Selasa, 06 Mei 2014

Pengertian, keutamaan, Hikmah, dan Hukum Sholat Jum'at

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Allah telah menganugerahkan bermacam-macam keistimewaan dan keutamaan kepada umat ini. Diantara keistimewaan itu adalah hari Jum’at, setelah kaum Yahudi dan Nasrani dipalingkan darinya. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Sedangkan Shalat Jum’at sendiri yaitu ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum’at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu.. Ini berdasarkan hadits Rasulallah صلى الله عليه وسلم : “ Shalat Jum’at itu wajib bagi atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Daud, Dan Al Hakim)
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم : “sesungguhnya hari Jum’at penghulu semua hari dan paling agung disisi Allah, ia lebih agung di sisi Allah dari hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dalam hari Jum’at trdapat lima keutamaan : pada hari itu Allah menciptakan Adam, padahari itu Allah menurunkan adam ke bumi, pada hari itu allah mewafatkan adam, pada hari itu ada satu saat yang tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah sesuatu melainkan dia pasti memberikannya selama tidak meminta suatu yang haram, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat (kepada Allah), langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka semua merindukan hari Jum’at.”(HR. Ibnu Majah)

B.     Rumusan Masalah

1.      Untuk mengetahui keutamaan hari jum’at
2.      Untuk mengetahui syarat syah dan syarat wajib melaksanakan shalat jum’at
3.      Untuk mengetahui ketentuan shalat jum’at
4.      Untuk mengetahui hikmah shalat jum’at
5.      Untuk mengetahui sunat-sunat dalam shalat jum’at
6.      Untuk mengetahui hukum shalat jum’at bagi musyafir

C.    Tujuan Penulisan

1.       Agar  dapat mengetahui pengertian shalat jum’at
2.       Agar  dapat memahami syarat syah dan syarat wajib shalat jum’at
3.       Agar  tau tata cara shalat jum’at





BAB II
PEMBAHASAN


A.    KEUTAMAAN HARI JUM’AT

1.    Pengertian Hari Jum’at
 Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk  melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9) Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).

2.    Adapun Keutamaan Hari Jum’at

a. Hari Terbaik
 Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabada: “Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at
b. Terdapat Waktu Mustajab Untuk Berdo’a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: ” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
3.      Sedekah Pada Hari Itu Lebih Utama Dibanding Sedekah Pada Hari-Hari Lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan: “Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
4.      Hari Tatkala Allah SWT Menampakkan Diri Kepada Hamba-Nya Yang Beriman Di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
5.      Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah S.A.W bersabda: “Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6.      Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah S.A.W bersabda: “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).
7.     Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus r.a berkata: Rasulullah S.A.W bersabda: “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh IbnuHuzaimah).
8.     Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan  dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

B.     Shalat Jum’at

1.      Pengertian Shalat Jum’at
Shalat Jum’at adalah ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum’at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu.. Ini berdasarkan hadits Rasulallah صلى الله عليه وسلم : ” Shalat Jum’at itu wajib bagi atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Daud, Dan Al Hakim)
Dalil Al-qur’an Surah Al-Jum’ah ayat 9 : ” Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم : “sesungguhnya hari Jum’at penghulu semua hari dan paling agung disisi Allah, ia lebih agung di sisi Allah dari hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dalam hari Jum’at trdapat lima keutamaan : pada hari itu Allah menciptakan Adam, padahari itu Allah menurunkan adam ke bumi, pada hari itu allah mewafatkan adam, pada hari itu ada satu saat yang tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah sesuatu melainkan dia pasti memberikannya selama tidak meminta suatu yang haram, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat (kepada Allah), langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka semua merindukan hari Jum’at.”(HR. Ibnu Majah)

1.       Perintah Untuk Mengerjakan Shalat Jum’at
Dari Abu Hurairah r.a.  dari Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang mandi, kemudian datang ke (masjid untuk) shalat jum’at, lalu shalat (intidzar) semampunya, kemudian memperhatikan (imam) hingga selesai dari khutbahnya, kemudian shalat bersamanya, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terjadi antara Jum’at itu dengan Jum’at berikutnya ditambah dengan tiga hari.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 6062 dan Muslim II: 587 no: 857).
Darinya (Abu Hurairah) r.a.  dan Nabi saw. bersabda, “Shalat lima waktu, shalat jum’at ke jum’at berikutnya dan puasa Ramadhan ke ramadhan berikutnya adalah menghapus (dosa-dosa) keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi.”(Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no : 3875, Muslim 1: 209 no: 16 dan 233, Tirmidzi I: 138 no: 214.

2.       Ancaman Keras Agar Tidak Melalaikannya
Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah r.a. bahwa keduanya pernah mendengar Rasulullah saw.  bersabda sedang beliau bersandar pada tongkat di atas mimbarnya, “Hendaklah orang-orang itu benar-benar berhenti dan meninggalkan shalat Jum’at, atau Allah benar-benar menutup rapat hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan menjadi orang-orang yang lalai.”(Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir hal 142 not 5 no: 548, Muslim II: 591 no: 865, Nasa’i III: 88)
Dari Abdullah r.a. Nabi saw. bersabda kepada suatu kaum yang meninggalkan shalat jum’at, “Sungguh aku benar-benar hendak menyuruh seseorang menjadi imam untuk orang-orang, kemudian aku akan membakar (rumah) orang-orang yang meninggalkan shalat Jum’at.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5142 dan Muslim I: 452 no: 652).
Dari Abul Ja’d adh-Dhamri r.a.  bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena mengabaikannya, niscaya Allah menutup hatinya.” (Hasan Shahih: Shahih Abu Daud no: 923, Abu Daud III: 377 no: 1039, Tirmidzi II: 5 no: 498, Nasa’i III: 88 dan Ibnu Majah I:357no: 1125)
Dari Usamah bin Zaid r.a.  dari Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at tanpa udzur (alasan), niscaya dia tercatat dalam golongan orang-orang munafik.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 6144 dan Thabrani dalam al-Kabir I: 170 no: 422).

3.       Waktu Shalat Jum’at
a.       Waktu shalat jum’at yang paling utama adalah: setelahtergelincirnya matahari hingga akhir waktu shalat dzuhur,dan boleh dilakukan sebelum tergelincir matahari.
b.      Yang lebih baik antara adzan pertama untuk shalat jum’at dan adzan kedua ada tenggang waktu    yang cukup bagi umat islam terutama yang jauh, orang yang tidur dan lalai untuk bersiap-siap untuk shalat dengan melaksanakan adab-adabnya, dan sunnah-sunnahnya.
Waktu pelaksanaan shalat Jum’at adalah waktu shalat dzuhur, namun boleh juga dilaksanakan sebelumnya. Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Nabi SAW biasa shalat jum’at ketika matahari tergelincir (bergeser ke arah barat). (Shahih: Shahih Abu Daud no: 960, Fathul Bari II: 386 no: 904, ‘Aunul Ma’bud III: 427 no: 1071, Tirmidzi II: 7 no: 501).
Dari Jabir bin Abdullah r.a. bahwa ia pernah ditanya, “Kapan Rasulullah saw. mengerjakan  shalat jum’at? Jawabnya, “Adalah beliau shalat (jum’at) kemudian kami pergi ke onta-onta kami, lalu kami mengistirahatkannya ketika matahari tergelincir ke barat.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 597 dan Muslim II: 588 no: 29 dan 858).
4.       Khutbah Jum’at
Khutbah Jum’at, hukumnya wajib, karena Rasulullah selalu mengerjakannya dan tidak pernah meninggalkannya. Di samping itu, Rasulullah bersabda, “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat saya shalat!’ (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 262 dan Fathul Bari II: 111 no: 631).  Dua khotbah itu sebagai pengganti dua rokaat yang ada pada sholat dhuhur.

2.Syarat Sah Melaksanakan Shalat Jumat

a.    Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk shalat jumat. Tidak perlu 
       mengadakan pelaksanaan shalat jum’at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang,  
       kebun, dll.
b.    Minimal jumlah jamaah peserta shalat jum’at adalah 40 orang
c.    Shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu shalat dzuhur dan setelah dua khutbah dari khatib

3.Syarat Wajib Shalat Jum’at

a.  Islam
b. Laki-laki
c.  Merdeka (Bukan Hamba Sahya)
d. Baligh (Cukup Umur)
d.  Aqil (Berakal)
e. Sehat (Tidak Sakit)
f. Muqim (Penduduk Tetap) bukan seorang musafir

4.      Ketentuan shalat Jum’at

Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1.      Mengucapkan hamdalah
2.      Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW
3.      Mengucapkan dua kalimat syahadat
4.      Memberikan nasihat kepada para jamaah
5.      Membaca ayat-ayat suci Al-quran
6.      Membaca doa

5.      Hikmah Shalat Jum’at

1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama       dengan barisan shaf yang rapat dan rapi
2.   Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya
3.   Menurut hadits, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan
4.      Sebagai syiar Islam.

6.      Sunat-Sunat Shalat Jumat

1.  Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan shalat jum’at
2.  Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku
3.  Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol)
4.  Menyegerakan datang ke tempat shalat jumat
5.  Memperbanyak do’a dan shalawat Nabi
6.  Membaca Al-Quran dan dzikir sebelum khutbah jum’at dimulai

7.      Hukum Shalat Jum’at Bagi Musafir

Ad-Daaruquthniy rahimahullah berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Asy-Syaafi’iy : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Al-Fadhl : Telah menceritakan kepada kami Al-Qawaariiriy : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al-Hanafiy, dari ‘Abdullah bin Naafi’, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi SAW beliau bersabda : “Tidak ada kewajiban shalat Jum’at bagi musafir” [As-Sunan, no. 1582].


    BAB III
A.    KESIMPULAN

Dari hasil pembahasan diatas dapat kmi simpulkan bahwa Shalat Jum’at adalah ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum’at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu dan shalat jum’at juga memiliki syarat-syarat wajib dan syarat syah nya yang harus dilaksanakan, supaya shalat jumat nya menjadi sempurn



DAFTAR PUSTAKA

Al-qur’an Terjemah
Tafsir Ibnu Katsir
Kitab hadist bukhori wa muslim
Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir
Sunnah Tirmidzi
Kitab As-Sunan
Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 6144 dan Thabrani dalam al-Kabir
http://id.wikipedia.org/wiki/Salat_Jumat
http://organisasi.org/pengertian-shalat-jumat-hukum-syarat-ketentuan-hikmah-dan-sunah-solat-jumat
http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/02/panduan-praktis-shalat-jumat-menurut.html
http://dzhainlibraz.wordpress.com/2013/01/09/makalah-sholat-jumat/
http://alimpolos.blogspot.com/

Kamis, 01 Mei 2014

SOFTWARE

SOFTWARE
1. Memperkaya ilmu dengan artikel software komputer
Software komputer menjadi bagian yang sangat penting dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan menggunakan komputer. Software office membantu kita mengerjakan pekerjaan kantor yang berhubungan dengan dokumen pengolah kata, software grafis membantu kita mengerjakan pekerjaan-pekerjaan olah gambar, ataupun software multimedia yang membantu kita mengerjakan pekerjaan olah multimedia.
Saat ini sangat banyak software yang beredar di masyarakat baik yang gratis maupun berbayar. Dalam menentukan software mana yang akan kita pakai, ada baiknya membaca artikel software komputer terkait agar tidak salah memilih software komputer.
berbagai jenis software dapat kita peroleh sesuai dengan kebutuhan kita. Misalnya saja kita bisa mendapatkan software pengolah kata seperti Microsoft Office, Wordpad, Open Office Writer, Corel Wordprefect untuk kebutuhan menulis. Atau juga Photoshop, Coreldraw, Adobe Freehand, Adobe Ilustrator, untuk desain gambar. Juga bisa menggunakan Autocad, SAP, Autodesk Revit Architecture untuk desain rumah atau bangunan.
Selain itu banyak lagi jenis software lain yang bisa kita temukan di artikel software komputer seperti software untuk memutar atau membuat file multimedia, software untuk menghitung, software pengenal wajah, dan software-software lainnya.
Berdasarkan lisensi yang diberikan, software ini dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
Software dengan lisensi freeware ini bisa kita dapatkan dengan gratis. Biasanya pembuat software sudah membuat beberapa ketentuan terlebih dahulu untuk penggunaan software yang harus kita patuhi.
Software dengan lisensi shareware ini dapat kita gunakan secara gratis dalam jangka waktu tertentu. Biasanya software dengan lisensi shareware ini merupakan bagian dari promosi oleh pembuat software.
Untuk mendapatkan software jenis ini kita harus membeli atau membayar lisensi penggunaan. Biasanya software dengan lisensi ini diperuntukkan untuk kalangan profesional.
Software lisensi Open Source bisa kita dapatkan secara gratis. Selain itu kita juga bisa mengubah fasilitas-fasilitas yang ada di software tersebut sesuai dengan keinginan kita. Selain itu kita juga bisa menyebarluaskan software yang telah kita ubah tersebut dengan bebas.


2. Jenis-jenis software
Beberapa jenis software penting yang harus ada untuk komputer yang baru atau baru install ulang. Mengapa software ini penting, karena menurut saya ini adalah software pokok bagi pengguna komputer. Rata-rata hampir 90% orang akan menggunakan software ini jika di depan komputer jadi tentu sangat penting dan harus ada.
Jenis Software Penting Untuk Komputer Baru :
1. Software Aplikasi Office
- Microsoft Office
- Open Office
2. Antivirus
- Antivirus luar : Avira, AVG, Avast 5.
- Antivirus Lokal : Smadav 8, PCMAV
3. PDF Reader
- Adobe Reader
- Foxit Reader
4. Music dan Video Player
- Video : Klite Codec, VLC Player
- Winamp, Jetaudio
5. Browser Internet
- Mozilla Firefox, Opera, Google Chrome
6. Softaware Maintenance Komputer
- CC Cleaner, Advance System Care, Tune Up Utilities
7. Archiving Program
- Winrar, Winzip, 7Zip
8. Firewall
- ZoneAlarm Free, Comodo Internet Security
9. Downloader
- Orbit Downloader, Internet Download Manager
10. Instan Mesengers
- Yahoo Messengers, G-Talk, Skype

3. Macam – macam software
Setelah kita mempunyai hardware komputer, maka selanjutnya kita harus memasang (menginstal) software ke komputer. Sebuah komputer tanpa adanya software tidak akan bisa berfungsi dengan baik. Software secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 bagian. Berikut pembahasan jenis-jenis software :

A. OS (Operating System)
OS adalah software yang pertama kali harus di instal ke komputer. Sedangkan fungsi dari OS, yaitu mengelola hardware dan sofware yang ada pada komputer.
OS ini juga akan berfungsi sebagai perantara antara aplikasi dengan hardware. Jadi ketika kita memberikan perintah dari sebuah aplikasi kepada hardware, perintah tersebut akan disampaikan ke OS terlebih dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke hardware. Misalnya, kita memberikan perintah print dari aplikasi Microsoft Word. Perintah tersebut akan disampaikan ke OS dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke Printer.
Contoh OS antara lain; DOS, Windows, Macintosh, Linux dll. Setiap masing-masing OS mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun saat ini OS Windows masih paling banyak digunakan oleh masyarakat karena kemudahan dalam mengoperasikan dan perawatan.

B. Aplikasi atau Program
Software ini dibuat untuk tujuan tertentu. Maksud lain penciptaan software ini adalah untuk mempermudah pekerjaan manusia. Sekarang ini sudah banyak sekali aplikasi yang membantu pekerjaan manusia.
Aplikasi dapat dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan fungsinya, al :
1. Pengolah kata
Aplikasi ini digunakan untuk membuat dokumen seperti surat, amplop, label, makalah dan sebagainya. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Word, Open Office Org. Writer dsb.
2. Pengolah angka
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah angka dalam bentuk tabel dan grafik. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Excel, Open Office Org. Calc, Lotus dsb.
3. Pengolah presentasi
Aplikasi ini digunakan untuk membuat presentasi. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Power Point, Open Office Org. Impress, Macromedia Flash MX dsb.
4. Pengolah gambar
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah gambar dan foto. Contoh aplikasi ini antara lain; Corel Draw, Adobe Potoshop dsb.
Dalam aplikasi ada istilah Paket Program. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan sebuah aplikasi yang terdiri dari beberapa aplikasi. Contohnya; Microsoft Office yang terdiri dari Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Power Point, Microsoft Access dsb.
Perlu diketahui juga bahwa sebuah aplikasi biasanya hanya ditujukan untuk OS tertentu atau hanya mendukung OS tertentu. Contohnya; Microsoft Office yang hanya bisa di-instal di OS Windows. Tetapi ada juga aplikasi yang bisa di-instal di beberapa OS seperti aplikasi Mozilla Firefox yang bisa di-instal di Windows maupun Linux.

C. Bahasa Pemograman
Software ini digunakan untuk membuat aplikasi. Pengguna aplikasi ini biasa disebut dengan Programer. Jenis-jenis bahasa pemograman antara lain; Bahasa Assembly, Bahasa Fortran dan Bahasa Generasi Keempat. Bahasa pemograman yang digunakan saat ini adalah bahasa tingkat tinggi atau bahasa generasi ke empat. Bahasa jenis ini lebih mudah dipahami, karena menggunakan bahasa manusia seperti bahasa inggis. Contoh software ini, al; Visual Basic, Visual Foxpro, Java dsb.
4. Macam-macam perangkat lunak komputer
1. Sistem Operasi Komputer
Sistem operasi adalah perangkat lunak yang mengatur fungsi dasar dari sebuah komputer. Sistem operasi bertugas melakukan kontrol pada semua aplikasi program pada komputer termasuk pengaturan perangkat keras dan sistem input-output. Contoh sistem operasi : Microsoft DOS, Microsoft Windows, Ubuntu (linux), Macintosh, dll
Sistem Operasi secara umum terdiri dari beberapa bagian:
Boot, yaitu meletakkan kernel ke dalam memory
Kernel, yaitu inti dari sebuah Sistem Operasi
Shell atau Command Interpreter , yang bertugas membaca input dari pengguna
Library, yaitu yang menyediakan kumpulan fungsi dasar dan standar yang dapat dipanggil oleh aplikasi lain
Driver untuk berinteraksi dengan hardware eksternal, sekaligus untuk mengontrol mereka.
Microsoft DOS dan Microsoft Windows
Sistem operasi mulai memasuki dunia komputer rumah tangga setelah adanya Microsoft DOS dari perusahaan software Microsoft. Sistem operasi ini belum menunjang penggunana komputer secara banyak tugas (multitasking) dan Sistem operasi baru memasuki dunia multi tasking setelah Microsoft merilis Sistem operasi baru dengan nama Microsoft Windows.
Microsoft Windows 7
Microsoft Windows 7
Microsoft Windows terus berkembang pesat sehingga merajai pasar perangkat lunak dunia. Diawali dengan larisnya Windows 95, Microsoft terus memperkokoh dominasinya dengan berturut-turut meluncurkan Windows 98, Windows 2000, Windows ME, Windows XP, Windows Vista dan Windows 7.
Macintosh dari Apple
Selain Microsoft, perusahaan perangkat lunak yang lain adalah Apple dengan produknya yang dilabeli dengan nama Macintosh Operating System (MacOS). MacOS pertama diluncurkan pada tahun 1984 untuk menjalankan komputer apple yang diberi nama Macintosh. Sistem operasi ini tidak kompatibel dengan komputer buatan IBM.
Apple Macintosh
Apple Macintosh
MacOS adalah sistem operasi komputer pertama yang menggunakan antarmuka pengguna berbasis grafis (bukan teks) atau yang sering disebut dengan GUI (Graphical User Interface). Generasi MacOS diawali dengan penyebutan dengan menggunakan kata Sistem, seperti Sistem 6, Sistem 7 hingga kini menggunakan MacOS 9 dan yang terbaru adalah MacOS X (X=ten=sepuluh)
Linux dan Opensource
Dua sistem operasi yang disebutkan diatas adalah sistem operasi yang berbayar, artinya kita harus membelinya untuk dapat menempatkan sistem operasi tersebut kedalam komputer pribadi kita. Pada beberap kasus memang ditemukan penggunaan sistem operasi windows dengan model mengkopi dari komputer yang satu ke komputer yang lain tanpa harus membeli namun ini adalah termasuk tindakan pembajakan.
Pada tahun 1991 muncul wacana membuat sistem operasi dari kode Unix. Gagasan ini diawali oleh mahasiswa inggris yang bernama Linus Thorvalds. Sistem operasi yang dihasilkan oleh proyek ini kemudian disebut dengan Linux. Karena sifatnya yang gratis dan kode program yang terbuka (open source) maka Linux menjadi terus berkembang dan menjalar ke seluruh dunia.
Distro Linux
Distro Linux
Beberapa contoh Sistem operasi Linux yang terkenal adalah Ubuntu, Mandrake, OpenSUSE, RedHat, Slackware dan Debian. Masing-masing nama tersebut dikenal dengan istilah distro (dari kata distribusi/penyaluran). Saat ini banyak distro linux baru yang muncul disetiap belahan dunia.
Demikian artikel dari alimpolos.blogspot.com. semoga bermanfaat bagi pembaca.. amin,..

PENGERTIAN, OBJEK DAN METODE TENTANG FILSAFAT

Pengertian Filsafat, Objek dan metode

-         Pengertian:
Filsafat adalah kumpulan masalah Filsafat adalah pandangan / sikap hidup, dan Filsafat adalah sistem/ teori pemikiran Jadi, pengertian filsafat yang dapat ditangkap adalah “Kegiatan/hasil pemikiran yang menyelidiki makna dibalik sebuah kenyataan/teori yang telah ada untuk disusun dalam sebuah sistem pengetahuan yang sistematis“


-         Objek:
Ditinjau dari segi obyektifnya, filsafat meliputi hal-hal yang ada atau dianggap dan diyakini ada, seperti manusia, dunia, tuhan dan lain-lain.

1. Ruang Lingkup Obyek Filsafata.Obyek material  Yaitu mengenai sesuatu yang ada dan yang mungkin ada.
b.Obyek Forma Yaitu untuk mengerti segala sesuatu yang ada sedalam-dalamnya, hakikatnya dan   metafisir.
2.Cabang / Bidang Filsafat
a.Ontologi Ialah bidang / cabang filsafat yang menyelidiki hakikat dan realita yang ada
b.Epistemologi Ialah suatu cabang filsafat yang membahas sumber, batas, proses hakekat dan validitas pengetahuan.
Epistemologi meliputi berbagai sarana dan tata cara penggunaan.
c.Aksiologi Ialah cabang filsafat yang menyelidiki nilai.Aksiologi meliputi nilai normatif.

-         Metode:
Istilah metode berasal dari bahasa yunani methodeuo yang berarti mengikuti jejak atau mengusuk, menyelidiki dan meneliti yang berasal dari kata methodos dari akar kata meta (dengan ) dan hodos (jalan ). Dalam hubungan dengan suatu upaya yang bersifat ilmiah,  metode berarti cara kerja yang teratur dan sistematis yang digunakan untuk memahami suatu objek yang di permasalahkan, yang merupakan sasaran dari ilmu tertentu.


2.      Memahami Kajian Filsafat: Ontologi, Epistomologi dan Aksiologi
-         Ontologi: Cabang Ontologi, yaitu berada dalam wilayah ada. Kata Ontologi berasal dari Yunani, yaitu onto yang artinya ada dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, ontologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan.

-         Epistomologi: Epistemologi, yaitu berada dalam wilayah pengetahuan. Kata Epistemologi berasal dari Yunani, yaitu episteme yang artinya cara dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, epistemologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang bagaimana seorang ilmuwan akan membangun ilmunya.

-         Aksiologi: Aksiologi, yaitu berada dalam wilayah nilai. Kata Aksiologi berasal dari Yunani, yaitu axion yang artinya nilai dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, aksiologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai etika seorang ilmuwan.

3.      Aliran Dalam Filsafat:
1.      Rasionalisme
•           Muncul pada abad 17
•           Rasionalisme berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang dapat dipercaya adalah rasio atau akal (Harun Hadiwijono, 1980)
•           Metode yang digunakan adalah metode deduktif, yaitu suatu penalaran yang mengambil kesimpulan dari suatu kebenaran yang bersifat umum untuk diterapkan kepada hal-hal yang bersifat khusus
•           Tokoh-tokoh filsafat dari mazhab rasionalisme diantaranya adalah Rene Descartes, Blaise Pascal, Baruch Spinoza.
•           Tokoh rasionalisme yang sangat berpengaruh adalah Rene Descartes yang disebut juga bapak filsafat modern. Salah satu pernyataan paling populer dari Descartes adalahcogito ergo sum, yang artinya aku berpikir maka aku ada.
2.       Empirisme
•           Mazhab ini muncul sezaman dengan rasionalisme yaitu pada abad 17.
•           Empirisme berpendapat bahwa empiri atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan, baik pengetahuan lahiriah maupun batiniah.
•           Metode yang dipercayai adalah induktif, yaitu suatu penalaran yang mengambil kesimpulan dari suatu kebenaran yang bersifat khusus untuk diterapkan kepada hal-hal yang bersifat umum
•           Beberapa tokoh dari aliran ini diantaranya adalah Thomas Hobbes, John Locke dan David Hume.
•           Thomas Hobbes misalnya berpendapat bahwa pengalaman adalah awal dari semua pengetahuan. Hanya pengalamanlah yang memberi kepastian. Filsafat harus diarahkan kepada fakta-fakta yang diamati, dengan maksud untuk mencari sebab-sebab terjadinya sebuah realitas.
3.       Idealisme
•           Kata idealisme pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz, seorang filosof Jerman pada pertengahan abad 17.
•           Kata “Idealisme” di sini dimaksudkan untuk menerapkan pemikiran Plato.
•           Idealisme berpendat bahwa seluruh realitas itu bersifat spiritual/psikis, dan materi yang bersifat fisik sebenarnya tidak ada.
•           Idealisme di Jerman memuncak pada pemikiran George Wilhelm Friedrech Hegel (1770-1831).
•           Menurut Hegel, yang mutlak adalah roh yang mengungkapkan diri di dalam alam, agar dapat sadar akan dirinya sendiri.
•           Filsafat Hegel menggunakan metode dialektik, yaitu suatu metode yang mengusahakan kompromi dari keadaan yang berlawanan. Bentuknya adalah tesa, antitesa dan sintesa
4.       Positivisme
•         Mazhab ini berkembang pada abad 19.
•         Positivisme berpendapat bahwa pemikiran filsafat berpangkal dari apa yang telah diketahui, yang faktual, yang positif. Sehingga sesuatu yang sifatnya metafisik ditolak.
•         Positivisme dan empirisme memiliki kesamaan, yaitu bahwa keduanya mengutamakan pengalaman. Perbedaannya positivisme membatasi diri pada pengalaman-pengalaman objektif, sedangkan empirisme masih menerima pengalaman yang subjektif.
•         Beberapa tokoh dari aliran ini antara lain August Comte, John Stuart Mill dan Herbert Spencer.
•         August Comte menyatakan bahwa perkembangan pemikiran manusia, baik sebagai pribadi maupun manusia secara keseluruhan meliputi tiga zaman, yaitu: zaman teologis, zaman metafisis dan zaman positif.
5.       Pragmatisme
•           Mazhab ini muncul pada awal abad 20.
•           Mazhab ini mengajarkan bahwa yang benar adalah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan membawa akibat yang bermanfaat secara praktis.
•           Pedoman pragmatisme adalah logika pengamatan. Pragmatisme bersedia menerima segala sesuatu, asal saja membawa akibat yang praktis.
•           Beberapa pemikir dari aliran ini adalah William James dan John Dewey.
•           John Dewey misalnya, menyatakan bahwa tugas filsafat adalah memberikan garis-garis pengarahan bagi perbuatan dalam kenyataan hidup. Oleh karena itu filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran-pemikiran metafisis yang tidak ada faedahnya.
6.       Eksistensialisme
•           Eksistensialisme berkembang pada abad 20.
•           Eksistensialisme adalah filsafat yang memandang segala gejala dengan berpangkal kepada eksistensi.
•           Eksistensi adalah cara manusia berada dalam dunia. Cara berada manusia dalam dunia berbeda dengan cara berada benda-benda. Benda-benda berada dengan tidak sadar tanpa hubungan. Sedangkan manusia berada di dunia justru berhubungan dengan sesama manusia dan berhubungan dengan benda-benda.
•           Beberapa pemikir dari aliran ini adalah Martin Heidegger, Jean Paul Sartre, Karl Jaspers dan Gabriel Marcel.
•           Tetapi pada umumnya sumber utama dari filsafat eksistensialisme adalah Soren Kierkegaard.
•           Menurut Sartre misalnya, ada atau yang ada itu dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu ada yang hidup dan berada bagi dirinya sendiri (etre pour-soi) dan kedua, sebagai ada yang identik dengan dirinya, tidak aktif, tidak pasif, tidak afirmatif, dan tidak negatif (etre en-soi)



4.      Perkembangan Ilmu Pada Zaman Pra Yunani dan Yunani Kuno:
-         Zaman Pra Yunani:
Berkisar antara empat juta tahun sampai dua puluh ribu tahun SM, disebut sebagai zaman batu, karena pada masa itu manusia masih menggunakan batu sebagai peralatan. Selanjutnya pada abad ke XV sampai VI SM, manusia telah menemukan besi, tembaga dan perak untuk berbagai peralatan, dimana besi merupakan bahan yang pertama kali digunakan di Irak (Brouwer, 1982 : 6). Pada abad ke VI SM di Yunani lahirlah filsafat, disebut the greek miracle yang artinya suatu peristiwa yang ajaib.
-         Zaman Yunani Kuno:
Zaman Yunani Kuno merupakan zaman keemasan filsafat, karena pada masa ini orang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan ide-ide atau pendapatnya. Selanjutnya tumbuhlah sikap kritis yang menjadikan bangsa Yunani tampil sebagai ahli pikir yang terkenal dan sikap kritis ini lah yang menjadikan cikal bakal tumbuhnya ilmu pengetahuan modern yaitu sikap an inquiring (suatu sikap yang senang menyelidiki sesuatu secara kritis)

5.      Perkembangan Ilmu Zaman Pertengahan dan Renaisance
-         Zaman Pertengahan:
Zaman ini ditandai dengan tampilnya pada theolog di lapangan ilmu pengetahuan, dimana para ilmuan tersebut hampir semua adalah para theolog, sehingga aktivitas ilmiah terkait dengan aktivitas keagamaan. Semboyan yang berlaku bagi ilmu pada masa itu adalah ancilla theologia yang artinya abdi agama.
Antara tahun 600-700 M yang menjadi obor kemajuan ilmu pengetahuan berada diperadapan dunia Islam seperti dibidang ilmu kedokteran dan ilmu alam.
-         Zaman Renaisance:
Renaissance ditandai sebagai era kebangitan kembali pemikiran yang bebas dari dogma-dogma agama. Pada zaman ini manusia disebut sebagai animal rationale karena pemikiran manusia pada masa ini sudah bebas dan berkembang. Sehingga banyak penemuan-penemuan ilmu modern yang sudah dirintis oleh tokoh-tokoh ilmuan



6.      Perkembangan Ilmu Zaman Modern
Zaman modern ditandai dengan berbagai penemuan dalam bidang ilmiah. Menurut Slamet Iman Santoso(1977 : 65) perkembangan ilmu pengetahuan ada tiga sumber,yaitu (1) hubungan antara kerajaan islam di semenanjung Iberia dengan negara francis, (2) Perang Salib, (3) para pendeta/sarjana mengungsi ke italia atau ke Negara lain.

7.      Jalinan Fungsional Ilmu, Filsafat dan Agama
Filsafat dan ilmu dalam penggunaanya dalam beberapa hal saling tumpang tindih. Bahasa yang dipakai dalam filsafat berusa untuk berbicara mengenai ilmu dan bukanya didalamnya ilmu. Walaupun begitu apa yang harus dikatakan oleh seseorang ilmuan mungkin penting pula bagi seorang filsuf. Satu hal yang tidak dapat dilakukan oleh seorang filsof ialah mencoba memberitahukan kepada seorang ilmuan mengenai apa yang harus ditemukanya.
Baik agama maupun filsafat pada dasarnya mempunyai kesamaan, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mencapai kebenaran yang sejati. Agama yang dimaksud disini adalah agama samawi yaitu agama yang diwahyukan tuhan kepada nabi dan rasul-Nya. Dibalik persamaan itu terdapat pula perbedaan antara keduanya. Dalam agama ada beberapa hal yang amat penting, misalnya Tuhan, kebajikan, baik dan buruk, surga dan neraka, dan lain-lain. Hal-hal tersebuat diselidiki pula oleh filsafat. Oleh karena hal-hal tersebut ada atau paling tidak mungkin ada.
Oleh karena filsafat itu menyelidiki sesuatu yang ada dan mungkin ada, dapat saja agama yang terang ada itu difilsafatkan, artinya ditinjau secara filsafat. Pun etika yang menyelidiki tingkah laku manusia dari sudut baik buruknya tentu sama pula dengan hal-hal keagamaan.

8.      Filsafat Ilmu: Pengertian, Cakupan dan Permasalahan
-         Pengertian:
Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia ( The Liang Gie, 2004:61)
-         Cakupan:
Menurut John Loss filsafat ilmu dapat digolongkan menjadi empat konsepsi yaitu:
•  Berusaha menyusun padangan-pandangan dunia sesuai atau berdasarkan toeri-teori ilmiah yang penting.
•  Memaparkan praanggapan dan kecenderungan paera ilmuwan
•  Sebagai suatu cabang pengetahuan yang menganalisis dan menerangkan konsep dan teori dari ilmu.
•  Sebagai pengetahuan kritis derajat kedua yang menelaah ilmu sebagai sasarannya.
-         Permasalahan:
Enam problem atau permasalahan mendasar :
a.       problem-problem epistimologi tentang ilmu
b.      problem-problem metafisis tentang ilmu
c.       problem-problem metodologis tentang ilmu
d.      problem-problem logis tentang ilmu
e.       problem-problem etis tentang ilmu
f.       problem-problem estetis tentang ilmu

9.      Filsafat Ilmu: Sejarah, Pendekatan dan Arah
-         Sejarah:
Filsafat ilmu berkembang dari masa ke masa sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta realitas sosial. Dimulai dengan aliran rasionalisme-emprisme , kemudian kritisisme dan positivisme.
-         Pendekatan:
Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan dan analisis yang berdasarkan fakta.
Empirisisme adalah pencarian kebenaran melalui pembuktian-pembukitan indrawi. Kebenaran belum dapat dikatakan kebenaran apabila tidak bisa dibuktikan secara indrawi, yaitu dilihat, didengar dan dirasa.
-         Arah:
Perkembangan sains sampai ke abad 20 membawa manusia ke tingkat yang lebih tinggi pada kehidupannya. Level pemahaman terhadap alam mencapai tingkat level yang lebih tinggi. Pengamatan alam sudah sampai ke level mikroskopis, ternyata pengamatan pada level mikroskopis mementahkan hukum-hukum fisika yang pada saat itu menajdi pijakan ilmu fisika. Hukum-hukum fisika klasik seperti mekanika dan gravitasi dimentahkan oleh perilaku elektron dan proton yang acak tapi teratur. Penemuan-penemuan baru pada bidang fisika pada level mikroskopis merubah pandangan ilmuwan pada saat itu mengenai alam secara keseluruhan. Tenyata sains merupakan ilmu yang tidak pasti, ada ketidakpastian dalam kepastian terutama pada level mikroskopis dimana ketidakpastian itu semakin besar. Pada masa ini terjadi pergeseran paradigma dari paradigma Newtonian ke paradigm pos Newtonian. Perubahan paradigma ini merupakan revolusi pada bidang fisika, yang melahirkan tokoh-tokoh baru seperti Einstein dan Heisenberg

10.  Filsafat Ilmu: Implementasi dan implikasi dalam Pengembangan Keilmuan
pengembangan manajemen pembelajaran yang mencakup pengembangan metodologi pembelajaran, pengembangan sarana dan bahan belajar termasuk bacaan anak, pengembanganpermainan dan alat permainan serta pengembangan evaluasi tumbuh kembang anak. Dalam rangka memberikan perhatian secara khusus terhadap anak usia dini yang tidak terlayani pada lembaga formal (TK/RA) maka dibentuklah Direktorat PADU di lingkungan Depdiknas. Kehadiran direktorat ini terutama untuk memberikan layanan, bimbingan dan atau kependidikan, peningkatan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan anak, serta pengembangan manajemen pembelajaran yang mencakup pengembangan metodologi pembelajaran, pengembangan sarana dan bahan belajar termasuk bacaan anak, pengembangan permainan dan alat permainan serta pengembangan evaluasi tumbuh kembang anak. Dalam rangka memberikan perhatian secara khusus terhadap anak usia dini
yang tidak terlayani pada lembaga formal (TK/RA) maka dibentuklah Direktorat PADU di lingkungan Depdiknas. Kenyataan bahwa masih banyak anak usia dini yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan tak dapat dipungkiri, terlebih bagi masyarakat kelas bawah yang merupakan sebagian besar penduduk Indonesia yang berada di pedesaan. Hal itu disebabkan antara lain kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini masih sangat rendah. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kesehatan untuk peningkatan kualitas anak, nampaknya jauh lebih baik daripada kesadaran akan pentingnya pendidikan. Hasil penelitian Meneg Pemberdayaan Perempuan tahun 2001 di wilayah Jakarta dan sekitarnya seperti yang dilansir oleh Yayasan Kita dan Buah Hati (Jalal, 2002 13) menyebutkan bahwa pada umumnya masyarakat memandang belum perlu pendidikan diberikan kepada anak usia dini. Hal ini sangat wajar mengingat bahwa pemahaman
masyarakat terhadap pentingnya PAUD masih sangat rendah serta pada umumnya mereka berpandangan bahwa pendidikan identik dengan sekolah, sehingga bagi anak usia dini pendidikan dipandang belum perlu.Lebih jauh Hadis (2002 25) mengemukakan ada beberapa faktor yang menjadikan penyebab masih rendahnya kesadaran masyarakat di bidang pendidikan anak usia dini seperti ketidaktahuan, kemiskinan, kurang berpendidikan, gagasan orangtua tentang perkembangan anak yang masih sangat tradisional, kurang mau berubah, masih sangat konkret dalam berpikir, motivasi yang rendah karena kebutuhan yang masih sangat mendasar, serta masih sangat dipengaruhi oleh budaya setempat yang sempit.

11.  Penalaran: Hakikat dan Sumber Pengetahuan
-         Hakikat:
Maksud dari pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya. Pengetahuan ini meliputi emosi, tradisi, keterampilan, informasi, akidah, dan pikiran-pikiran. Dalam komunikasi keseharian, kita sering menggunakan kalimat seperti, “Saya terampil mengoperasikan mesin ini”, “Saya sudah terbiasa menyelesaikan masalah itu”, “Saya menginformasikan kejadian itu”, “Saya meyakini bahwa masyarakat pasti mempercayai Tuhan”, “Saya tidak emosi menghadapi orang itu”, dan “Saya mempunyai pikiran-pikiran baru dalam solusi persoalan itu”.
-         Sumber Pengetahuan:
Pengetahuan yang kita bahas sekarang itu memiliki sumber (source) diantaranya adalah
1. Intuisi Ketika kita berbicara mengenai intuisi subuah maen stream yang terbangun dibenak kita adalah sebuah eksperimen, coba-coba, yang berawal dari sebuah pertanyaan dan keraguan maka lahirlah insting. Sebuah bahasa sederhana juga penulis temukan penjelasan mengenai apa itu intuisi?, Kamus Politik karangan B.N. Marbun mengatakan : daya atau kemampauan untuk mengetahui atau memahami sesuatu tampa ada dipelajari terlebih dahulu
2.   Rasional
Pengetahuan rasional atau pengetahuan yang bersumber dari akal adalah suatu pengetahuan yang dihasilkan dari proses belajar dan mengajar, diskusi ilmiah, pengkajian buku, pengajaran seorang guru, dan sekolah. Hal ini berbeda dengan pengetahuan intuitif atau pengetahuan yang berasal dari hati. Pengetahuan ini tidak akan didapatkan dari suatu proses pengajaran dan pembelajaran resmi, akan tetapi, jenis pengetahuan ini akan terwujud dalam bentuk-bentuk “kehadiran” dan “penyingkapan” langsung terhadap hakikat-hakikat yang dicapai melalui penapakan mistikal, penitian jalan-jalan keagamaan, dan penelusuran tahapan-tahapan spiritual. Pengetahuan rasional merupakan sejenis pengetahuan konsepsional atau hushuli, sementara pengetahuan intuisi atau hati adalah semacam pengetahuan dengan “kehadiran” langsung objek-objeknya atau hudhuri.

3. Emperikal atau pemakalah lebih suka dengan membahasakan nya dengan Indra Tak diragukan bahwa indra-indra lahiriah manusia merupakan alat dan sumber pengetahuan, dan manusia mengenal objek-objek fisik dengan perantaraanya. Setiap orang yang kehilangan salah satu dari indranya akan sirna kemampuannya dalam mengetahui suatu realitas secara partikular. Misalnya seorang yang kehilangan indra penglihatannya maka dia tidak akan dapat menggambarkan warna dan bentuk sesuatu yang fisikal, dan lebih jauh lagi orang itu tidak akan mempunyai suatu konsepsi universal tentang warna dan bentuk. Begitu pula orang yang tidak memiliki kekuatan mendengar maka dapat dipastikan bahwa dia tidak mampu mengkonstruksi suatu pemahaman tentang suara dan bunyi dalam pikirannya. Atas dasar inilah, Ibn Sina dengan menutip ungkapan filosof terkenal Aristoteles menyatakan bahwa barang siapa yang kehilangan indra-indranya maka dia tidak mempunyai makrifat dan pengetahuan. Dengan demikian bahwa indra merupakan sumber dan alat makrifat dan pengetahuan ialah hal yang sama sekali tidak disangsikan. Hal ini bertolak belakang dengan perspektif Plato yang berkeyakinan bahwa sumber pengetahuan hanyalah akal dan rasionalitas, indra-indra lahiriah dan objek-objek fisik sama sekali tidak bernilai dalam konteks pengetahuan. Dia menyatakan bahwa hal-hal fisikal hanya bernuansa lahiriah dan tidak menyentuh hakikat sesuatu. Benda-benda materi adalah realitas-realitas yang pasti sirna, punah, tidak hakiki, dan tidak abadi. Oleh karena itu, yang hakiki dan prinsipil hanyalah perkara-perkara kognitif dan yang menjadi sumber ilmu dan pengetahuan adalah daya akal dan argumen-argumen rasional.

12.  Kebenaran: Kriteria dan Cara Penemuan Kebenaran
-         Kriteria:
Ketika kita mengakui kebenaran sebuah proposisi bahwa bumi bergerak mengelilingi matahari, dasar kita, tidak lain adalah sesuai tidaknya proposisi tersebut dengan kenyataannya.
-         Cara Penemuan Kebenaran:
Pengetahuan (knowledge) sudah puas dengan “menangkap tanpa ragu” kenyataan sesuatu, sedangkan ilmu (science) menghendaki penjelasan lebih lanjut dari sekedar apa yang dituntut oleh pengetahuan.
Contoh: Si Buyung mengetahui bahwa pelampung kailnya selalu terapung di air, ia akan membantah jika dikatakan bahwa gabus pelampungnya itu tenggelam, sampai disini wilayah pengetahuan. Namun, jika ia memahami bahwa berat jenis pelampung lebih kecil dibandingkan berat jenis air sehingga mengakibatkan pelampung selalu terapung, maka ini telah memasuki wilayah ilmu.

13.  Ilmu Pengetahuan: Hakikat dan Fungsi
-         Hakikat:
Asal kata ilmu adalah dari bahasa Arab, ‘alama. Arti dari kata ini adalah pengetahuan. Dalam bahasa Indonesia, ilmu sering disamakan dengan sains yang berasal dari bahasa Inggris “science”. Kata “science” itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “scio”, “scire” yang artinya pengetahuan.
Science (dari bahasa Latin “scientia”, yang berarti “pengetahuan” adalah aktivitas yang sistematis yang membangun dan mengatur pengetahuan dalam bentuk penjelasan dan prediksi tentang alam semesta1. Berdasarkan Oxford Dictionary, ilmu didefinisikan sebagai aktivitas intelektual dan praktis yang meliputi studi sistematis tentang struktur dan perilaku dari dunia fisik dan alam melalui pengamatan dan percobaan”2.
-         Fungsi:
Drs R.B.S. FUDYARTANTA, dosen psikologi universitas gajah mada  menyebutkan 4 tujuan ilmu pengetahuan :

(1) Fungsi deskriptif: menggambarkan ,melukiskan dan memaparkan suatu  obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari

(2) Fungsi pengembangan, menemukan hasil ilmu yang baru

(3) Fungsi prediksi, meramalkan kejadian yang besar kemungkinan terjadi  sehingga dapat dicari tindakan percegahannya

(4) Fungsi Kontrol, mengendalikan peristiwa yang tidak dikehendaki.

14.  Signifikasi Filsafat Ilmu dalam Pengembangan Sains, Teknologi dan Seni
Berbicara mengenai filsafat baru mulai merebak di abad awal 20, namun france bacon dengan metode induksi yang ditampilkannya pada abad 19 dapat dikatakan sebagai peletak dasar filsafat ilmu khasanah bidang filsafat secara umum. Sebagian ahli filsafat berpandangan bahwa perhatian yang besar terhadap peran dan fungsi filsafat ilmu mulai mengedepan tatkala ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam hal ini, ada semacam ke khawatiran yang muncul pada kalangan ilmuan dan filsuf, termasuk juga kalanagan agamawan, bahwa kemajuan iptek dapat mengancam eksistensi umat manusia, bahkan alam dan beserta isinya.
Para filsuf terutama melihat ancaman tersebut muncul lantaran pengembangan iptek berjalan terlepas dari asumsi-asumsi dasar filosofisnya seperti landasan ontology, epistemologis dan aksiologis yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. Untuk memahami gerak perkembangan iptek yang sedemikian itulah, maka kehadiran filsafat ilmu sebagai upaya meletakkan kembali peran dan fungsi iptek sesuai dengan tujuan semula, yakni mendasarkan diri dan concern terhadap kebahagian umat manusia, sangat di perlukan, inilah beberapa pokok bahasan utama dalam pengenalan terhadap filsafat ilmu, disamping objek dan pengertian filsafat ilmu yang kan dijelaskan terlebih dahulu.

15.  Ilmu Pengetahuan: Landasan Pokok dan Cara Memperolehnya
-         Landasan Pokok:
•      Ontologi merupakan cabang teori hakikat yang membicarakan hakikat sesuatu yang ada. Dari aliran ini muncul empat macam aliran filsafat
•      Epistemologi juga disebut teori pengetahuan (theori of knowledge). Secara etomologi, istilah etomologi berasal dari kata Yunani episteme = pengetahuan dan logos = teori. Epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan syahnya (validitas) pengetahuan. Dalam metafisika, pertanyaan pokoknya adalah “apakah ada itu?”, sedangkan dalam epistemologi pertanyaan pokoknya adalah “apa yang dapat saya ketahui?”
•      Pengertian aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “Teori tentang nilai”. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
-         Cara Memperolehnya:
Dr. Muhamad Al-Bahi membagi ilmu dari segi sumbernya terbagi menjadi dua,pertama; ilmu yang bersumber dari Tuhan, kedua; ilmu yang bersumber dari manusia. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu pertama; ilmu Qadim dan kedua; ilmu Hadits. Ilmu Qadim adalah ilmu Allah yang jelas sangat berbeda dari ilmu hadits yang dimiliki manusia sebagai hamba-Nya.


justify; text-indent: -18.0pt;"> 16.  Hubungan Filsafat Ilmu, Etika dan Moral
Etika merupakat bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongkrit hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbulkan pertanyaan yang baru.
Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
1.      Kegiatan intelektual, Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
2.      Mancari makna yang hakiki, Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
3.      Segala fakta dan gejala, Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
4.      Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis, Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
5.      Untuk kebahagian manusia, Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.

17.  Ilmu Pengetahuan: Langkah Memperoleh Ilmu Pengetahuan
1.      Prasangka Adalah sesutau kemungkinan atau atau dugaan terhadap sesuatu yg belum tentu benar
2.      Intuisi Adalah suatu pendapat yg tiba2 muncul tanpa dipikir secara logis dan analisis
3.      Trial dab Error Adalah coba2, untung2an yg hasilnya belum tentu benar.


Menurut Charles Price ada 4 macam car untuk memperoleh pengetahuan
1.      Percaya Seseorang akan mendapat pengatahuan karena ia percaya pada hal tersebut adalah benar.
2.      Wibawa Sesuatu akan dianggap benar,apa bila seseorang yg berwibawa menyatakan benar
3.      Apriori Merupakan suatu keyakinan/pendirian/anggapan sebelum mengetahuai (melihat, mendengar, menyelidiki) keadaan tertentu.
4.      Metode Ilmiah Seseuatu dianggap ilmiah apa bila memiliki patokan yg merupakan rambu2 untuk menentukan benar atau salah.

18.  Penalaran dan Logika: Pengertian dan Perbedaan.
Pengertian Logika
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran,  dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi  sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung”  antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang  penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir  tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar,  yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk
kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan,  mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.

 Definisi Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Penalaran sebagai sebuah kemampuan berpikir, memiliki dua ciri pokok, yakni logis dan analitis. Logis artinya bahwa proses berpikir ini dilandasi oleh logika tertentu, sedangkan analitis mengandung arti bahwa proses berpikir ini dilakukan dengan langkah-langkah teratur seperti yang dipersyaratkan oleh logika yang dipergunakannya. Melalui proses penalaran, kita dapat samapai pada kesimpulan yang berupa asumsi, hipotesis atau teori. Penalaran disini adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis berdasarkan fakta yang relevan. Kemampuan menalar adalah kemampuan untuk menarik kesimpulan yang tepat dari bukti-bukti yang ada dan aturan tertentu.
Cara berpikir masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu : Analitik dan Non analitik. Sedangkan jika ditinjau dari hakekat usahanya, dapat dibedakan menjadi : Usaha aktif manusia dan apa yang diberikan.
Penalaran Ilmiah sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
1.      Deduktif yang berujung pada rasionalisme
2.      Induktif yang berujung pada empirisme
Logika merupakan suatu kegiatan pengkajian untuk berpikir secara shahih



19.  Membangun Filsafat Ilmu: Aspek Ontomologi
Ontologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu tentang yang ada. Sedangkan,  menurut istilah adalah ilmu yang membahas sesuatu yang telah ada, baik secara jasmani maupun secara rohani. Dalam aspek Ontologi diperlukan landasan-landasan dari sebuah pernyataan-pernyataan dalam sebuah  ilmu. Landasan-landasan itu biasanya kita sebut dengan Metafisika.

20.   Membangun Filsafat Ilmu: Aspek Estimologi
Aspek estimologi merupakan aspek yang membahas tentang pengetahuan filsafat. Aspek ini membahas bagaimana cara kita mencari pengetahuan dan seperti apa pengetahuan tersebut.

21.  Membangun Filsafat Ilmu: Aspek Aksiologi
Aspek aksiologi merupakan aspek yang membahas tentang untuk apa ilmu itu digunakan. Menurut Bramel, dalam aspek aksiologi ini ada Moral conduct, estetic expresion, dansosioprolitical. Setiap ilmu bisa untuk mengatasi suatu masalah sosial golongan ilmu. Namun, salah satu tanggungjawab seorang ilmuan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang menemuannya, sehingga tidak ada penyalahgunaan dengan hasil penemuan tersebut. Dan moral adalah hal yang paling susah dipahami ketika sudah mulai banyak orang yang meminta permintaan, moral adalah sebuah tuntutan.

22.  Teoti: Pengertian, Cakupan dan Syarat
-         Pengertian:
Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian sosial. Teori adalah seperangkat konsep/konstruk, defenisi dan proposisi yang berusaha menjelaskan hubungan sistimatis suatu fenomena, dengan cara memerinci hubungan  sebab-akibat yang terjadi.
-         Cakupan:
menurut definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu.



-         Syarat:
Syarat teori ala Malcom Waters
1.Pernayataan itu harus abstrak
2.Pernyataan itu harus tematik
3.Pernyatan itu harus konsisten sama logika
4.Pernyatan itu harus di jelaskan
5.Pernyataan itu harus harus umum pada prinsipnya
6.Pernyataan itu harus independent
7.Pernyataan itu harus substantif dan valid

23.  Manfaat Filsafat dalam Tindakan Manusia
Menurut Harold H. Titus, filsafat adalah suatu usaha memahami alam semesta, maknanya dan nilainya. Apabila tujuan ilmu adalah kontrol, dan tujuan seni adalah kreativitas, kesempurnaan, bentuk keindahan komunikasi dan ekspresi, maka tujuan filsafat adalah pengertian dan kebijaksanaan (understanding and wisdom).
Dr Oemar A. Hoesin mengatakan: Ilmu memberi kepada kita pengatahuan, dan filsafat memberikan hikmah. Filsafat memberikan kepuasan kepada keinginan manusia akan pengetahuan yang tersusun dengan tertib, akan kebenaran. S. Takdir Alisyahbana menulis dalam bukunya: filsafat itu dapat memberikan ketenangan pikiran dan kemantapan hati, sekalipun menghadapi maut. Dalam tujuannya yang tunggal (yaitu kebenaran) itulah letaknya kebesaran, kemuliaan, malahan kebangsawanan filsafat di antara kerja manusia yang lain. Kebenaran dalam arti yang sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya baginya, itulah tujuan yang tertinggi dan satu-satunya.

24.  Pentingnya Filsafat Ilmu Bagi mahasiswa
Belajar filsafat ilmu bagi mahasiswa sangat penting, karena beberapa manfaat yang dapat dirasakan, antara lain :
•         Dengan mempelajari filsafat ilmu diharapkan mahasiswa semakin kritis dalam sikap ilmiahnya. Mahasiswa sebagai insan kampus diharapkan untuk bersikap kritis terhadap berbagai macam teori yang dipelajarinya di ruang kuliah maupun dari sumber-sumber lainnya.
•         Mempelajari filsafat ilmu mendatangkan kegunaan bagi para mahasiswa sebagai calon ilmuwan untuk mendalami metode ilmiah dan untuk melakukan penelitian ilmiah. Dengan mempelajarifilsafat ilmu diharapkan mereka memiliki pemahaman yang utuh mengenai ilmu dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut sebagai landasan dalam proses pembelajaran dan penelitian ilmiah

25.  Paradigma: Positivistik dan Naturalistik
-         Positivistik:
Positivistik adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris.
-         Naturalistik:
Paradigma naturalistik disebut juga paradigma definisi sosial, paradigma non-positivistik, paradigma mikro dan pemberdayaan. Kendatipun menggunakan istilah yang beragam, keempat istilah tersebut pada umumnya memiliki pengertian yang yang sama dan merupakan rumpun paradigma penelitian kualitatif.

26.  Peranan Matematika dalam Pengembangan Ilmu
Sejak peradaban manusia bermula, Matematika memainkan peranan yang sangat vital dalam kehidupan sehari hari. Berbagai bentuk simbol digunakan untuk membantu perhitungan, pengukuran, penilaian dan peramalan. Dari penemuan penemuan situs purbakala, para ahli arkeologi telah menemukan penggunaan sistem penjumlahan di Afrika,dan diperkirakan telah terwujud sejak 8.500 SM dengan menggunakan tulang sebagai alat perhitungan. Begitu juga dengan perkembangan komputer, matematika juga mempunyai banyak peran dalam perkembangaanya. Kita tidak sangsi bahwa sumbangan Matematika terhadap perkembangan Ilmu dan Teknologi sangat besar sekali. Boolean Aljabar untuk komputer berdigital modern, Splines untuk merubah bentuk 3 dimensi, Fuzzy untuk peralatan elektronik, metoda numerik untuk bidang tehnik, rantai markov untuk bidang finansial dan ekonomi adalah beberapa contoh penggunaan matematika dalam bidang ilmu dan teknologi.  Perkembangan matematika ini telah banyak melahirkan mencetuskan ide-ide kearah pelaksanaan peralatan modern, seperti komputer dan sistem komunikasi. Walaupun peradapan manusia berubah dengan pesat namun bidang matematika terus relevan dan menunjang kepada perubahan ini. Sumbangan matematika terhadap perkembangan Ilmu Komputer sangatlah besar tengok saja istilah-istilah seperti Statistik, Probabilitas, Teori Informasi, Teori Graf, Aljabar Boolean, Matematika Diskret, Algoritma, dan Kalkulus yang ternyata sangat dibutuhkan dalam perkembangan Ilmu Komputer.

27.  Mengkaji Ilmu dari Sudut Pandang Filsafat
Segala sesuatu yang ada dalam kehidupan ini pasti mempunyai asal-usul dan tujuan keberadaanya, begitu juga manusia. Asala mula dan tujuan hidup manusia merupakan merupakan substansi yanng sulit dijelaskan. Karena akal manusia sangat terbatas untuk mencapai pada substansi tersebut.
Pikiran manusia tidak pernah mampu menjelaskan secara terperinci tentang substansi asal-mula tersebut. Mekipun demikian, pikiran manusia dapat dipastikan mampu secara logis menyimpilkan dan menilai bahwa hakekat asal mula itu hanya ada satu, bersifat universal, dan berada di dunia metafisis, karena itu bersifat absolut dan tidak mengalami perubahan serta sebagai sumber dari segala sumber yang ada.

28.  Cara Kerja Para Ilmuwan: Metode Ilmiah
Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

29.  Cara Kerja Para Ilmuwan: Kebenaran Ilmiah dan Sikap Ilmiah
-         Kebenaran Ilmiah:
Menyingkap tabir kebenaran ilmiah
Penelitian pada hakekatnya merupakan usaha mengungkap kebenaran, dengan berusaha mengungkap tabir kebenaran.
Paradigma dalam mencari kebenaran
Pada dasarnya semua manusia selalu ingin menari kebenaran, namun demikian, cara menunjukkan atau cara memperoleh kebenaran tersebut berbeda-beda. Menurut Thomas Kuhn (Poedjiadi: 2001,38), metode yang digunakan untuk mencari kebenaran dilandasi oleh “paradigma” tertentu.
-         Sikap Ilmiah:
Dalam melakukan kegiatannya, baik dalam penelitian maupun dalam pengembangan konsep, hukum dan teori dalam disiplin ilmunya, seorang ilmuwan dituntut untuk memiliki sikap-sikap tertentu. Ia harus memiliki sikap-sikap positif sebagai pencerminan dari kapasitasnya sebagai manusia terpelajar yang selalu mencari kebenaran dari sumber-sumber asalnya. Beberapa sikap yang diuraikan berikut ini, tidak hanya spesifik bagi ilmuwan karena sipatnya yang memasuki daerah etika dan moral, misalnya kejujuran dan sikap menghargai pendapat orang lain. Sikap-sikap tersebut akan dibahas secara singkat berikut ini.

30.   Argumentasi Ilmiah: Logika dalam Proses berpikir Ilmiah:
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.




31.  Argumentasi Ilmiah: Deduktif dan Induktif
-         Deduktif:
Deduktif adalah cara berpikir di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
-         Induktif:
induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataaann-pernyataan yang ruang lingkupnya khas dan terbatas dalam menysusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.

32.  Paradigma: Manfaat dalam Mencari Kebenaran
Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksankan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenran, tanpa melaksankan konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis. Karena di dalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh kebenaran.
Hal kebenaran sesungguhnya merupakan tema sentral di dalam filsafat ilmu. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Problematik mengenai kebenaran merupakan masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya dalam filsafat ilmu.

33.  Paradigma: Naturalistik dan Modus Operandi
-         Naturalistik:
Paradigma naturalistik (definisi sosial) merupakan paradigma dalam penelitian kualitatif. Menurut naturalistik, fenomena sosial dipahami dari perspektif dalam berdasarkan subjek pelaku. Penelitian yang menggunakan paradigma ini bertujuan untuk memahami (understanding) makna perilaku, simbol-simbol, dan fenomena-fenomena.
-         Modus Operandi:
Paradigma modus operandi memandang bahwa kebenaran diperoleh dengan melakukan pengujian atau penelitian secara  periodik, sehingga didapatkan garis penyebab yang khas dai suatu peristiwa atau keadaan. Contoh bidang yang yang menggunakan metode seperti ini adalah diagnosis medic dan patologi.
34.  Hipotesis: Pengertian dan manfaatnya dalam Kerangka Berpikir Ilmiah
-         Pengertian:
Hipotesis berasal dari bahasa Yunani: hypo= di bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian. Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah. Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.
-         Manfaat:
1.Memberikan batasan dan memperkecil jangkauan penelitian dan kerja penelitian.
2.Mensiagakan peneliti kepada kondisi fakta dan hubungan antar fakta, yang kadangkala hilang begitu saja dari perhatian peneliti.
3.Sebagai alat yang sederhana dalam memfokuskan fakta yang bercerai-berai tanpa koordinasi ke dalam suatu kesatuan penting dan menyeluruh.
4.Sebagai panduan dalam pengujian serta penyesuaian denga

SEJARAH, PENGERTIAN, DALIL-DALIL, SERTA HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

 PENGERTIAN, DALIL-DALIL, SERTA HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

[A]. PENGERTIAN AQIQAH

Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.†Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.â€

Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

[B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin �Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.†[Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-�Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.†[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.†[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.†[HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel �Ied]

Hadist No.5 :
Dari �Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.†[Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.†[Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir†1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari â€�Amir bin Syu’aib.â€

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH

Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang �Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.†[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari†(9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari†(9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan â€�pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.â€

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud†hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla†7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir†(1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.†[Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam �Fathul Bari’ (9/594).†Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.â€

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI

Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa". Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.†[Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan â€�Amr bin Syu’aib. "Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari†(9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.â€

Imam Ash-Shan’ani rahimahulloh dalam kitabnya “Subulus Salam†(4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.â€

Al-â€�Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah†(2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.â€

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.â€

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin �Umar, �Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari†(9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….â€

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

SEJARAH AQIQAH

‘AQIQAH Pengertian ‘Aqiqah Menurut bahasa ‘Aqiqah berasal dari ( 'akhkha - yaukhkhu - yakhkhan ) artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu.

Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Adapun menurut istilah agama, yang dimaksud ‘aqiqah itu ialah : Sembelihan yang disembelih sehubungan dengan kelahiran seorang anak, baik laki-laki ataupun perempuan pada hari yang ke tujuh sejak kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridla Allah. Sejarah ‘Aqiqah Syariat ‘aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing jika anaknya laki-laki, dan seekor kambing jika anaknya perempuan, telah dikenal dan biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW bagi ummat Islam.

Buraidah berkata : Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari 'Aisyah, ia berkata, "Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, "Gantilah darah itu dengan minyak wangi". [HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Demikianlah sejarah syariat ‘aqiqah dalam Islam, dan dari riwayat-riwayat diatas serta riwayat-riwayat lain, tampak jelas bagaimana sikap agama tercinta ini dalam menghadapi adat yang sudah biasa berjalan dan berlaku pada masyarakat dan masih mungkin diluruskan.

Tegasnya, Islam sesuai dengan fungsi diturunkannya yaitu sebagai lambang kasih sayang serta memimpin ke arah jalan yang serba positif, maka dalam menghadapi adat istiadat yang sudah biasa dilaksanakan sekelompok manusia, menempuh tiga macam cara yaitu :

a. Menghapusnya sama sekali, bila didalam adat-istiadat itu mengandung unsur-unsur kemusyrikan yang tidak mungkin diluruskan lagi, maupun hal-hal yang membahayakan keselamatan manusia itu sendiri; baik dari segi aqidah (rohani) maupun bagi tata masyarakatnya.

Dalam hal ini Islam tidak dapat mentolerir atau membiarkannya hidup dan bersemi dalam kehidupan ummatnya, karena sesuai dengan kenyataan, bahwa petani yang pandai serta bertanggungjawab terhadap berhasil dan suburnya sang padi, tidak akan membiarkan hidup alang-alang dan rumput-rumput liar yang ada di sekeliling padinya.

b. Sedang bila dalam adat-istiadat tersebut mengandung hal-hal yang bertentangan dengan agama akan tetapi masih dapat diluruskan, maka Islam datang untuk meluruskannya dan kemudian berjalan bersamasama dengan Islam, sebagaimana masalah ‘aqiqah ini. c. Adapun adat-istiadat yang tidak mengandung unsur-unsur kemusyrikan dan kedhaliman serta tidak bertentangan dengan agama, maka Islam memelihara dan memberi hak hidup baginya untuk berkembang lebih lanjut dalam masyarakat tersebut tanpa sesuatu perubahanpun.


Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah.
A. Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari lahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. ‘Aqiqah ini hukumnya sunnah. Dalil-dalil Pelaksanaan Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti 'Abdur Rahman, mereka menanyakan kepadanya tentang 'aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya 'Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih 'aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor 4 kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing. [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549].

Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak itu ada ‘aqiqahnya. Maka sembelihlah binatang ‘aqiqah untuknya dan buanglah kotoran darinya (cukurlah rambutnya)". [HR. Bukhari juz 6, hal. 217]

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkehendak untuk meng'aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing". [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]

Dari 'Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah ber’aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)". [HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 4, hal. 264, no. 7588]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.


Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]



B. Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini :

Dari Ummu Kurz (Al-Ka'biyah), bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka jawab beliau SAW, "Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina". [HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, juz 3, hal. 35, no. 6 1550] Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah. 2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas] Hal-hal yang perlu diperhatikan : Dalam masalah ‘aqiqah ini banyak orang yang melakukannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Nabi SAW. Tetapi bila mereka ditanya dalilnya atau tuntunannya, mereka sendiri tidak dapat mengemukakannya dengan jelas. Maka dalam brosur ini kami suguhkan kepada saudara-saudara kaum Muslimin, dalil-dalil yang biasa dipergunakan sebagai dasar amalanamalan yang berhubungan dengan masalah ‘aqiqah, sedang dalil tersebut adalah lemah dan tidak dapat dipergunakan sebagai hujjah/alasan dalam masalah hukum. Diantaranya : 1. Adzan dan Iqamah pada telinga bayi yang baru lahir.

Dari Abu Rafi' ia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW membaca adzan (sebagaimana adzan) shalat, pada kedua telinga Hasan ketika dilahirkan oleh Fathimah". [HR. Ahmad juz 9, hal. 230, no. 23930, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah]

Dari Husain bin Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mempunyai anak yang baru dilahirkan, kemudian ia mensuarakan adzan di telinga yang kanan, dan iqamah pada telinga yang kiri (anak itu) tidak diganggu oleh Ummush Shibyan (sejenis syaithan)". [HR. Ibnus Sunni hal. 220, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Jabarah bin Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim] Keterangan : Hadits yang pertama diriwayatkan juga oleh Hakim dan Baihaqi serta diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan lafadh yang agak berbeda. Hadits itu dishahihkan oleh Imam Tirmidzi. Dan hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Imam Abu Nu'aim dan Ath-Thabrani sebagai berikut :

Beliau (Nabi SAW) membaca adzan pada telinga Hasan dan Husain RA. [HR. Abu Nu'aim dan Thabrani] Hadits-hadits tersebut (yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Baihaqi, Abu Dawud dan Imam Tirmidzi di atas) kesemuanya meriwayatkan hadits tersebut dari jalan 'Ashim bin 'Ubaidillah, dan ia telah dituduh dengan keras oleh Imam Syu'bah sebagai pendusta. Dan Imam Bukhari, Abu Zar'ah dan Abu Hatim berkata bahwa riwayat itu munkar. Demikian pula menurut Imam Daruquhtni, ia mengatakan bahwa riwayatnya tidak boleh diterima, sebab ia seorang yang lalai, Ibnu Khuzaimah berkata : "Saya tidak mau berdalil dengan riwayatnya karena ingatannya tidak baik".

Adapun hadits yang kedua (HR. Ibnu Sunni) tersebut juga lemah, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama : Jabarah bin Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim, ketiganya dlaif.

2. Tentang ‘aqiqah yang dikerjakan pada selain hari ke-7 yaitu pada hari yang ke-14, ke-21, setelah tua dan sebagainya, adalah sebagai berikut :

Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, dari Nabi SAW beliau bersabda, " ‘Aqiqah itu disembelih pada hari ke-7, atau ke-14, atau ke-21 nya". [HR. Baihaqi dan Thabrani, dan lafadh ini bagi Baihaqi juz 9, hal. 303]

Dari Anas RA bahwasanya Nabi SAW ber’aqiqah untuk dirinya sesudah beliau menjadi Nabi". [HR. Baihaqi juz 9, hal. 300] Keterangan : Hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Thabrani tentang kebolehan ber’aqiqah pada hari ke-14, dan ke-21 tersebut di atas adalah dla'if, karena dalam isnadnya terdapat seorang bernama Ismail bin Muslim yang dilemahkan oleh Imam-imam : Ahmad, Abu Zar'ah, Nasai dan lain-lain. Sedang hadits yang menjelaskan bahwa Nabi ber’aqiqah untuk dirinya setelah menjadi Nabi, itupun tak dapat dipakai sebagai hujjah/dasar, karena dalam isnadnya terdapat seorang bernama Abdullah bin Muharrar yang dilemahkan oleh imam-imam : Ahmad, Jauzani, Daruquthni, Ibnu Hibban, Ibnu Ma'in dan lain-lainnya.

3. Tentang shadaqah seberat rambut yang dicukur dari kepala si Anak.

Dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata : Rasulullah SAW telah ber’aqiqah bagi Hasan seekor kambing dan bersabda, "Ya Fathimah, cukurlah rambutnya dan bersedeqahlah seberat rambut kepalanya dengan perak". Maka adalah beratnya satu dirham atau setengah dirham". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 37, no. 1556, dan ia mengatakan : Ini hadits hasan gharib]

Keterangan : Hadits ini dla’if, karena sanadnya munqathi' (terputus), karena Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali tidak sezaman dengan Ali bin Abu Thalib.
Demikian makalah yang dapat alimpolos.blogspot.com berikan, semoga bermanfaat bagi pembaca.. amin