik” dan “modern” sama sekali bukan berkaitan dengan waktu maupun klasifikasi bidang ilmu. Penggolongan ini lebih mengacu kepada konsepsi, yaitu cara berpikir, cara memandang, dan cara menganalisis suatu fenomena alam.

IPA klasik yang telaahannya mengikuti kaidah ilmu tradisional berdasarkan pengalaman, kebiasaan, dan bersifat makroskopik. Sedangkan IPA modern yang bersifat mikroskopik, muncul berdasarkan penelitian maupun pengujian dan telah diadakan pembaharuan yang dikaitkan dengan berbagai disiplin ilmu yang ada.



2. Ruang Lingkup IPA dan Pengembangannya


A. Klasifikasi IPA


Ilmu pengetahuan alam dapat dibagi menjadi tiga bidang utama yaitu:

A. Ilmu Sosial dan Budaya; membahas hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial, yang selanjutnya dibagi atas:



1. Psikologi, mempelajari proses mental dan tingkah laku.

2. Pendidikan, proses latihan yang terarah dan sistematika menuju ke suatu tujuan.

3. Antropologi, mempelajari asal usul dan perkembangan jasmani, sosial, kebudayaan dan tingkah laku sosial.

4. Etnologi, cabang dari studi antropologi yang dilihat dari aspek sistem sosio-ekonomi dan pewarisan kebudayaan terutama keaslian budaya.

5. Sejarah, pencatatan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi pada suatu bangsa, negara atau individu.

6. Ekonomi, yang berhubungan dengan produksi, tukar menukar barang produksi, pengolahan dalam lingkup rumah tangga, negara atau perusahaan.

7. Sosiologi, studi tentang tingkah laku sosial, terutama tentang asal usul organisasi, institusi, perkembangan masyarakat.

B. Ilmu Pengetahuan Alam Membahas Alam Semesta


Ipa yang membahas tentang alam semesta dengan semua isinya dan selanjutnya terbagi atas:

a. Fisika, mempelajari benda tak hidup dari aspek wujud dengan perubahan yang bersifat sementara. Seperti : bunyi cahaya, gelombang magnet, teknik kelistrikan, teknik nuklir

b. Kimia, mempelajari benda hidup dan tak hidup dari aspek sususan materi dan perubahan yang bersifat tetap. Kimia secara garis besar dibagi kimia organik (protein, lemak) dan kimia anorganik (NaCl), hasil dari ilmu ini dapat diciptakan seperti plastik, bahan peledak

c. Biologi, yang mempelajari makhluk hidup dan gejala-gejalanya.

· Botani, ilmu yang mempelajari tentang tumbuh-tumbuhan

· Zoologi ilmu yang mempelajrai tentang hewan

· Morfologi ilmu yang mempelajari tentang struktur luar makhluk hidup

· Anatomi suatu studi tentang struktur dalam atau bentuk dalam mahkhluk hidup

· Fisiologi studi tentang fungsi atau faal/organ bagian tubuh makhluk hidup

· Sitologi ilmu yang mempelajari tentang sel secara mendalam

· Histologi studi tentang jaringan tubuh atau organ makhluk hidup yang merupakan serentetan sel sejenis

· Palaentologi studi tentang makhluk hidup masa lalu



C. Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa


Studi tentang bumi sebagai salah satu anggota tatasurya, dan ruang angkasa dengan benda angkasa lainnya.

a. Geologi, yang membahas tentang struktur bumi. (yang ilmu ini petrologi (batu-batuan), vukanologi (gempa bumi), bahasannya meliputi dari ilmu kimia dan fisika) contoh dari mineralogi (bahan-bahan mineral)

b. Astronomi, membahas benda-benda ruang angkasa dalam alam semesta yang meliputi bintang, planet, satelit da lain-lainnya. Manfaatnya dapat digunakan dalam navigasi, kalender dan waktu

2. Pemfokusan dan pembentukan multi disiplin ilmu

a. Pemfokusan Ilmu

Dengan pengembangan ilmu yang begitu cepatnya, terutama mulai awal abad ke-20 menyebabkan klasifikasi ilmu berkembang kea rah disiplin ilmu yang lebih spesifik. Sebagai contoh, dalam disiplin fisika telah terjadi pemfokusan menjadi berbagai subdisiplin fisika, antara lain bunyi dan getaran, magnet, listrik, optik, mekanika, dan fisika modern.

Selanjutnya, subdisiplin ilmu tersebut berkembang menjadi spesialisasi tertentu. Sehingga tidak memungkinkan lagi seseorang dapat menguasai beberapa atau bahkan satu bidang ilmu tertentu dengan sempurna.. untuk dapat menguasai ilmu dengan baik, maka seorang ahli akan lebih memfokuskan atau menspesialisasikan dirinya dalam salah satu focus disiplin ilmu tertentu.

f. Multidisiplin dan Interdisiplin Ilmu


Multidisiplin ilmu merupakan ilmu pengetahuan yang cakupan pembahasannya menggunakan lebih dari satu kelompok disiplin ilmu, misal kelompok IPA dan IPS. Contoh multidisiplin ilmu adalah lingkungan, yang dapat mengolaborasikan ilmu IPA dan IPS.

Sedangkan Interdisiplin ilmu merupakan ilmu pengetahuan yang cakupan pembahasannya menggunakan satu kelompok disiplin ilmu saja. Contoh interdisiplin ilmu adalah ilmu computer yang dikembangkan dari disiplin IPA.

Perkembangan interdisiplin IPA pun cukup banyak dan berkembang sangat pesat. Sehingga perkembangan tersebut sangat mempengaruhi pola pandang dan kehidupan sosial saat ini. Oleh karena itu, suatu ilmu yang dikembangkan berdasarkan interdisiplin ilmu tetapi karena dampak sosial perlu diperhitungkan, sehingga pembahasannya berubah menjadi multidisiplin ilmu.





KIMIA DAN PERKEMBANGANNYA


1) Perkembangan Ilmu Kimia


Masyarakat primitive tak bisa mengatasi kekuatan-kekuatan alam yang membawa bencana seperti wabah penyakit,gempa,banjir,dan sebagainya, sehingga sesuatu yang menurut perkiraan penyebabnya di puja dengan harapan jangan sampai bencana itu terulang.

Pada abad pertengahan, sikap yang demikian itu beralih kepada mistik.Para ahli kimia dalam hal ini juga beranggapan bahwa dengan kekuatan gaib sepert tembaga misalnya dapat diubah menjadi emas.Sesuatu penemuan pada zaman itu umumnya dia bisa diterima pada generasi berikutnya sehingga pengetahuan yang mereka peroleh tidak memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu kimia.

Baru pada akhir abad ke-17 ilmu kimia berkembang sebagai suatu pengetahuan setelah seorang Antoine lauzent Lavoisier lewat metode yang kini dikenal sebagai:“Metode ilmiah yakni metode dengan pengamatan-pengamatan, menghubungkan kenyataan-kenyataan,mengemukakan perkiraan, menguji perkiraan dengan percobaan selanjutnya dan akhirnya menarik kesimpulan. Dengan hal ini Lavoisier melakukan penyelidikan secara kuantitatif pembakaran zat-zat seperti timbul, besi, timah, dan sebagainya.Lavoisier menarik kesimpulan bahwa pembakaran ada sesuatu zat diambil dari udara. Mendasar pada penemuan ini Lavoisier membakar air raksa dengan udara dengan volume tertentu mendapatkan serbuk merah sedang volume udara berkurang sebanyak apa yang didapatkn kembali bila serbuk merah itu dipanaskan.Dari pengamatan itu Lavoisier mengenal adanya suatu zat yang terdapat diudara yang bersenyawa air raksa,zat itu di sebut oksigen.

Sehingga menyimpulkan bahwa pembakaran adalah suatu peristiwa bersenyawa dengan oksigen dari udara.Materi adalah segala sesuatu yang menempati ruang dan nenounyai berat,mempunyai sifat dapat dirasai oleh pencaindra.Dapat kita lihat air, dapat kita rasai angin dapat kita rasakan garam dan dapat mencium minyak wangi kesemunaya ini adalah materi.Materi dan energy sangat erat hubungannya .Besar kecilnya materi dalam suatu benda menentukan besar kecilnya massa benda tersebut.Massa jenis tiap-tiap materi khas bagi materi itu.Pembakaran kayu bakar misalnya selaku materi akan menghasilkan gas,asap abu.Massa kayu bakar dan oksigen yang menyertai pembakaran tersebut adalah sama dengan massa gas,asap abu hasil pembakaran tersebut,kenyataan ini di kenal dengan hokum kekekalan materi untuk kekekalan massa.

Peranan matematika pada perkembangan Kimia dan IPA pada umumnya .Sebagai pengetahuan eskak kimia tergantung pada bilangan-bilangan pada aspek-aspek teoritis maupun praktis. Berat atom (BA), berat rumus (BR) atau berat molekul (BM), Hukum perbandingan tetap,hokum kelipatan dan penyempurnaan persamaan reaksi memerlukan hubungan matematika.Dengan demikian kedudukan matematika adalah sangat penting karena sangat menujang kemajuan perkembangan IPA.

2). Perkembangan Ilmu Kimia Ditinjau dari Ilmu Pengetahuan Modern


Masyarakat primitive tak bisa mengatasi kekuatan-kekuatan alam yang membawa bencana seperti wabahpenyakit, gempa, banjir, dan sebagainya, sehingga sesuatu yang menurut perkiraan penyebabnya di puja dengan harapan jangan sampai bencana itu terulang.

Pada abad pertengahan, sikap yang demikian itu beralih kepada mistik.Para ahli kimia dalam hal ini juga beranggapan bahwa dengan kekuatan gaib sepert tembaga misalnya dapat diubah menjadi emas.Sesuatu penemuan pada zaman itu umumnya dia bisa diterima pada generasi berikutnya sehingga pengetahuan yang mereka peroleh tidak memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu kimia.

Baru pada akhir abad ke-17 ilmu kimia berkembang sebagai suatu pengetahuan setelah seorang Antoine lauzent Lavoisier lewat metode yang kini dikenal sebagai:“Metode ilmiah” yakni metode dengan pengamatan-pengamatan, menghubungkan kenyataan-kenyataan,mengemukakan perkiraan, menguji perkiraan dengan percobaan selanjutnya dan akhirnya menarik kesimpulan. Dengan hal ini Lavoisier melakukan penyelidikan secara kuantitatif pembakaran zat-zat seperti timbul, besi, timah, dan sebagainya.Lavoisier menarik kesimpulan bahwa pembakaran ada sesuatu zat diambil dari udara.

Mendasar pada penemuan ini Lavoisier membakar air raksa dengan udara dengan volume tertentu mendapatkan serbuk merah sedang volume udara berkurang sebanyak apa yang didapatkn kembali bila serbuk merah itu dipanaskan.Dari pengamatan itu Lavoisier mengenal adanya suatu zat yang terdapat diudara yang bersenyawa air raksa,zat itu di sebut oksigen. Sehingga menyimpulkan bahwa pembakaran adalah suatu peristiwa bersenyawa dengan oksigen dari udara.Materi adalah segala sesuatu yang menempati ruang dan nenounyai berat,mempunyai sifat dapat dirasai oleh pencaindra.Dapat kita lihat air, dapat kita rasai angin dapat kita rasakan garam dan dapat mencium minyak wangi kesemunaya ini adalah materi.Materi dan energy sangat erat hubungannya .Besar kecilnya materi dalam suatu benda menentukan besar kecilnya massa benda tersebut.

Massa jenis tiap-tiap materi khas bagi materi itu.Pembakaran kayu bakar misalnya selaku materi akan menghasilkan gas,asap abu.Massa kayu bakar dan oksigen yang menyertai pembakaran tersebut adalah sama dengan massa gas,asap abu hasil pembakaran tersebut,kenyataan ini di kenal dengan hokum kekekalan materi untuk kekekalan massa. Dengan mengunakan cabang-cabang ilmu pengetahuan tersebut kita dapat memperoleh hasil,misalnya :

· Pengunaan teknik kimia, orang dapat mendirikan industry kimia dasar yang dapat menghasilkan bahan-bahan dasar untuk keperluan industry lain seperti asam sulfat,asam nitrat,asam klorida asam cuka dan lain-lain;

· Penggunaan teknik nuklir

· Pengunaan teknik mekanik

· Pengunaan teknik penerbangan telah demikian pesat, dari pesawat terbang yang sederhana sampai pesawat terbang mutakhir/pesawat ruang angkasa dapat dibuat oleh para ahli;

· Pengunaan teknologi hutan

Namun demikian manakah yang dipentingkan lebih dahulu,teori atau eksperimen? Ilmu Pengetahuan Alam modern lebih menekankan teori yang mendahului eksperimen.contoh: teori relativitas Einstein (1905) yang menyatakan hubungan kesetaraan antara massa dengan energy, disusun lebih dahulu baru kemudian diciptakan eksperimen sehingga diketemukan tenaga nuklir.Dengan demikian IPA modern lebih menekankan kepada masalah melihat masa depan dan berusaha untuk meramalkan gejala-gejala baru secara ilmiah.

Ciri Ilmu Pengetahuan Alam modern yang lain adalah bahwa hukum sebab-akibat yang memberikan kepastian mutlak, bersifat deterministic mulai ditinggalkan. Diganti denganpendekatan statistika yang memberika sifat probabilitas. Dengan hokum statistika ini dapat memberikan keterangan tentang kemungkinan terbesar atau mendekati kebenaran mutlak dari gejala yang dipermasalahkan.

Keuntungan dari IPA yang dinamis adalah perkembangan IPA yang pesat sehingga dlam janga waktu 10-15 tahun pengetahuan IPA telah menjadi lipat dua.Namun demikian hasil Ilmu Pengetahuan Alam yang banyak ini bila tidak diarahkan pemanfaatannya justru akan merugikan manusia,bahkan dapat menghancurkn peradaban manusia manusia itu sendiri.

Pada dasarnya hasil-hasil Ilmu Pengetahuan Alam memang bersifat netral, tetapi pemanfaatanya yang tidak terarah dan tidak terkendali oleh nilai-nilai kemanusiaan adalah sangat berbahaya.Jadi perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam yang dinamis ini disamping banyak memberikan keuntungan juga membawa resiko.Agar resiko sekecil-kecilnya maka arah perkembangan IPA dan pemanfaatanya hasil IPA harus dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

3). Perkembangan Ilmu Kimia Ditinjau dari Islam


Tujuan pembangunan dalam era tinggal landas adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia.dengan kata lain manusia Indonesia dibina dari manusia tradisional untuk diubah menjadi manusia modern.

Manusia tradisional ialah manusia dengan kemampuan yang masih terbatas sehingga interaksinya dengan linggkungan hidupnya bersifat searah. Jadi hanya mengambil yang disediakan,oleh lingkungan hidupnya.Sebaliknya manusia modern mempunyai ciri-ciri mampu mengoptimalisasi segi positif lingungan hidupnya, menghindari segi negatifnya dan mampu mengubah lingkungan hidupnya sehingga intraksi berjalan lebih mudah dan lebih menguntungkan.Sementara itu ,bersama dengan perubahan manusia Indonesia, terjadi pula perubahan dari peran sumber daya alam.Dahulu bahan yang diperoleh dari alam langsung dijual, misalnya minyak mentah,kayu gelondongan dan rotan gulungan.

Dewasa ini bahan yang diperoleh dari alam diproses terlebih dahulu sehingga terjadi pertambahan nilai. Dalam era indutrialisasi nanti diperlukan kemamouan manusia yang lebih unggul. Keungulan manusia ini adalah hasil penggunaan akalnya yaitu melalui pengguasaan IPA dan teknologi. Dengan demikian , peran IPA dan teknologi akan meningkat dlam oreoses industrialisasi yang akhirnya bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dalam proses industrialisasi IPA dan teknologi memegang peran utama atau lebih tepat yang paling menentukan.

Alkimia dan kimia

Istilah alkimia dan kimia berasal dari bahasa arab,al-kimiya’.Terjadi perdebatan tentang penambahan awalan al pada kata asli kimiya.Sebagian besar menganggap itu adalah kata dalam bahasa mesir yang berarti tanah hitam diantara dua sisi sungai Niil yang dimuntahkan kluar ketika airnya melimpah, dam mengendapkan sedimenya yang begitu kaya sehingga memudahkan pemetikan pada kedua sisis sungai tersebut.Sementara kata kimianya’, lebih mengacu pada tanah hitam ini, sains atau seni al-kimia telah disistematiskan dalam bahasa mesir.Aleksandria,alkemi bukan hanya prakimia alkimia- adalah ilmu tentang material yang juga berhubungan dengan bidang obat obatan .Al-kimia memungkinkan penggunaan material dan mempelajarinya, tetapi sebagian besar dalam kepentingan simbolik mineral dan hubungannya dengan keadaan batiniah jiwa.

Ahli al-kimia islam pertama yang terkemuka hidup sangat awal dalamsejarah islam dan puncak pengetahuan ilmu ini pun berkembang bersamanya.Sosok inilah yang diidentikkan dengan alkimia,yaitu Jabir Ibn Hayyan yang hidup pada abad islam kedua. Dia berasal dari khurasan dan juga karena dari kufan, maka beliau di panggil Al-thusi dan Al-kufi. Lebih jauh lagi, beliau adalah murid Imam Ja’far Al-Shadiq Jabir menulis sejumlah karya tentang berbagai sains tetapi khususnya tentang alkimia dan yang memantapkan disiplin ini untuk pertama serta selama-lamanya di kalangan islam, menjadi tokoh besar dalam bidang ini sepanjang sejarah islam.

Sosok kedua dalam alkimia adalah Muhammad Ibn Zakariyya’ Al-Razi, dokter dan ahli al-kimia terkemuka yang hidup pada abad islam ketiga, yang berlandaskan pada karya jabir secar berangsur-angsur memisahkan kimia dari al-kimia. Dia merumuskan ilmu substansi tanpa kepentingan batin,simbolik dan spiritual yang selalu di tekankan dalam alkimia.

Banyak ahli kimia berikutnya yang penting seperti: Al-Iraqi, Al Majriti dan Al-Jaldaki yang semuanya terkenal dan masih banyak alhi al-kimia lainya yang karya-karyanya tidak di pelajari orang.Dalam kasus apapun ,al-kimia islam adalah bidang yang penting untuk memahami baik aspek-aspek tertentu sains Islam maupun psikologi spiritual tertentu atau ilmu tentang jiwa seperti halnya juga aliran-aliran kosmologi tertentu. Al-Kimia adalah jalan untuk menghubungkan dunia alam pada kekuatan kreatif ilahi yang memerintahkan alam dan mengoperasikanya .Al-Kimia juga jalan yang menghubungkan manusia baik sebagai pengamat maupun pemain dengan dunia alamiah pada tingkat yang lebih dalam dibandingkan fisik dan empiris belaka.



2. Kehidupan menurut islam


Dalam suasana kemajuan ini pengetahuan dan teknologi dewasa ini,masalah hakikat manusia dan kehidupan semakin sering di bahas.Masalah ini cukup penting,karena merupakan titik tolak dalam pembatasan menyangkut fungsi manusia dalam kehidupan dari hasil pembatasan ini.Kemudian di susun prinsip-prinsip dasar yang menyangkut segala aspek kehidupan manusia:politik,ekonomi,sosial bahkan etika.Dalam arti bahwa bentuk dan system aspek-aspek manusia tersebut harus di tentukan oleh pengertian tentang hakikat manusia,atau bersumber darinya.Kalau tidak demikian system-sistem tersebut akan gagal.

Pentingnya pembahasan ini lebih terasa lagi setelah di sadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi belum dapat menjamin kebahagiaan selama nilai-nilainya tidak tunduk di bawah nilai-nilai spiritual.Di samping kenyataan hidup tentang manusia yang merupakan mahluk multi kompleks baik dari segi fisik maupun psikis sehingga pengetahuan manusia tentang dirinya masih sangat minim di bandingkan dengan kemajuan yang telah di capai di bidang ilmu pengetahuan yang lain.

Pada hakikatnya kebanyakan pertanyaan yang di ajukan oleh mereka yang mempelajari manusia,diri mereka sendiri,hingga kini masih tetap tanpa jawaban.Karena terdapat daerah-daerah yang tidak terbatas dalam batin kita yang tadak kita ketahui.

Alexis Carrel telah memberikan contoh mengenai hal-hal yang tidak di ketahui itu,kemudian mempertanyakan mengapa pengetahuan kita tentang manusia masih dalam tahap permulaan?.apakah hal ini di sebabkan oleh suatu halangan sementara?

Menjawab pertanyaan di atas secara panjang lebar membuktikan bahwa ada 3 faktor yang menjadikan pengetahuan kita tentang hakikat manusia sangat terbatas di bandingkan pengetahuan kita di bidang-bidang lain. ketiga faktor itu adalah: pertama, pembahasan tentang masalah manusia terlambat dilakukan. kedua, ciri khas manusia yang lebih cenderung memikirkan hal-hal yang tidak kompleks ini di sebabkan sifat akal kita itu sendiri. Seperti yang di nyataka oleh Bergson yaitu tidak mampu mengetahui hakikat hidup. Ketiga, multi kompleksnya masalah manusia.

Kedua facktor yang di sebut terakhir,menurut Alexis Carrel adalah factor-faktor permanen,sehingga tidak berlebihan jika kita mengambil kesimpulan bahwa setiap orang terdiri dari iring-iringan bayangan di mana di tengah-tengahnya berjalan suatu hakikat yang tidak di ketahui

Ini berarti bahwa untuk mengungkapkan secara jelas dan tepat tentang hakikat manusia masih di butuhkan waktu serta penyelidikan yang sungguh-sungguh dari segi pandangan ini seseorang yang beragama dapat di katakan bahwa untuk mengetahui hal tersebut secara pasti di butuhkan pengetahuan yang bersumber dari yang maha mengetahui atau yang di sebut dengan istilah divine revelation.Namun demikian,ada suatu prinsip pokok yang di sepakati para cendekiawan dalam berbagai di siplin ilmu.Prinsip tersebut adalah bahwa di saat kita tidak/belum mampu untuk mengetahui hakikat sesuatu maka wajar dan lebih berguna untuk beralih dari pembahasan mencari fenomena atau hakikat itu pada pembahasan tentang fenomena yang menyangjut masalah-masalah tersebut.

Para ahli fisika,ketika berusaha untuk mengetahui hakikat cahaya hingga kini gagal mengetahuinya,tidak tinggal diam pada titik kegagalan tersebut,tetapi beralih untuk membahas fungsi ,ciri-ciri khas dan potensi yang terdapat pada cahaya.Dari titik tolak itu,merka membangun suatu ilmu yang memberikan sumbagan yang tak ternilai kepada manusia . ilmu tubuh manusia (anatomi) dan ilmu kedokteran ,seandainya berusaha mengetahui hakikat manusia,pasti tidak dapat menyumbangkan baktinya guna pengobatan dan pencegahan penyakit.

3. Fisika Dan Perkembangannya


Ilmu mulai berkembang pada maa kejayaan Bangsa Babilonia. Perkembangan ilmu pada masa itu mulai berkembang dengan cara pengamatan, penglihatan dan pemikiran yang terbatas serta dilengkapi dengan mitos. Tidak berhenti sanpai disitu, Bangsa Yunani selangkah lebih maju dalam menganalisa suatu persoalan dan mengambil kesimpulan. Pada zaman Yunani, pengetahuan didapat dengan menggunakan pengamatan menggunakan alat yang didasarkan pada pemikiran Rasional.

Fisika, sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan modern juga mengalami berbagai mcam perkembangan menjadi beberapa disiplin ilmu yang baru. Diantaranya, astronomi, ilmu alam, ilmu optic dan menaralogi.

1). Astronomi (Perbintangan)[5]


Dalam bidang astronomi ini banyak ilmuan-ilmuan muslim yang berjasa dengan peninggalan-peninggalan berharga mereka. Bintang-bintang temuan mereka masih dikenal oleh bangsa barat dengan nama-nama arabnya. Ibnu Rusyd sebagai salah satu tooh astronomi telah mengenal tempat-tempat di permukaan matahari. Umar Al Khayyam telah memperbarui penanggalan yang lebih cepat dibandingkan penanggalan Gregorian. Orang-orang arab badui sebelum islam telah mengembangkan observasi-observasi perbintangan yang sangat tepat. Tidak hanya untuk perjalananperjalanan malam mereka di gurun pasir sajatetapi juga untuk ilmu hujan, cuaca dan sebagainya.

Banyak juga observatorium yang muncul dimana-mana. Pada masa Kholifah Al-Ma’mun, lingkaran bumi telah diukur dengan hasil ketepatan yang mengagumkan.banyak juga karya-karya dahulu yang pernah dikumpulkan. Karya-karya tersebut menyinggng tentang air surut dan air pasang, fajar, senjakala pelangi, lingkaran cahaya disekeliling matahari dan bulan dan pergerakan-pergerakan mereka.

2). Ilmu Alam


Sifat khas dari aspek ilmu islam ini adalah tekanan diberikan pada percoban dan penelitian tanpa prasangka.cara arab sangat unik dan ajaib. Para pengarang mulai mempelajari ilmu-imu mereka dengan mempersiapkan kamus-kamus dengan menggolongkan istilah-istilah teknis yang didapatkan dari bahasa mereka sendiri. Dengan kesabaran luar biasa, mereka membongkar kitab puisi dan prosa untuk mengumpulkan istilah-istilah dengan kutipan-kutipan yang berguna dalam masing-masing cabangnya sebagaimana anatomi, zoology, astronomi mineralogy dan sebagainya.

Kata-kata yang dipergunakan dalam bootani sangatlah has.kecuali untuk nama-nama tumbuhan tertentu yang tidak tumbuh dalam kerajaan islam. Seseorang telah mendapatkan istilah-istilah husus dalam bahasa arab. Encyclopaedia botanica susunan Ad-Dinawari[6] telah disusun sebelum penerjemahan pertama dalam bahasa arab.

Menurut pendapat Silberberg :

“ Sesudah 1000 tahun mempelajarinya, ilmu tumbuh-tumbuhan Greek mengambil lagi hal- hal dalam karya-karya Dioscorides dan Theophrastus, tetapi karya orang yang pertama sekali, yaitu Ad-Dinawari, tentang subjek ini jauh melebihi mereka didalam keadaan dan keluasan. Ad-Dinawari menentukan tidak hanya keadaan luar masing-masing tumbuh-tumbuhan, tetapi juga khasiat-khasiat pencernaa, pengobatan mereka dan lainnya; dia menggolong-golongkan hal tersebut, berbicara tentang tempat tinggal asli mereka, dan perincian-perincian lain.”

Ilmu kedokteran juga telah membuat kemajuan luar biasa di bawah orang-orang islam, di dalam cabang-cabang anatomi, pharmacologi (ilmu khasiat obat), organisasi rumah-rumah sakit dan latihan para dokter yang telah ditaklukan kepada suatu pengujian sebelum diberi kekuasaan untuk mulai praktek. Mempunyai perbatasan-perbatasan umum dengan Byzantium, India, Cina, dan sebagainya, keahlian dan ilmu kedokteran islam telah menjadi suatu perpaduan dari ilmu kedoteran dunia; dan juga pengetahuan kuno telah ditaklukan kepada percobaan dan pengujian, sumbangan-sumbangan asli yang baru juga telah dibuat. Karya-Karya Razi, Ibnu Sina, dan lain-lainnya sampai sekarang tetap menjadi dasar dari semua pelajaran kedokteran juga di Barat. Kita mengetahui sekarang bahwa kenyataan dari peredaran darah juga telah dikenal mereka.

3). ILMU OPTIK (PENGLIHATAN/MATA)


Ilmu ini terutama berutang budi kepada orang-orang islam. Kita mempunyai buku tentang sinar-sinar oleh al-kindi (dari abad ix), yang telah jauh lebih maju daripada pengetahuan greek tentang kaca-kaca pembakar. Ibnu al-haitam (alhazen, 965 m), yang mengikutinya, patut dihadiahi suatu kemasyhuran terakhir. Al-kindi, al-farbi, ibnu sina, al-biruni, dan lain-lainnya, yang merupakan wakil-wakil dari ilmu islam, tidak menyerahkan tempat mereka kepada seorang pun di dalam sejarah dunia tentang ilmu-ilmu.

4). Meneralogi, ilmu mekanik (pesawat) dan sebagainya.


Ini telah menarik perhatian orang terpelajar, kedua-duanya dari segi pandangan kedokteran. Untuk membedakan batu-batu berharga, ilmu-ilmu tersebut banyak dicari oleh para raja dan orang-orang kaya lain. Karya-karya Al-Biruni dapat dipergunakan didalam lapangan ini.

Ibnu Firnas (wafat tahun 888 M) telah menemukan suatu alat, yang dengan alat itu dia terbang pada suatu jarak yang jauh. Dia meninggal dunia didalam suatu kecelakaan, dan tidak meniggalkan pengganti untuk meneruskan dan menyempurnakan pekerjaan. Yang lain-lain telah menciptakan alat-alat mekanis untuk menggambarkan perahu-perahu yang ditenggelamkan, atau menarik keluar tanpa kesukaran pohon-pohon dalam ukuran yang sangat besar.





BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pada hakekatnya alam yang ada didunia ini diciptakan masing-masing mempunyai peranan yang saling berhubungan satu dengan yang lainya, manusia menjadi factor yang paling dominan yang mempengaruhi kehidupan alam semesta ini,namun juga tidak terpungkiri begitu telah banyak kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh manusia,masalah-masalah seperti kemiskinan ,keterbelaakngan ,kepadatan penduduk serta teknologi yang telah begitu banyak mempermudah kehidupan manusia juga dampak negatif yang tidak sedikit. Untuk mengatasi itu sebagai seorang muslim yang telah diama-nahi oleh Allah sebagai kholifah dibumi kita harus sadar tentang perlunya kelestarian lingkungan ,dan itu bisa dicegah dengan kita telah mempunyai sifat-sifat dasar yang positif seperti apresiatif ,kreatif ,proaktif dan produktif.

B. Saran

Untuk menjadikan lingkungan hidup ini tidak rusak dan kembali lestari bukan hal yang mudah dibutuhkan semua pihak dapat bekerja sama baik masyarakat maupun pemerintah dan semua aspek yang berkaitan dengan lingkugan, dibutuhkan kesadaran masing-masing agar bumi kita bisa kembali hijau seperti sedia kala.Maka dari itu sekarang sudah banyak yang mengalangkan untuk hemat energy,gerakan menanam pohon, dan yang lagi ‘in’ saat ini adalah bersepeda.Dari semua seruan di atas alangkah indahnya bila kita ikut berpartisipasi.Demikian lah makalah ini kami buat, masih banyak sekali kekurangan-kekurangan dalam makalah ini. Dan akan lebih perfect lagi jika para pembaca mau memberikan masukan dan kritik yang membangun. Agar di kemudian hari makalah yang kami buat lebih memuaskan para pembaca.







DAFTAR PUSTAKA


Azzein.wordpress.com
Ghaali, ma, dr. m. Bahri, lingkungan hidup dalam pemahaman islam,Jakarta : pedoman ilmu jaya,1996
Jasin,drs. Maskoeri, ilmu alamiah dasar, Jakarta : pt.raja grafindo persada, 2002
Mas’ud,Drs.H.Ibnu,Drs.Joko Prayono,Ilmu Alamiah Dasar:Pustaka Setia
Purnama,ir heri, ilmu alamiah dasar,Jakarta : pt rineka cipta, 2003.






[1] Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup tentang penjelasan tahun 1983, pasal 3,hal 20-21.
[2] Ar-Rum, 41
[3] Danyl Paul Evans, The Lives of Mentally Retarded People (boulder Colorado: West view press,1983)
[4] Al-Fatir:27.
[5] Untuk astronomi sendiri, penulis juga baru mengetahui kalau ia termasuk bagian dari fisika. Mengenai alas an mangapa astronomi termasuk fisika, penulis juga belum mengetahuinya.
[6] Ad Dinawari, atau Ahmad bin Dawud Ad Dinawari adalah seorang ilmuan islam di bidang bootani (ilmu tumbuhan). kapasitas keilmuannya teruji dengan adanya tulisan beliau yang berjudul An-Nabat. Ia lahir di kota Ad-Dinawar pada tahun 820 M. lihat Azzein.wordpress.com diakses pada 2 desember 2012